Judul
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.07 /2016 Tentang
Batas Maksimal Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2017.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
08 Des 2017
Tanggal Pengundangan
08 Des 2017
Tanggal Berlaku
08 Des 2017 - 04 Sep 2020
Sumber
LL 2017, BN 2017 (1773)