Judul/Tentang
Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.07/2010 tentang Tata Cara
Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Ketentuan di Bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
09 Feb 2016 - s.d. Dicabut
Sumber
LL 2016, BN 2016 (197)