Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
197/PMK.03/2015
Judul
Pengurangan Sanksi Administrasi atas Surat Ketetapan Pajak, Surat Ketetapan Pajak Pajak Bumi dan Bangunan , dan/atau Surat Tagihan Pajak yang Diterbitkan Berdasarkan Hasil Pemeriksaan, Verifikasi, atau Penelitian Pajak Bumi dan Bangunan.
Nomor
197
Tahun
2015
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PERMEN
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Bidang
Tanggal Penetapan
02 Nov 2015
Tanggal Pengundangan
02 Nov 2015
Tanggal Berlaku
02 Nov 2015 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LL 2015, BN 2015 (1645)
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum

