JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
      • Penghargaan JDIH
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami
FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15497 (Release-31)

    • Beranda
    • Dokumen
    • 19/PMK.010/2012

    19/PMK.010/2012

    • Kementerian Keuangan
    • 01 Feb 2012
    • Dicabut
    Fulltext (53 MB)Abstrak
    • shape
    • shape
    • shape
    Tipe Dokumen
    Peraturan
    Kode
    19/PMK.010/2012
    Judul
    Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.010/2008 tentang Investasi Dana Pensiun.
    Nomor
    19
    Tahun
    2012
    Jenis Peraturan
    Peraturan Menteri
    Singkatan Jenis
    PERMEN
    T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
    Kementerian Keuangan
    Bidang
    Belum Didefinisikan
    Subyek
    PERUBAHANINVESTASIDANA PENSIUN
    Tanggal Penetapan
    01 Feb 2012
    Tanggal Pengundangan
    01 Feb 2012
    Tanggal Berlaku
    01 Feb 2012 - s.d. Dicabut
    Tempat Terbit
    Jakarta
    Sumber
    BN;144.2012, LL
    Bahasa
    in
    Lokasi
    Biro Hukum

    23/PMK.010/2017
    24 Feb 2017

    Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan/Keputusan Menteri Keuangan yang Pengaturan Kewenangannya Beralih Dari Kementerian Keuangan Kepada Otoritas Jasa Keuangan.

    10/KM.4/2025
    21 Mar 2025

    Penetapan Jenis Satuan Barang Berupa Komoditas Expansible Polystyrene (EPS) dan Nylon Film yang Digunakan dalam Pemberitahuan Pabean Impor

    6/MK/BC/2025
    06 Okt 2025

    Penetapan Jenis Satuan Barang Berupa Komoditas Ubi Kayu dan Produk Turunannya yang Digunakan dalam Pemberitahuan Pabean Impor

    41/MK/BC/2026
    29 Jun 2026

    Penetapan Jenis Satuan Barang yang Digunakan dalam Pemberitahuan Pabean Ekspor

    • 24 Feb 2017

      Dicabut dengan 23/PMK.010/2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan/Keputusan Menteri Keuangan yang Pengaturan Kewenangannya Beralih Dari Kementerian Keuangan Kepada Otoritas Jasa Keuangan.

    • 01 Feb 2012

      Mengubah 199/PMK.010/2008 tentang Investasi Dana Pensium.

    Nilai Pengalaman Anda
    Bagikan