Judul/Tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2009 tentang Penetapan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Minyak Bumi dan Gas Bumi untuk Tahun Anggaran 2009.
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
04 Nov 2009 - s.d. Dicabut