Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan173/PMK.07/2007 tentang Penetapan Rincian Alokasi Dana Penyesuaian Tunjangan Kependidikan Tahun 2007 Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.