Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan184/PMK.04/2014 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai dan Angka Kreditnya. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.