Judul
Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 179/KMK.017/2000 tentang Syarat, Tata Cara, dan Ketentuan Pelaksanaan Jaminan Pemerintah Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum
Jenis Peraturan
Keputusan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
08 Apr 2004
Tanggal Pengundangan
08 Apr 2004
Tanggal Berlaku
08 Apr 2004 - s.d. Dicabut
Sumber
LL 2004, BNW 2004 (7052)