Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan2/PMK.02/2021 tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan dan/ atau Pengenaan Sanksi atas Kinerja Anggaran Kementerian Negara/Lembaga melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.
2/PMK.02/2021 - Tata Cara Pemberian Penghargaan dan/ atau Pengenaan Sanksi atas Kinerja Anggaran Kementerian Negara/Lembaga | JDIH Kementerian Keuangan
23 Jun 2023
Dicabut dengan PMK 62 TAHUN 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan