Dicabut dengan 383/KMK.04/1998 tentang Pencabutan Kepmenkeu No.17/KMK.04/1996 tentang Penyerahan dan Pemberitahuan Bantuan untuk Pembeinaan Keluarga Prasejahtera dan Keluarga Sejahtera I
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan17/KMK.04/1996 tentang Penyetoran dan Pemberitahuan Bantuan untuk Pembinaan Keluarga Prasejahtera dan Keluarga Sejahtera I. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.