190/KMK.01/2001 - Keringanan Bea Masuk atas Impor Bahan Baku/Bahan Penolong dan Bagian/Komponen untuk Perakitan Mesin-Mesin dan Motor Berputar | JDIH Kementerian Keuangan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan190/KMK.01/2001 tentang Keringanan Bea Masuk atas Impor Bahan Baku/Bahan Penolong dan Bagian/Komponen untuk Perakitan Mesin-Mesin dan Motor Berputar melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.