182/KMK.014/1998 - Nilai Kurs Sewbagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Ppn Barang dan Jasa, Ppn Barang Mewah, Pajak Ekspor dan Pph yang Berlaku untuk Tanggal 9 Sampai dengan 15 Maret 1998 | JDIH Kementerian Keuangan