JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami
FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15145 (Release-18)

    • Beranda
    • Dokumen
    • 178/PMK.04/2017

    178/PMK.04/2017

    • Kementerian Keuangan
    • 27 Nov 2017
    • Berlaku
    Fulltext (902 MB)Abstrak Tersedia peraturan yang lebih baru
    Preview Image
    • shape
    • shape
    • shape

    PER-02/BC/2018
    26 Jan 2018

    Petunjuk Pelaksanaan Impor Sementara

    261/PMK.04/2015
    31 Des 2015

    Impor Sementara Kapal Wisata Asing.

    52/PMK.04/2019
    07 Mei 2019

    Impor Sementara atau Ekspor Sementara Kendaraan Bermotor Melalui Pos Pengawas Lintas Batas.

    106/PMK.04/2019
    29 Jul 2019

    Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.04/2017 tentang Impor Sementara

    • 29 Jul 2019

      Diubah dengan 106/PMK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.04/2017 tentang Impor Sementara

    • 27 Nov 2017

      Mencabut 142/PMK.04/2011 tentang Impor Sementara.

    Nilai Pengalaman Anda
    Bagikan
    Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan178/PMK.04/2017 tentang Impor Sementara. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.