Dokumen ini dicabut oleh
105/PMK.05/2015tentang Tata Cara Pelaksanaan Imbal Jasa Penjaminan Kredit Usaha Rakyat Mikro.
Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan.
Tata Cara Penjaminan Pemerintah Melalui Badan Usaha Penjaminan yang Ditunjuk dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional