Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
191/PMK.07/2017
Judul
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.07 /2016 Tentang
Batas Maksimal Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2017.
Nomor
191
Tahun
2017
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PERMEN
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Bidang
Tanggal Penetapan
08 Des 2017
Tanggal Pengundangan
08 Des 2017
Tanggal Berlaku
08 Des 2017 - 04 Sep 2020
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LL 2017, BN 2017 (1773)
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum

