19/PMK.08/2015 - Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Tabungan. | JDIH Kementerian Keuangan
21 Sep 2018
Dicabut dengan 125/PMK.08/2018 tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Ritel di Pasar Perdana Domestik
12 Jul 2016
Diubah dengan 110/PMK.08/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.08/2015
Tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Tabungan.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
19/PMK.08/2015
Judul
Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Tabungan.