Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
17/PMK.07/2016
Judul
Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.07/2010 tentang Tata Cara
Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Ketentuan di Bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Nomor
17
Tahun
2016
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PERMEN
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Bidang
Tanggal Penetapan
09 Feb 2016
Tanggal Pengundangan
09 Feb 2016
Tanggal Berlaku
09 Feb 2016 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LL 2016, BN 2016 (197)
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum

