Dicabut dengan 160/PMK.05/2017 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Utang Pemerintah.
25 Sep 2015
Mencabut 218/PMK.05/2013 tentang Sistem Akuntansi Utang Pemerintah.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan181/PMK.05/2015 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Utang Pemerintah. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.