Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas191/PMK.05/2019 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan Palembang pada Kementerian Perhubungan melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.