Judul
Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 544/KMK.04/2000 tentang Kriteria Wajib Pajak yang Dapat Diberikan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak
Jenis Peraturan
Keputusan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
03 Jun 2003
Tanggal Pengundangan
03 Jun 2003
Tanggal Berlaku
03 Jun 2003 - s.d. Dicabut
Sumber
Bnw Tahun 2003 (6919)