2/PMK.02/2021 - Tata Cara Pemberian Penghargaan dan/ atau Pengenaan Sanksi atas Kinerja Anggaran Kementerian Negara/Lembaga | JDIH Kementerian Keuangan
Dicabut dengan PMK 62 TAHUN 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan2/PMK.02/2021 tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan dan/ atau Pengenaan Sanksi atas Kinerja Anggaran Kementerian Negara/Lembaga melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.