KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20/KM.4/2024 TENTANG DAFTAR BARANG YANG DIBATASI UNTUK DIEKSPOR BERDASARKAN PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 11 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 23 TAHUN 2023 TENTANG KEBIJAKAN DAN PENGATURAN EKSPOR MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
bahwa untuk kepentingan pengawasan terhadap pelaksanaan ketentuan larangan atau pembatasan barang ekspor atau barang impor oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, instansi teknis yang menerbitkan peraturan larangan atau pembatasan menyampaikan peraturan sebagaimana dimaksud kepada Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal Bea dan Cukai;
bahwa Kementerian Perdagangan melalui surat Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri atas nama Menteri Perdagangan Nomor: 300/M-DAG/SD/05/2024 tanggal 31 Mei 2024 tentang Penyampaian Salinan Peraturan Menteri Perdagangan di Bidang Ekspor, telah menyampaikan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (4) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.04/2020 tentang Pengawasan terhadap Impor atau Ekspor Barang Larangan dan/atau Pembatasan, perlu menetapkan Keputusan Menteri Keuangan tentang Daftar Barang yang Dibatasi untuk Diekspor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor; SALINAN
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3612) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4661);
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.04/2020 tentang Pengawasan terhadap Impor atau Ekspor Barang Larangan dan/atau Pembatasan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1147);
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.01/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1031) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.01/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor l18/PMK.01/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 954);
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/PMK.010/2022 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 316) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/PMK.010/2022 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 105);
MEMUTUSKAN:
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN TENTANG DAFTAR BARANG YANG DIBATASI UNTUK DIEKSPOR BERDASARKAN PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 11 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 23 TAHUN 2023 TENTANG KEBIJAKAN DAN PENGATURAN EKSPOR KESATU : Daftar Barang yang Dibatasi untuk Diekspor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor ditetapkan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini. KEDUA : Dalam hal barang yang dibatasi untuk diekspor sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU dilakukan pencabutan berdasarkan peraturan perundang-undangan, Keputusan Menteri ini dicabut dan dinyatakan tidak berlaku terhitung sejak berlakunya peraturan mengenai pencabutan atas peraturan pembatasan barang ekspor dimaksud. KETIGA : Pada saat Keputusan Menteri ini berlaku, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 21/KM.4/2023 tentang Daftar Barang yang Dibatasi untuk Diekspor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. KEEMPAT : Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 1 Juni 2024. Salinan Keputusan Menteri ini disampaikan kepada:
Menteri Keuangan;
Menteri Perdagangan;
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan;
Kepala Lembaga _National Single Window; _ 5. Sekretaris Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan para Direktur di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai;
Para Kepala Kantor Wilayah dan para Kepala Kantor Pelayanan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai; dan
Para Kepala Balai Laboratorium Bea dan Cukai dan para Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 31 Mei 2024 a.n. MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, ASKOLANI LAMPIRAN KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR: 20/KM.4/2024 TENTANG No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1 Ex. 0410.90.10 - 01 - Eksportir Terdaftar Sarang Burung Walet (ET-SBW) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Sarang Burung Walet yang didapat dari habitat buatan Burung Walet - 01 Juni 2024 - 1 [SARANG BURUNG WALET] - 2 Ex. 0410.90.10 - 01 - Sertifikat Sanitasi (KH-12) Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Sarang Burung Walet yang didapat dari habitat buatan Burung Walet - 01 Juni 2024 - 1 [SARANG BURUNG WALET] - 3 Ex. 0410.90.10 - 01 - Sertifikat Sanitasi (KH-12) Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Sarang Burung Walet Asal Goa/Alam (Collocalia spp.) - 01 Juni 2024 - 1 [SARANG BURUNG WALET] - DAFTAR BARANG YANG DIBATASI UNTUK DIEKSPOR BERDASARKAN PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 23 TAHUN 2023 TENTANG KEBIJAKAN DAN PENGATURAN EKSPOR No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 4 Ex. 1006.30.99 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Beras/ Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain (Beras yang diproduksi tidak melalui sistem pertanian organik (non organik) dengan tingkat kepecahan diatas 5% (lima persen) sampai dengan 25% (dua puluh lima persen)) - 01 Juni 2024 - 1 [BERAS] - 5 1006.30.30 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Beras/ Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Beras ketan - 01 Juni 2024 - 0 [BERAS] - 6 Ex. 1006.30.40 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Beras/ Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Beras Hom Mali (Beras yang diproduksi melalui sistem pertanian organik) - 01 Juni 2024 - 1 [BERAS] - 7 Ex. 1006.30.40 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Beras/ Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Beras Hom Mali (Beras yang tidak diproduksi melalui sistem pertanian organik (non organik) dengan tingkat kepecahan paling tinggi 25% (dua puluh lima persen)) - 01 Juni 2024 - 1 [BERAS] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 8 Ex. 1006.30.50 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Beras/ Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Beras Basmati (Beras yang diproduksi melalui sistem pertanian organik) - 01 Juni 2024 - 1 [BERAS] - 9 Ex. 1006.30.50 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Beras/ Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Beras Basmati (Beras yang tidak diproduksi melalui sistem pertanian organik (non organik) dengan tingkat kepecahan paling tinggi 25% (dua puluh lima persen)) - 01 Juni 2024 - 1 [BERAS] - 10 Ex. 1006.30.60 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Beras/ Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Beras Malys (Beras yang diproduksi melalui sistem pertanian organik) - 01 Juni 2024 - 1 [BERAS] - 11 Ex. 1006.30.60 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Beras/ Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Beras Malys (Beras yang tidak diproduksi melalui sistem pertanian organik (non organik) dengan tingkat kepecahan paling tinggi 25% (dua puluh lima persen)) - 01 Juni 2024 - 1 [BERAS] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 12 Ex. 1006.30.70 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Beras/ Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Beras beraroma lainnya (Beras yang diproduksi melalui sistem pertanian organik) - 01 Juni 2024 - 1 [BERAS] - 13 Ex. 1006.30.70 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Beras/ Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Beras beraroma lainnya (Beras yang tidak diproduksi melalui sistem pertanian organik (non organik) dengan tingkat kepecahan paling tinggi 25% (dua puluh lima persen)) - 01 Juni 2024 - 1 [BERAS] - 14 1006.30.91 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Beras/ Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Beras setengah masak - 01 Juni 2024 - 0 [BERAS] - 15 Ex. 1006.30.99 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Beras/ Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain (Beras yang diproduksi melalui sistem pertanian organik) - 01 Juni 2024 - 1 [BERAS] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 16 Ex. 1006.30.99 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Beras/ Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain (Beras yang diproduksi tidak melalui sistem pertanian organik (non organik) dengan tingkat kepecahan paling tinggi 5% (lima persen)) - 01 Juni 2024 - 1 [BERAS] - 17 Ex. 1006.30.99 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Beras/ Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain (Beras yang diproduksi tidak melalui sistem pertanian organik (non organik) dengan tingkat kepecahan paling tinggi 25% (dua puluh lima persen)) - 01 Juni 2024 - 1 [BERAS] - 18 Ex. 0101.21.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Hewan dan Produk Hewan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Bibit (Pacu, Tunggang, Tarik, Kaveleri, Polo, dan Kesayangan) - 01 Juni 2024 - 1 [HEWAN DAN PRODUK HEWAN] - 19 0102.21.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Hewan dan Produk Hewan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Bibit - 01 Juni 2024 - 0 [HEWAN DAN PRODUK HEWAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 20 0102.31.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Hewan dan Produk Hewan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Bibit - 01 Juni 2024 - 0 [HEWAN DAN PRODUK HEWAN] - 21 0102.39.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Hewan dan Produk Hewan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 0 [HEWAN DAN PRODUK HEWAN] - 22 Ex. 0103.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Hewan dan Produk Hewan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Bibit (Pedaging dan Pelemak) - 01 Juni 2024 - 1 [HEWAN DAN PRODUK HEWAN] - 23 Ex. 0103.91.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Hewan dan Produk Hewan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Berat kurang dari 50 kg (Hasil Budidaya) - 01 Juni 2024 - 1 [HEWAN DAN PRODUK HEWAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 24 Ex. 0103.92.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Hewan dan Produk Hewan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Berat 50 kg atau lebih (Hasil Budidaya) - 01 Juni 2024 - 1 [HEWAN DAN PRODUK HEWAN] - 25 Ex. 0104.10.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Hewan dan Produk Hewan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Bibit (Pedaging, Perah, dan Woli/Bulu) - 01 Juni 2024 - 1 [HEWAN DAN PRODUK HEWAN] - 26 0104.10.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Hewan dan Produk Hewan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 0 [HEWAN DAN PRODUK HEWAN] - 27 Ex. 0104.20.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Hewan dan Produk Hewan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Bibit (Pedaging, Perah, dan Bulu/Rambut) - 01 Juni 2024 - 1 [HEWAN DAN PRODUK HEWAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 28 Ex. 0104.20.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Hewan dan Produk Hewan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain (Hasil Budidaya) - 01 Juni 2024 - 1 [HEWAN DAN PRODUK HEWAN] - 29 Ex. 0105.11.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Hewan dan Produk Hewan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Ayam bibit (Pedaging dan Petelur) - 01 Juni 2024 - 1 [HEWAN DAN PRODUK HEWAN] - 30 Ex. 0105.13.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Hewan dan Produk Hewan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Bebek bibit (Pedaging dan Petelur) - 01 Juni 2024 - 1 [HEWAN DAN PRODUK HEWAN] - 31 0105.94.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Hewan dan Produk Hewan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Ayam bibit, selain ayam sabung - 01 Juni 2024 - 0 [HEWAN DAN PRODUK HEWAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 32 Ex. 0106.14.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Hewan dan Produk Hewan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Kelinci dan hare (Bibit Kelinci) - 01 Juni 2024 - 1 [HEWAN DAN PRODUK HEWAN] - 33 Ex. 0106.39.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Hewan dan Produk Hewan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain (Bibit Puyuh dan Bibit Merpati) - 01 Juni 2024 - 1 [HEWAN DAN PRODUK HEWAN] - 34 0511.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Hewan dan Produk Hewan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Mani dari binatang jenis lembu - 01 Juni 2024 - 0 [HEWAN DAN PRODUK HEWAN] - 35 Ex. 0511.99.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Hewan dan Produk Hewan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Mani dari binatang peliharaan (Mani Babi, Kambing atau Biri-biri mini straw dan standar) - 01 Juni 2024 - 1 [HEWAN DAN PRODUK HEWAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 36 Ex. 0102.31.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bibit Anoa dari jenis: - Anoa Dataran Rendah, Kerbau Pendek, Anoa Daratan (Bubalus depressicornis); - Anoa Pegunungan, Anoa Gunung (Bubalus quarlesi) - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 37 Ex. 0102.39.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Selain bibit, dari jenis: - Anoa dataran rendah, Kerbau Pendek, Anoa Daratan (Bubalus depressicornis); - Anoa Pegunungan, Anoa Gunung (Bubalus quarlesi). - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 38 Ex. 0103.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bibit semua jenis Babirusa (Babyrousa spp). - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 39 Ex. 0103.91.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Semua jenis Babirusa (Babyrousa spp) dengan berat kurang dari 50 kg, selain bibit. - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 40 Ex. 0103.92.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Semua jenis Babirusa (Babyrousa spp) dengan berat lebih dari 50 kg, selain bibit. - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 41 Ex. 0104.20.10 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bibit Kambing dari jenis Kambing Sumatera, Serow Sumatera (Capricornis sumatrensis). - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 42 Ex. 0104.20.90 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kambing dari jenis Kambing Sumatera, Serow Sumatera (Capricornis sumatrensis) selain bibit. - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 43 0106.11.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Semua Jenis Primata, antara lain: - Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis), - Beruk (Macaca nemestrina), - Lutung Surili (Presbitys comata), dan lain-lain (lihat rincian pada keterangan lampiran peraturan) - 01 Juni 2024 - 0 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 44 0106.12.10 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Paus, lumba-lumba dan porpoise (binatang menyusui dari ordo Cetacea); manate dan dugong (binatang menyusui dari ordo Sirenia) - 01 Juni 2024 - 0 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 45 0106.12.20 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Anjing laut, singa laut dan beruang laut (mamalia dari sub ordo Pinnipedia) - 01 Juni 2024 - 0 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 46 Ex. 0106.19.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Binatang menyusui lainnya, antara lain jenis: - Kalong Hitam (Pteropus alecto), - Kalong Kapauk (Pteropus vampyrus), - Gajah, Gajah Asia (Elephas indicus/ Elephas maximus), dan lain-lain (lihat rincian pada keterangan lampiran peraturan). - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 47 Ex. 0106.20.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Binatang melata, antara lain: Ular (Snakes), Biawak (Monitors), Kura-Kura (Turtles), Buaya (Crocodiles), Tokek (Gekko Gecko) (lihat rincian pada keterangan lampiran peraturan). - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 48 0106.31.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Semua jenis burung pemangsa, antara lain: - Burung Alap-Alap, Elang (Accipitridae) (semua dari jenis famili Accipitridae), - Burung Alap-Alap, Elang (Falconidae) (semua dari jenis famili Falconidae), - Burung Hantu, Celepuk, Beluk, Pungguk, Kukuk (Strigidae) (semua jenis dari family Strigidae), - Burung Hantu, Serak (Tytonidae), - Burung pemangsa lainnya. - 01 Juni 2024 - 0 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 49 0106.32.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Semua jenis burung Psittaciformes (termasuk Burung Beo, Parkit, Macaw dan Kakatua), antara lain: - Nuri Raja Ambon (Alisterus amboinensis), - Nuri Raja Sayap Kuning (Alisterus chloropterus), - Nuri Raja Papua (Aprosmictus erythropterus), dan lain-lain (lihat rincian pada keterangan lampiran peraturan). - 01 Juni 2024 - 0 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 50 Ex. 0106.39.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Burung selain burung pemangsa, Psittaciformes (termasuk burung Beo, Parkit, Macaw dan Kakatua), Burung unta dan emu (Dromaius novaehollandiae) antara lain: - Gelatik Jawa (Padda oryzivora), - Curik Bali (Leucopsar Rothschildi), - Burung Cendrawasih Paradisaeidae (semua jenis dari Paradisaeidae), dan lain-lain (lihat rincian pada keterangan lampiran peraturan) - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 51 Ex. 0106.49.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Serangga lain-lain termasuk kepompong dari jenis: - Kupu- Kupu Sayap Burung Obi (Ornithoptera aesacus)., - Kupu- Kupu Sayap Burung Croesus (Ornithoptera croesus)., - Kupu- Kupu Sayap Burung Meridionalis (Ornithoptera meridionalis), dan lain-lain (lihat rincian pada keterangan lampiran peraturan) - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 52 0602.10.10 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Anggrek potongan dan cangkokan tanpa akar. - 01 Juni 2024 - 0 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 53 0602.90.10 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Potongan dan cangkokan anggrek yang berakar. - 01 Juni 2024 - 0 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 54 0602.90.20 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Anakan anggrek. - 01 Juni 2024 - 0 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 55 Ex. 0602.90.90 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Lain-lain dari jenis: Anggrek, Aloe arborescens, Cactus Non- Hibrida, Cactus Hibrida, Cycas spp. - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 56 0603.13.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Semua jenis anggrek. - 01 Juni 2024 - 0 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 57 Ex. 0603.19.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kantong Semar (Nepenthes spp.) dalam bentuk potongan segar. - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 58 Ex. 0603.90.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kantong Semar (Nepenthes spp.) dalam bentuk potongan selain segar. - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 59 Ex. 0604.20.90 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Dalam bentuk segar: Pakis (Cyathea spp.), Pakis Simpai (Cibotium spp.), Anggrek. - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 60 Ex. 0604.90.90 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Dalam bentuk selain segar: Pakis (Cyathea spp.), Pakis Simpai (Cibotium spp.), Anggrek. - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 61 Ex. 1211.90.95 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Keping Kayu Gaharu, segar, didinginkan, beku atau dikeringkan, dari jenis: Aquilaria malacensis, Aquilaria filaria, Gyrinops versteegii. - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 62 Ex. 1211.90.98 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Akar laka (Dalbergia parviflora) dalam bentuk kepingan dan bubuk asli (Genuine Powder) yang belum di ekstrak dan bubuk limbah (Abok/setelah di ekstrak), segar atau dikeringkan; Ramin (Gonystylus bancanus) dalam bentuk chips/kepingan dan bubuk asli (Genuine Powder); Kayu Gaharu dalam bubuk asli (Genuine Powder) yang belum di ekstrak dan bubuk limbah (Abok/setelah di ekstrak), segar atau dikeringkan, dari jenis: Aquilaria malacensis, Aquilaria filaria, Gyrinops versteegii. - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 63 Ex. 4403.49.10 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Baulk, sawlog dan veneer log, dari jenis Akar laka (Dalbergia parviflora); Pohon Gaharu (Aquilaria malacensis; Aquilaria filaria; Gyrinops versteegii) - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 64 Ex. 4403.49.90 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Selain Baulk, sawlog dan veneer log, dari jenis Akar laka (Dalbergia parviflora); Pohon Gaharu (Aquilaria malacensis; Aquilaria filaria; Gyrinops versteegii); Ramin (Gonystylus bancanus) - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 65 Ex. 4420.11.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Patung kecil, dari ramin (Gonystylus bancanus) - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 66 Ex. 4421.99.93 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Manik-manik untuk doa dari Ramin (Gonystylus bancanus) - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 67 Ex. 4421.99.94 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Manik-manik lainnya dari Ramin (Gonystylus bancanus) - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 68 Ex. 3301.29.90 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Minyak Gaharu (hasil penyulingan) dari jenis: Aquilaria malacensis, Aquilaria filaria, Gyrinops versteegii. - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 69 Ex. 3307.41.10 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Mengandung gaharu dalam bentuk bubuk. - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 70 Ex. 3307.41.90 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Mengandung gaharu atau Ramin (Gonystylus bancanus) dalam bentuk selain bubuk. - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 71 9601.10.10 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Barang dari gading berupa tempat cerutu atau sigaret, wadah tembakau dan barang pajangan. - 01 Juni 2024 - 0 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 72 9601.10.90 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Gading dikerjakan dan barang dari gading selain tempat cerutu atau sigaret, selain wadah tembakau dan selain barang pajangan. - 01 Juni 2024 - 0 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 73 0507.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Gading, bubuk gading dan sisanya termasuk cula badak - 01 Juni 2024 - 0 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 74 0507.90.20 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Tempurung Kura-Kura. - 01 Juni 2024 - 0 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 75 Ex. 0507.90.90 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Paruh Burung, terutama dari jenis: - Julang, Enggang, Rangkong, Kangkareng (Bucerotidae) (semua jenis famili Bucerotidae). - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 76 Ex. 0308.11.10 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Teripang (Holothuroidea) dalam bentuk hidup dari jenis: Holothuria fuscogilva, Holothuria nobilis, Holothuria whitmaei. - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 77 Ex. 0308.11.20 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Teripang (Holothuroidea) dalam bentuk segar atau dingin dari jenis: Holothuria fuscogilva, Holothuria nobilis, Holothuria whitmaei. - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 78 Ex. 0308.12.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Teripang (Holothuroidea) dalam bentuk beku dari jenis: Holothuria fuscogilva, Holothuria nobilis, Holothuria whitmaei. - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 79 Ex. 0308.19.20 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Teripang (Holothuroidea) dalam bentuk dikeringkan, diasinkan, atau dalam air garam dari jenis: Holothuria fuscogilva, Holothuria nobilis, Holothuria whitmaei. - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 80 Ex. 0308.19.30 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Teripang (Holothuroidea) dalam bentuk diasapi dari jenis: Holothuria fuscogilva, Holothuria nobilis, Holothuria whitmaei. - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 81 Ex. 0308.90.10 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Koral dari jenis: Stony Coral, Substrat (Unidentified Scleractinian), Base Rocks (Unidentified Scleractinian) Live Rock. Ketam: Ketam Tapak Kuda (Tachypleus gigas). - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 82 Ex. 0508.00.90 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Koral dan barang serupa itu dari jenis: Stony Coral, Substrat (Unidentified Scleractinian), Base Rocks (Unidentified Scleractinian) Live Rock. - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 83 Ex. 0307.71.10 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Dalam keadaan hidup dari jenis: - Kima Tapak Kuda, Kima Kuku Beruang (Hippopus Hippopus), - Kima Cina (Hippopus Porcellanus), - Kima Kunia, Lubang (Tridacna/Chametrachea Crocea), - Kima Selatan (Tridacna / Persikima Derasa), - Kima Raksasa (Tridacna Gigas), - Kima Kecil (Tridacna/ Chametrachea Maxima), - Kima Sisik, Kima Seruling (Tridacna/ Chametrachea Squamosa) - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 84 Ex. 0307.71.20 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Dalam keadaan segar atau dingin dari jenis: - Kima Tapak Kuda, Kima Kuku Beruang (Hippopus Hippopus), - Kima Cina (Hippopus Porcellanus), - Kima Kunia, Lubang (Tridacna/Chametrachea Crocea), - Kima Selatan (Tridacna / Persikima Derasa), - Kima Raksasa (Tridacna Gigas), - Kima Kecil (Tridacna/ Chametrachea Maxima), - Kima Sisik, Kima Seruling (Tridacna/ Chametrachea Squamosa) - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 85 Ex. 0307.91.10 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Dalam keadaan hidup dari jenis: - Nautilus Berongga (Nautilus pompillius) - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 86 Ex. 0508.00.20 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Cangkang moluska dari jenis: - Nautilus Berongga (Nautilus pompillius), - Kima Tapak Kuda, Kima Kuku Beruang (Hippopus hippopus), - Kima Cina (Hippopus porcellanus), - Kima Kunia, Lubang (Tridacna/Chametrachea crocea), - Kima Selatan (Tridacna / Persikama derasa), - Kima Raksasa (Tridacna gigas), - Kima Kecil (Tridacna/ Chametrachea maxima), - Kima Sisik, Kima Seruling (Tridacna/ Chametrachea squamosa). - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 87 Ex. 4103.20.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Dari binatang melata dari jenis: Ular (Snakes), Biawak (Monitors), Buaya (Crocodiles). - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 88 Ex. 4106.40.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Dari binatang melata dalam keadaan basah (termasuk Wet Blue) dan keadaan kering (Crust) dari jenis: Ular (Snakes), Biawak (Monitors), Buaya (Crocodiles). - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 89 Ex. 0511.99.90 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Darah dan semua bagian dari satwa liar. - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 90 Ex. 9705.22.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kupu-kupu dalam kondisi mati yang diawetkan untuk keperluan zoologi dari jenis: - Kupu-Kupu Sayap Burung Obi (Ornithoptera aesacus), - Kupu- Kupu Sayap Burung Croesus (Ornithoptera croesus), - Kupu- Kupu Sayap Burung Meridionalis (Ornithoptera meridionalis), dan lain-lain (lihat rincian pada keterangan lampiran peraturan). - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 91 Ex. 9705.29.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kupu-kupu dalam kondisi mati yang diawetkan untuk keperluan zoologi dari jenis: - Kupu-Kupu Sayap Burung Obi (Ornithoptera aesacus), - Kupu- Kupu Sayap Burung Croesus (Ornithoptera croesus), - Kupu- Kupu Sayap Burung Meridionalis (Ornithoptera meridionalis), dan lain-lain (lihat rincian pada keterangan lampiran peraturan). - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 92 0208.50.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Daging dan sisanya yang dapat dimakan, segar, dingin atau beku dari binatang melata. - 01 Juni 2024 - 0 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 93 0210.93.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Daging dan sisanya yang dapat dimakan, diasinkan, dalam air garam, dikeringkan atau diasapi serta tepung dan tepung kasar dari daging dan sisanya yang dapat dimakan dari binatang melata. - 01 Juni 2024 - 0 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 94 Ex. 0510.00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Empedu dari Ular dan biawak dari jenis: Ular-Sanca Kembang (Python/Malayopython reticulatus), Ular-Gendang Hitam (Python curtus), Ular- Gendang Merah (Python brongersmai), Ular-Gendang Dipong (Python breitensteini), Ular-Kobra Jawa (Naja sputatrix), Ular Jali (Ptyas mucosus), Biawak air (Varanus salvator). - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 95 Ex. 0102.29.19 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Banteng Jantan (Bos javanicus) - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 96 Ex. 0102.29.90 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Banteng Betina (Bos javanicus) - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 97 Ex. 0103.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bibit dari jenis: Sus barbatus, Sus celebensis, Sus scrofa, Sus verrucosus. - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 98 Ex. 0103.91.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Babi berat < 50 kg, selain bibit dari jenis: Sus barbatus, Sus celebensis, Sus scrofa, Sus verrucosus. - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 99 Ex. 0103.92.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Babi berat ≥ 50 kg, selain bibit dari jenis: Sus barbatus, Sus celebensis, Sus scrofa, Sus verrucosus. - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 100 0106.13.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Unta dan camelid lainnya (Camelidae) - 01 Juni 2024 - 0 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 101 Ex. 0106.14.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kelinci Sumatera (Nesolagus netscheri). - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 102 Ex. 0106.19.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Binatang menyusui lainnya, dari jenis: Styloctenium wallacei, Kijang Muncak (Muntiacus muntjak), Semua Jenis Rusa (Rusa spp.), dan lain-lain (lihat rincian pada keterangan lampiran peraturan). - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 103 Ex. 0106.20.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Binatang melata, dari jenis: Ular (Snakes), Kura-kura, Kadal (Lizard), Londok (Agamids), Cicak (Geckos) (lihat rincian pada keterangan lampiran peraturan). - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 104 Ex. 0106.90.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Binatang hidup lain-lain dari binatang hidup lainnya, dari jenis: - Bufo asper, - Bufo biporcatus, - Bufo celebensis, dan lain-lain (lihat rincian pada keterangan lampiran peraturan). - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 105 0106.33.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Burung unta; emu (Dromaius novaehollandiae) - 01 Juni 2024 - 0 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 106 Ex. 0106.39.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Burung selain Burung Pemangsa, Psittaciformes (termasuk burung beo, parkit, macaw, dan kakatua), burung unta, dan emu (Dromaius novaehollandiae), antara lain: - Kerak Kerbau (Acridotheres javanicus), - Kerak Ungu (Acridotheres tristis), - Boha Wasur (Anseranas semipalmata), dan lain-lain (lihat rincian pada keterangan lampiran peraturan). - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 107 0106.41.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Lebah - 01 Juni 2024 - 0 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 108 Ex. 0106.49.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Serangga lain-lain dari jenis: Kumbang (Coleoptera), Tawon (Hymenoptera), Belalang (Orthoptera), Kepik (Hemiptera), Capung (Odonata), Kupu-kupu dan ngengat (Lepidoptera), dan lain-lain (lihat rincian pada keterangan lampiran peraturan). - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 109 Ex. 0106.90.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Arthropoda, Lipan dari jenis: - Scolopendra subspinipes, - Heterometrus fulvipes, - Mastigophorus giganteus, - Selenocosmia amdsti, - Selenocosmia dichromata, - Selenocosmia javanensis. - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 110 Ex. 9705.22.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Serangga lain-lain dari jenis: Kumbang (Coleoptera), Tawon (Hymenoptera), Belalang (Orthoptera), Kepik (Hemiptera), Capung (Odonata), Arthropodalain: Scorpionidae, Centipedes, Laba-Laba dan Kelabang, Kupu-Kupu dan Ngengat (Lepidoptera), dan lain- lain (lihat rincian pada keterangan lampiran peraturan). - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 111 Ex. 9705.29.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Serangga lain-lain dari jenis: Kumbang (Coleoptera), Tawon (Hymenoptera), Belalang (Orthoptera), Kepik (Hemiptera), Capung (Odonata), Arthropodalain: Scorpionidae, Centipedes, Laba-Laba dan Kelabang, Kupu-Kupu dan Ngengat (Lepidoptera), dan lain- lain (lihat rincian pada keterangan lampiran peraturan). - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 112 Ex. 0511.99.90 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Arthropoda, Lipan dari jenis: - Scolopendra subspinipes, - Heterometrus fulvipes, - Mastigophorus giganteus, - Selenocosmia amdsti, - Selenocosmia dichromata, - Selenocosmia javanensis. - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 113 Ex. 0410.90.10 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Sarang Burung Walet Asal Goa/Alam (Collocalia spp.) - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 114 Ex. 0203.21.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Karkas dan setengah karkas dalam keadaan beku dari babi dari jenis: Sus barbatus, Sus celebensis, Sus scrofa, Sus verrucosus. - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 115 Ex. 0203.22.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Paha, bahu dan potongannya, dalam keadaan beku, bertulang dari babi dari jenis: Sus barbatus, Sus celebensis, Sus scrofa, Sus verrucosus. - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 116 Ex. 0208.90.90 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Daging Rusa spp. - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 117 0208.50.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Daging dan sisanya yang dapat dimakan, segar, dingin atau beku dari binatang melata. - 01 Juni 2024 - 0 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 118 0210.93.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Daging dan sisanya yang dapat dimakan, diasinkan, dalam air garam, dikeringkan atau diasapi serta tepung dan tepung kasar dari daging dan sisanya yang dapat dimakan dari binatang melata. - 01 Juni 2024 - 0 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 119 Ex. 0510.00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Empedu dari ular, dalam keadaan kering dari jenis: Ular Lanang-sapi (Coelognathus radiatus), Ular koros/pucuk (Ptyas korros), Ular kadut (Homalopsis buccata), Ular karung (Acrochordus javanicus). - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 120 Ex. 9601.90.91 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Tempat cerutu atau sigaret, wadah tembakau; barang pajangan dari Ranggah Rusa dari jenis Rusa Rusa spp (semua jenis rusa), Banteng, Kerbau Liar - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 121 Ex. 9601.90.99 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Lain-lain dari Ranggah Rusa dari jenis Rusa Rusa spp (semua jenis rusa), Banteng, Kerbau Liar. - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 122 0507.90.20 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Tempurung Kura-Kura. - 01 Juni 2024 - 0 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 123 Ex. 0507.90.90 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Ranggah Rusa (Rusa spp.), Banteng, Kerbau Liar. - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 124 Ex. 0602.90.90 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Palmae hidup jenis: - Bindang, Budang (Borrassodendron borneensis), - Palem Raja/Indonesia (Caryota no), - Palem Jawa (Ceratolobus glaucescens), - Pinang Jawa (Pinanga javana), - Daun Payung (Johannesteijsmaria altifrons), - Wanga (Pigafetta filaris). - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 125 Ex. 1211.90.95 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Gaharu Buaya (Aetoxylon sympetalum) dalam bentuk chips - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 126 Ex. 1211.90.98 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Pasak Bumi (Eurycoma longifolia) dalam bentuk potongan, dihancurkan atau dalam bentuk bubuk. - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 127 Ex. 1211.90.99 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Pasak Bumi (Eurycoma longifolia) dalam bentuk selain potongan, dihancurkan atau dalam bentuk bubuk. - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 128 Ex. 4403.49.10 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Baulk, sawlog dan veneer log, dari jenis Gaharu Buaya (Aetoxylon sympetalum) - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 129 Ex. 4403.49.90 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Selain Baulk, sawlog dan veneer log, dari jenis: Gaharu Buaya (Aetoxylon sympetalum) - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 130 Ex. 0601.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Dari tanaman jenis: Bunga Padma (Rafflesia spp.), Bunga Bangkai Jangkung (Amorphophallus decus-silvae), Bunga Bangkai Raksasa (Amorphophallus titanium). - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 131 Ex. 0508.00.20 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Dari jenis: Ketam Kepala Kambing (Cassis cornuta), Triton Terompet (Charonia tritonis), Troka, Susu Bundar, Lola Merah (Rochia nilotica), Batu Laga, Siput Hijau (Turbo/marmoratus). - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 132 Ex. 9601.90.19 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Cangkang dari Lola Merah (Rochia nilotica), dikerjakan - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 133 Ex. 9606.29.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kancing dari Lola Merah (Rochia nilotica). - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 134 Ex. 9606.30.90 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bentukan Kancing dan button blank dari Cangkang Lola Merah (Rochia nilotica). - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 135 Ex. 0306.33.91 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Krustasea, berkulit maupun tidak, hidup dari jenis : Ketam Kelapa (Birgus latro). - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 136 Ex. 0306.33.92 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Krustasea, berkulit maupun tidak, segar atau dingin dari jenis : Ketam Kelapa (Birgus latro). - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 137 0208.90.10 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Paha semua jenis kodok. - 01 Juni 2024 - 0 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 138 Ex. 0410.90.90 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Telur dari jenis: - Ketam Kelapa (Birgus latro), - Ketam Tapak Kuda (Tachypleus gigas). - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 139 Ex. 4106.40.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Dari binatang melata dalam keadaan basah (termasuk Wet Blue) dan keadaan kering (Crust) dari jenis: Ular (Snakes), Biawak (Monitors), Buaya (Crocodiles). - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 140 Ex. 4106.91.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Dalam keadaan basah (termasuk wet blue) dari burung unta; emu (Dromaius novaehollandiae) - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 141 Ex. 4106.92.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Dalam keadaan kering (crust) dari burung unta; emu (Dromaius novaehollandiae) - 01 Juni 2024 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 142 Ex. 0301.11.95 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Ikan Arwana (Scleropages formosus), dari jenis: - Super Red (Scleropages formosus), - Golden Red (Scleropages formosus), - Banjar Red (Scleropages formosus), - Green (Scleropages formosus). - 01 Juni 2024 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - 143 Ex. 0301.11.99 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Ikan Hidup di Air Tawar, dari jenis: - 01 Juni 2024 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 144 Ex. 0301.19.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Ikan Hidup di Air Laut, dari jenis: Napoleon Wrasse (Cheilinus undulatus) - 01 Juni 2024 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - 145 Ex. 0301.99.50 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Ikan Hidup di Air Laut, dari jenis: - Pari gergaji (Anoxypristis cuspidata), - Pari Gergaji (Pristis spp), - Hiu Paus (Rhincodon typus), dan lain-lain (lihat rincian pada keterangan lampiran peraturan). - 01 Juni 2024 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - 146 Ex. 0302.81.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Dogfish dan hiu lainnya, dari jenis: Hiu Martil (Sphyrna spp.), Hiu Koboy (Carcharhinus longimanus), Hiu Lanjaman (Carcharhinus falciformis), Hiu Tikus, Hiu Monyet (Alopias spp.), Hiu Mako (Isurus spp.), Hiu Mako (Lamna nasus), Hiu Putih Besar (Carcharhodon carcharias), Hiu Basking (Cethorinus maximus). - 01 Juni 2024 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - 147 Ex. 0302.82.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Pari dan skates Rajidae, dari jenis: Pari Mobula (Mobula spp.), Pari Kikir (Glaucostegus spp.), Pari Liong Bun (Rhyncobatus spp.), Pari Kupu Kupu (Rhina ancylostoma). - 01 Juni 2024 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 148 Ex. 0302.92.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Sirip hiu, dari jenis: Hiu Martil (Sphyrna spp.), Hiu Koboy (Carcharhinus longimanus), Hiu Lanjaman (Carcharhinus falciformis), Hiu Tikus, Hiu Monyet (Alopias spp.), Hiu Mako (Isurus spp.), Hiu Mako (Lamna nasus), Hiu Putih Besar (Carcharhodon carcharias), Hiu Basking (Cethorinus maximus). - 01 Juni 2024 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - 149 Ex. 0302.99.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Sirip Pari, Tulang dan Kulit Pari, dari jenis: Pari Mobula (Mobula spp.), Pari Kikir (Glaucostegus spp.), Pari Liong Bun (Rhyncobatus spp.), Pari Kupu Kupu (Rhina ancylostoma). - 01 Juni 2024 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - 150 Ex. 0303.81.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Dogfish dan hiu lainnya, dari jenis: Hiu Martil (Sphyrna spp.), Hiu Koboy (Carcharhinus longimanus), Hiu Lanjaman (Carcharhinus falciformis), Hiu Tikus, Hiu Monyet (Alopias spp.), Hiu Mako (Isurus spp.), Hiu Mako (Lamna nasus), Hiu Putih Besar (Carcharhodon carcharias), Hiu Basking (Cethorinus maximus). - 01 Juni 2024 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 151 Ex. 0303.82.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Pari dan skates Rajidae, dari jenis: Pari Mobula (Mobula spp.), Pari Kikir (Glaucostegus spp.), Pari Liong Bun (Rhyncobatus spp.), Pari Kupu Kupu (Rhina ancylostoma). - 01 Juni 2024 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - 152 Ex. 0303.92.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Sirip hiu, dari jenis: Hiu Martil (Sphyrna spp.), Hiu Koboy (Carcharhinus longimanus), Hiu Lanjaman (Carcharhinus falciformis), Hiu Tikus, Hiu Monyet (Alopias spp.), Hiu Mako (Isurus spp.), Hiu Mako (Lamna nasus), Hiu Putih Besar (Carcharhodon carcharias), Hiu Basking (Cethorinus maximus). - 01 Juni 2024 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - 153 Ex. 0303.99.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Sirip Pari, Tulang dan kulit Pari, dari jenis: Pari Mobula (Mobula spp.), Pari Kikir (Glaucostegus spp.), Pari Liong Bun (Rhyncobatus spp.), Pari Kupu Kupu (Rhina ancylostoma). - 01 Juni 2024 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 154 Ex. 0304.47.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Fillet segar, dari jenis: Hiu Martil (Sphyrna spp.), Hiu Koboy (Carcharhinus longimanus), Hiu Lanjaman (Carcharhinus falciformis), Hiu Tikus, Hiu Monyet (Alopias spp.), Hiu Mako (Isurus spp.), Hiu Mako (Lamna nasus), Hiu Putih Besar (Carcharhodon carcharias), Hiu Basking (Cethorinus maximus). - 01 Juni 2024 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - 155 Ex. 0304.48.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Fillet segar, dari jenis: Pari Mobula (Mobula spp.), Pari Kikir (Glaucostegus spp.), Pari Liong Bun (Rhyncobatus spp.), Pari Kupu-Kupu (Rhina ancylostoma). - 01 Juni 2024 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - 156 Ex. 0304.56.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Lain-lain segar dingin ikan Hiu, dari jenis: Hiu Martil (Sphyrna spp.), Hiu Koboy (Carcharhinus longimanus), Hiu Lanjaman (Carcharhinus falciformis), Hiu Tikus, Hiu Monyet (Alopias spp.), Hiu Mako (Isurus spp.), Hiu Mako (Lamna nasus), Hiu Putih Besar (Carcharhodon carcharias), Hiu Basking (Cethorinus maximus). - 01 Juni 2024 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 157 Ex. 0304.57.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Lain-lain segar dingin Ikan Pari, dari jenis: Pari Mobula (Mobula spp.), Pari Kikir (Glaucostegus spp.), Pari Liong Bun (Rhyncobatus spp.), Pari Kupu- Kupu (Rhina ancylostoma). - 01 Juni 2024 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - 158 Ex. 0304.88.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Fillet beku ikan Hiu dan Pari, dari jenis: Pari Mobula (Mobula spp.), Pari Kikir (Glaucostegus spp.), Pari Liong Bun (Rhyncobatus spp.), Pari Kupu- Kupu (Rhina ancylostoma), Hiu Martil (Sphyrna spp.), Hiu Koboy (Carcharhinus longimanus), Hiu Lanjaman (Carcharhinus falciformis), Hiu Tikus, Hiu Monyet (Alopias spp.), Hiu Mako (Isurus spp.), Hiu Mako (Lamna nasus), Hiu Putih Besar (Carcharhodon carcharias), Hiu Basking (Cethorinus maximus). - 01 Juni 2024 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - 159 Ex. 0304.96.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Lain-lain beku produk dogfish dan hiu lainnya, dari jenis: Hiu Martil (Sphyrna spp.), Hiu Koboy (Carcharhinus longimanus), Hiu Lanjaman (Carcharhinus falciformis), Hiu Tikus, Hiu Monyet (Alopias spp.), Hiu Mako (Isurus spp.), Hiu Mako (Lamna nasus), Hiu Putih Besar (Carcharhodon carcharias), Hiu Basking (Cethorinus maximus). - 01 Juni 2024 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 160 Ex. 0304.97.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Lain-lain beku produk pari dan skates rajiidae, dari jenis: Pari Mobula (Mobula spp.), Pari Kikir (Glaucostegus spp.), Pari Liong Bun (Rhyncobatus spp.), Pari Kupu-Kupu (Rhina ancylostoma). - 01 Juni 2024 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - 161 Ex. 0305.39.92 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Fillet ikan Hiu dan Pari Air Laut dikeringkan, diasinkan atau dalam air garam, tetapi tidak diasapi dari jenis: Pari gergaji (Anoxypristis cuspidata), Pari Gergaji (Pristis spp), Hiu Paus (Rhincodon typus), Pari Manta (Mobula alfredi), Pari Manta (Mobula birostris), Hiu Tikus, Hiu Monyet (Alopias spp.), Hiu Martil (Sphyrna spp), Hiu Mako (Isurus spp.), Hiu Mako (Lamna nasus), Hiu Putih Besar (Carcharhodon carcharias), Hiu Basking (Cethorinus maximus), Hiu Lanjaman (Carcharhinus falciformis), Hiu Koboy (Carchahrinus longimanus), Pari Mobula (Mobula spp.), Pari kikir (Glaucostegus spp.), Pari Liongbun (Rhynchobatus spp.), Pari Kupu-kupu (Rhina ancylostoma) - 01 Juni 2024 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 162 Ex. 0305.59.29 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kuda Laut Kering, dari jenis: Kuda Laut (Hippocampus spp.) - 01 Juni 2024 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - 163 Ex. 0305.71.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Sirip hiu dikeringkan atau diasapi, dari jenis: Hiu Martil (Sphyrna spp.), Hiu Koboy (Carcharhinus longimanus), Hiu Lanjaman (Carcharhinus falciformis), Hiu Tikus, Hiu Monyet (Alopias spp.), Hiu Mako (Isurus spp.), Hiu Mako (Lamna nasus), Hiu Putih Besar (Carcharhodon carcharias), Hiu Basking (Cethorinus maximus). - 01 Juni 2024 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - 164 Ex. 0305.71.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Sirip hiu selain dikeringkan dan diasapi, dari jenis: Hiu Martil (Sphyrna spp.), Hiu Koboy (Carcharhinus longimanus), Hiu Lanjaman (Carcharhinus falciformis), Hiu Tikus, Hiu Monyet (Alopias spp.), Hiu Mako (Isurus spp.), Hiu Mako (Lamna nasus), Hiu Putih Besar (Carcharhodon carcharias), Hiu Basking (Cethorinus maximus). - 01 Juni 2024 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 165 Ex. 0305.79.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Sirip pari, dari jenis: Pari Kikir (Glaucostegus spp.), Pari Liong Bun (Rhyncobatus spp.), Pari Kupu-Kupu (Rhina ancylostoma); Insang pari, dari jenis: Pari Mobula (Mobula spp.), dikeringkan. - 01 Juni 2024 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - 166 Ex. 0309.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Tepung/Bubuk Kuda Laut, dari jenis: Kuda Laut (Hippocampus spp.) - 01 Juni 2024 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - 167 Ex. 0511.91.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Tulang, Gigi, dan bagian lainnya, dari jenis: Pari Mobula (Mobula spp.), Pari Kikir (Glaucostegus spp.), Pari Liong Bun (Rhyncobatus spp.), Pari Kupu-Kupu (Rhina ancylostoma), Hiu Martil (Sphyrna spp.), Hiu Koboy (Carcharhinus longimanus), Hiu Lanjaman (Carcharhinus falciformis), Hiu Tikus, Hiu Monyet (Alopias spp.), Hiu Mako (Isurus spp.), Hiu Mako (Lamna nasus), Hiu Putih Besar (Carcharhodon carcharias), Hiu Basking (Cethorinus maximus). - 01 Juni 2024 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 168 Ex. 0511.91.30 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kulit hiu dan pari, dari jenis: Pari Kikir (Glaucostegus spp.), Pari Liong Bun (Rhyncobatus spp.), Pari Kupu-Kupu (Rhina ancylostoma), Hiu Martil (Sphyrna spp.), Hiu Koboy (Carcharhinus longimanus), Hiu Lanjaman (Carcharhinus falciformis), Hiu Tikus, Hiu Monyet (Alopias spp.), Hiu Mako (Isurus spp.), Hiu Mako (Lamna nasus), Hiu Putih Besar (Carcharhodon carcharias), Hiu Basking (Cethorinus maximus). - 01 Juni 2024 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 169 Ex. 0301.11.99 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Ikan Air Tawar, dari jenis: Pari Air Tawar (Fluvitrygon signifer), Pari Air Tawar (Urogymnus polylepis), Pari Air Tawar (Fluvitrygon oxyrhynchus), Ikan Wader Goa (Barbodes microps), Ikan Balashark (Balantiocheilos melanopterus), Belida Borneo (Chitala borneensis), Belida Lopis (Chitala lopis), Belida Sumatera (Chitala hypselonotus), Selusur Maninjau (Homaloptera gymnogaster), Ikan Batak (Neolissochilus thienemanni), Belida Jawa (Notopterus notopterus), Ikan Pasa (Schismatorhynchus heterorhynchus), Arwana Brazil (Osteoglossum bicirrhosum), Arwana Jardini (Scleropages jardinii). - 01 Juni 2024 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - 170 Ex. 0301.92.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Sidat (Anguilla spp.) (Selain benih dengan ukuran panjang sampai 35 cm dan/atau berat sampai 100 gram per ekor dan/atau berdiameter sampai 2,5 cm) - 01 Juni 2024 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 171 Ex. 0301.99.50 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Ikan Air Laut, dari jenis: Pari Kai (Urolophus kaianus) - 01 Juni 2024 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - 172 0302.74.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Sidat (Anguilla spp.) - 01 Juni 2024 - 0 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - 173 0303.26.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Sidat (Anguilla spp.) - 01 Juni 2024 - 0 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - 174 Ex. 0304.39.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Fillet segar atau dingin dari Sidat (Anguilla spp.) - 01 Juni 2024 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 175 Ex. 0304.59.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Daging ikan lainnya (dicincang maupun tidak), segar atau dingin dari Sidat (Anguilla spp.) - 01 Juni 2024 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - 176 Ex. 0304.69.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Fillet beku dari Sidat (Anguilla spp.) - 01 Juni 2024 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - 177 Ex. 0304.99.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Daging ikan lainnya (dicincang maupun tidak), beku dari Sidat (Anguilla spp.) - 01 Juni 2024 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - 178 Ex. 0305.31.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Fillet ikan, dikeringkan, diasinkan atau dalam air garam, tetapi tidak diasapi dari Sidat (Anguilla spp.) - 01 Juni 2024 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 179 Ex. 0305.39.91 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Fillet Ikan Air Tawar dikeringkan, diasinkan atau dalam air garam, tetapi tidak diasapi dari jenis: Pari Air Tawar (Fluvitrygon signifer), Pari Air Tawar (Urogymnus polylepis), Pari Air Tawar (Fluvitrygon oxyrhynchus), Ikan Wader Goa (Barbodes microps), Ikan Balashark (Balantiocheilos melanopterus), Belida Borneo (Chitala borneensis), Belida Lopis (Chitala lopis), Belida Sumatera (Chitala hypselonotus), Selusur Maninjau (Homaloptera gymnogaster), Ikan Batak (Neolissochilus thienemanni), Belida Jawa (Notopterus notopterus), Ikan Pasa (Schismatorhynchus heterorhynchus). - 01 Juni 2024 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - 180 Ex. 0305.44.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Ikan diasapi, termasuk fillet, selain sisa ikan yang dapat dimakan dari Sidat (Anguilla spp.) - 01 Juni 2024 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 181 Ex. 0305.52.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Ikan dikeringkan, selain sisa ikan yang dapat dimakan, diasinkan maupun tidak tetapi tidak diasapi dari Sidat (Anguilla spp.) - 01 Juni 2024 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - 182 Ex. 0305.64.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Ikan, diasinkan tetapi tidak dikeringkan atau tidak diasapi dan ikan dalam air garam, selain sisa ikan yang dapat dimakan dari Sidat (Anguilla spp.) - 01 Juni 2024 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - 183 Ex. 0308.90.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bambu Laut (Isis hippuris) hidup. - 01 Juni 2024 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - 184 Ex. 0308.90.40 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bambu Laut (Isis hippuris) dikeringkan. - 01 Juni 2024 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 185 1604.17.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Dalam kemasan kedap udara untuk penjualan eceran - 01 Juni 2024 - 0 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - 186 1604.17.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 0 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - 187 Ex. 4407.11.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 188 Ex. 4407.12.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Dari fir (Abies spp.) dan spruce (Picea spp.) - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 189 Ex. 4407.13.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Dari S-P-F (spruce (Picea spp.), pinus (Pinus spp.) dan fir (Abies spp.)) - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 190 Ex. 4407.14.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Dari Hem-fir (Western hemlock (Tsuga heterophylla) dan fir (Abies spp.)) - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 191 Ex. 4407.19.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 192 Ex. 4407.21.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 193 Ex. 4407.21.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 194 Ex. 4407.22.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 195 Ex. 4407.22.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 196 Ex. 4407.23.20 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 197 Ex. 4407.23.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 198 Ex. 4407.25.13 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 199 Ex. 4407.25.19 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 200 Ex. 4407.25.21 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 201 Ex. 4407.25.29 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 202 Ex. 4407.26.30 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 203 Ex. 4407.26.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 204 Ex. 4407.27.30 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 205 Ex. 4407.27.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 206 Ex. 4407.28.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 207 Ex. 4407.28.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 208 Ex. 4407.29.13 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 209 Ex. 4407.29.19 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 210 Ex. 4407.29.23 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 211 Ex. 4407.29.29 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 212 Ex. 4407.29.33 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 213 Ex. 4407.29.39 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 214 Ex. 4407.29.43 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 215 Ex. 4407.29.49 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 216 Ex. 4407.29.51 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 217 Ex. 4407.29.59 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 218 Ex. 4407.29.73 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 219 Ex. 4407.29.79 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 220 Ex. 4407.29.83 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 221 Ex. 4407.29.89 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 222 Ex. 4407.29.91 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Jongkong (Dactylocladus spp.) dan Merbau (Intsia spp.), diketam, diampelas atau end- jointed - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 223 Ex. 4407.29.92 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Jongkong (Dactylocladus spp.) dan Merbau (Intsia spp.), lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 224 Ex. 4407.29.94 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Albizia (Paraserianthes falcataria), diketam, diampelas atau end-jointed - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 225 Ex. 4407.29.95 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Albizia (Paraserianthes falcataria), lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 226 Ex. 4407.29.96 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Karet (Hevea Brasiliensis), diketam, diampelas atau end- jointed - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 227 Ex. 4407.29.97 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Karet (Hevea Brasiliensis), lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 228 Ex. 4407.29.98 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Lain-lain, diketam, diampelas atau end-jointed - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 229 Ex. 4407.29.99 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 230 Ex. 4407.91.30 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 231 Ex. 4407.91.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 232 Ex. 4407.92.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 233 Ex. 4407.92.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 234 Ex. 4407.93.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 235 Ex. 4407.93.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 236 Ex. 4407.94.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 237 Ex. 4407.94.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 238 Ex. 4407.95.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 239 Ex. 4407.95.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 240 Ex. 4407.96.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 241 Ex. 4407.96.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 242 Ex. 4407.97.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 243 Ex. 4407.97.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 244 Ex. 4407.99.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 245 Ex. 4407.99.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 246 Ex. 4409.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Pohon jenis konifera - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 247 Ex. 4409.22.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Dari kayu tropis - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 248 Ex. 4409.29.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 249 Ex. 4418.11.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Dari kayu tropis (Kusen jendela) - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 250 Ex. 4418.19.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 251 Ex. 4418.21.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Dari kayu tropis (Kusen pintu dan ambang pintu) - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 252 Ex. 4418.29.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 253 Ex. 4418.30.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Post dan beam selain produk dari subpos 4418.81 sampai dengan 4418.89 - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 254 Ex. 4418.40.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Penutup untuk pekerjaan kontruksi beton - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 255 Ex. 4418.50.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Atap sirap dan shake - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 256 Ex. 4418.74.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain, untuk lantai mosaik - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 257 Ex. 4418.75.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain, multilayer - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 258 Ex. 4418.79.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 259 Ex. 4418.81.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Dalam bentuk blok - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 260 Ex. 4418.81.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 261 Ex. 4418.82.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Cross-laminated timber (CLT or X-lam) - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 262 Ex. 4418.83.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - I beams - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 263 Ex. 4418.89.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 264 Ex. 4418.92.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Panel kayu seluler - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 265 Ex. 4418.99.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 266 Ex. 9406.10.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-Lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 267 Ex. 4401.21.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Pohon jenis konifera - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 268 Ex. 4401.22.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Pohon selain jenis konifera - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 269 Ex. 4404.10.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Pohon jenis konifera - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 270 Ex. 4404.20.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Kepingan kayu - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 271 Ex. 4407.11.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 272 Ex. 4407.12.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Dari fir (Abies spp.) dan spruce (Picea spp.) - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 273 Ex. 4407.13.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Dari S-P-F (spruce (Picea spp.), pinus (Pinus spp.) dan fir (Abies spp.)) - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 274 Ex. 4407.14.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Dari Hem-fir (Western hemlock (Tsuga heterophylla) dan fir (Abies spp.)) - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 275 Ex. 4407.19.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 276 Ex. 4407.21.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 277 Ex. 4407.21.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 278 Ex. 4407.22.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 279 Ex. 4407.22.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 280 Ex. 4407.23.20 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 281 Ex. 4407.23.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 282 Ex. 4407.25.13 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 283 Ex. 4407.25.19 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 284 Ex. 4407.25.21 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 285 Ex. 4407.25.29 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 286 Ex. 4407.26.30 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 287 Ex. 4407.26.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 288 Ex. 4407.27.30 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 289 Ex. 4407.27.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 290 Ex. 4407.28.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 291 Ex. 4407.28.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 292 Ex. 4407.29.13 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 293 Ex. 4407.29.19 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 294 Ex. 4407.29.23 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 295 Ex. 4407.29.29 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 296 Ex. 4407.29.33 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 297 Ex. 4407.29.39 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 298 Ex. 4407.29.43 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 299 Ex. 4407.29.49 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 300 Ex. 4407.29.51 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 301 Ex. 4407.29.59 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 302 Ex. 4407.29.73 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 303 Ex. 4407.29.79 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 304 Ex. 4407.29.83 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 305 Ex. 4407.29.89 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 306 Ex. 4407.29.91 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Jongkong (Dactylocladus spp.) dan Merbau (Intsia spp.), diketam, diampelas atau end- jointed - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 307 Ex. 4407.29.92 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Jongkong (Dactylocladus spp.) dan Merbau (Intsia spp.), lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 308 Ex. 4407.29.94 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Albizia (Paraserianthes falcataria), diketam, diampelas atau end-jointed - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 309 Ex. 4407.29.95 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Albizia (Paraserianthes falcataria), lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 310 Ex. 4407.29.96 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Karet (Hevea Brasiliensis), diketam, diampelas atau end- jointed - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 311 Ex. 4407.29.97 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Karet (Hevea Brasiliensis), lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 312 Ex. 4407.29.98 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Lain-lain, diketam, diampelas atau end-jointed - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 313 Ex. 4407.29.99 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 314 Ex. 4407.91.30 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 315 Ex. 4407.91.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 316 Ex. 4407.92.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 317 Ex. 4407.92.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 318 Ex. 4407.93.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 319 Ex. 4407.93.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 320 Ex. 4407.94.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 321 Ex. 4407.94.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 322 Ex. 4407.95.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 323 Ex. 4407.95.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 324 Ex. 4407.96.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 325 Ex. 4407.96.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 326 Ex. 4407.97.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 327 Ex. 4407.97.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 328 Ex. 4407.99.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 329 Ex. 4407.99.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 330 4408.10.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Slat kayu cedar untuk pensil; pohon pinus radiata dari jenis untuk pembuatan blockboard - 01 Juni 2024 - 0 [KAYU] - 331 Ex. 4408.10.30 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lembaran veneer bagian permukaan - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 332 Ex. 4408.10.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 333 4408.31.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Meranti Merah Tua, Meranti Merah Muda dan Meranti Bakau - 01 Juni 2024 - 0 [KAYU] - 334 4408.39.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Slat pensil dari kayu jelutung - 01 Juni 2024 - 0 [KAYU] - 335 Ex. 4408.39.20 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lembaran veneer bagian permukaan - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 336 Ex. 4408.39.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 337 Ex. 4408.90.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lembaran veneer bagian permukaan - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 338 Ex. 4408.90.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 339 Ex. 4409.10.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Pohon jenis konifera - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 340 Ex. 4409.22.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Dari kayu tropis - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 341 Ex. 4409.29.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 342 Ex. 4410.11.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Papan partikel - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 343 Ex. 4410.12.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Papan oriented strand (OSB) - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 344 Ex. 4410.19.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 345 Ex. 4411.12.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Dengan ketebalan tidak melebihi 5 mm - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 346 Ex. 4411.13.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Dengan ketebalan melebihi 5 mm tetapi tidak melebihi 9 mm - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 347 Ex. 4411.14.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Dengan ketebalan melebihi 9 mm - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 348 Ex. 4411.92.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Dengan kepadatan melebihi 0,8 g/cm³ - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 349 Ex. 4411.93.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Dengan kepadatan melebihi 0,5 g/cm³ tetapi tidak melebihi 0,8 g/cm³ - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 350 Ex. 4411.94.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Dengan kepadatan tidak melebihi 0,5 g/cm³ - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 351 Ex. 4412.31.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Dengan paling tidak satu lapisan luar dari kayu tropis - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 352 4412.33.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain, paling tidak dengan satu lapisan luar dari kayu pohon selain jenis konifera dari spesies alder (Alnus spp.), ash (Fraxinus spp.), beech (Fagus spp.), birch (Betula spp.), cherry (Prunus spp.), chestnut (Castanea spp.), elm (Ulmus spp.), eucalyptus (Eucalyptus spp.), hickory (Carya spp.), horse chestnut (Aesculus spp.), lime (Tilia spp.), maple (Acer spp.), ek (Quercus spp.), plane tree (Platanus spp.), poplar dan aspen (Populus spp.), robinia (Robinia spp.), tulipwood (Liriodendron spp.) atau walnut (Juglans spp.) - 01 Juni 2024 - 0 [KAYU] - 353 Ex. 4412.34.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain, dengan paling tidak satu lapisan luar dari kayu selain jenis konifera yang tidak dirinci dalam subpos 4412.33 - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 354 Ex. 4412.39.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain, dengan kedua lapisan luar dari kayu konifera - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 355 4412.41.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Dengan paling tidak satu lapisan luar dari jati - 01 Juni 2024 - 0 [KAYU] - 356 Ex. 4412.41.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 357 Ex. 4412.42.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain, dengan paling tidak satu lapisan luar dari kayu selain jenis konifera - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 358 Ex. 4412.49.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain, dengan kedua lapisan luar dari kayu konifera - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 359 Ex. 4412.51.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Dengan paling tidak satu lapisan luar dari kayu tropis - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 360 Ex. 4412.52.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain, dengan paling tidak satu lapisan luar dari kayu selain jenis konifera - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 361 Ex. 4412.59.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain, dengan kedua lapisan luar dari kayu konifera - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 362 4412.91.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Dengan paling tidak satu lapisan luar dari jati - 01 Juni 2024 - 0 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 363 Ex. 4412.91.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 364 Ex. 4412.92.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain, dengan paling tidak satu lapisan luar dari kayu selain jenis konifera - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 365 Ex. 4412.99.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain, dengan kedua lapisan luar dari kayu konifera - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 366 Ex. 4413.00.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kayu dipadatkan, berbentuk blok, pelat, strip atau profil. - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 367 Ex. 4414.10.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Dari kayu tropis - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 368 Ex. 4414.90.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 369 Ex. 4415.10.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Peti, kotak, krat, drum dan pengemas yang semacam itu; gelendong kabel - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 370 Ex. 4415.20.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Palet, palet kotak dan papan untuk muatan lainnya; kerah palet - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 371 Ex. 4416.00.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Stave - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 372 Ex. 4416.00.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 373 Ex. 4417.00.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Kelebut bot atau sepatu - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 374 Ex. 4417.00.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 375 Ex. 4418.11.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Dari kayu tropis - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 376 Ex. 4418.19.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 377 Ex. 4418.21.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Dari kayu tropis - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 378 Ex. 4418.29.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 379 Ex. 4418.30.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Post dan beam selain produk dari subpos 4418.81 sampai dengan 4418.89 - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 380 Ex. 4418.40.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Penutup untuk pekerjaan kontruksi beton - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 381 Ex. 4418.50.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Atap sirap dan shake - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 382 Ex. 4418.74.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain, untuk lantai mosaik - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 383 Ex. 4418.75.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain, multilayer - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 384 Ex. 4418.79.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 385 Ex. 4418.81.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Dalam bentuk blok - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 386 Ex. 4418.81.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 387 Ex. 4418.82.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Cross-laminated timber (CLT or X-lam) - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 388 Ex. 4418.83.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - I beams - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 389 Ex. 4418.89.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 390 Ex. 4418.92.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Panel kayu seluler - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 391 Ex. 4418.99.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 392 Ex. 4419.20.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Dari kayu tropis - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 393 Ex. 4419.90.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 394 Ex. 4421.99.20 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Batang korek api - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 395 Ex. 4421.99.96 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Barecore - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 396 Ex. 4421.99.99 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Block paving dari kayu - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 397 4701.00.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Pulp kayu mekanik. - 01 Juni 2024 - 0 [KAYU] - 398 4702.00.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Pohon jenis konifera - 01 Juni 2024 - 0 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 399 4702.00.20 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Pohon selain jenis konifera - 01 Juni 2024 - 0 [KAYU] - 400 4703.11.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Pohon jenis konifera - 01 Juni 2024 - 0 [KAYU] - 401 4703.19.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Pohon selain jenis konifera - 01 Juni 2024 - 0 [KAYU] - 402 4703.21.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Pohon jenis konifera - 01 Juni 2024 - 0 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 403 4703.29.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Pohon selain jenis konifera - 01 Juni 2024 - 0 [KAYU] - 404 4704.11.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Pohon jenis konifera - 01 Juni 2024 - 0 [KAYU] - 405 4704.19.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Pohon selain jenis konifera - 01 Juni 2024 - 0 [KAYU] - 406 4704.21.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Pohon jenis konifera - 01 Juni 2024 - 0 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 407 4704.29.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Pohon selain jenis konifera - 01 Juni 2024 - 0 [KAYU] - 408 4705.00.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Pulp kayu yang diperoleh melalui kombinasi proses pembuatan pulp secara mekanik dan kimia. - 01 Juni 2024 - 0 [KAYU] - 409 Ex. 4802.10.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Kertas dan kertas karton buatan tangan - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 410 Ex. 4802.20.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Dalam bentuk gulungan dengan lebar tidak lebih dari 15 cm atau lembaran empat persegi panjang (termasuk bujur sangkar) yang sisinya tidak ada yang melebihi 36 cm dalam keadaan tidak dilipat - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 411 Ex. 4802.20.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 412 Ex. 4802.40.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Dalam gulungan dengan lebar tidak lebih dari 15 cm atau dalam lembaran empat persegi panjang (termasuk bujur sangkar) yang sisinya tidak ada yang melebihi 36 cm dalam keadaan tidak dilipat - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 413 Ex. 4802.40.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 414 Ex. 4802.54.11 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Dalam gulungan dengan lebar tidak lebih dari 15 cm atau dalam lembaran empat persegi panjang (termasuk bujur sangkar) yang sisinya tidak ada yang melebihi 36 cm dalam keadaan tidak dilipat - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 415 Ex. 4802.54.19 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 416 Ex. 4802.54.21 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Dalam gulungan dengan lebar tidak lebih dari 15 cm atau dalam lembaran empat persegi panjang (termasuk bujur sangkar) yang sisinya tidak ada yang melebihi 36 cm dalam keadaan tidak dilipat - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 417 Ex. 4802.54.29 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 418 Ex. 4802.54.30 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Base paper dari jenis yang digunakan untuk pembuatan aluminium coated paper - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 419 Ex. 4802.54.40 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Dari jenis yang digunakan untuk menulis, mencetak dan keperluan grafik lainnya, dalam gulungan dengan lebar tidak melebihi 15 cm atau dalam bentuk lembaran empat persegi panjang (termasuk bujur sangkar) yang sisinya tidak melebihi 36 cm dalam keadaan tidak dilipat - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 420 Ex. 4802.54.50 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Kertas dan kertas karton multi lapis - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 421 Ex. 4802.54.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 422 Ex. 4802.55.21 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Dengan lebar tidak melebihi 15 cm - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 423 Ex. 4802.55.29 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 424 Ex. 4802.55.40 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Base paper dari jenis yang digunakan untuk pembuatan aluminium coated paper - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 425 Ex. 4802.55.50 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Base paper dari jenis yang digunakan untuk pembuatan release paper - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 426 Ex. 4802.55.61 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Dengan lebar tidak melebihi 15 cm - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 427 Ex. 4802.55.69 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 428 Ex. 4802.55.70 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Kertas multi lapis - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 429 Ex. 4802.55.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 430 Ex. 4802.56.21 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Dalam lembaran empat persegi panjang (termasuk bujur sangkar) yang sisinya tidak melebihi 36 cm dalam keadaan tidak terlipat - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 431 Ex. 4802.56.29 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 432 Ex. 4802.56.41 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Dengan lebar tidak melebihi 36 cm dalam bentuk lembaran empat persegi panjang (termasuk bujur sangkar) dan dalam keadaan tidak dilipat - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 433 Ex. 4802.56.49 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 434 Ex. 4802.56.50 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Kertas multi lapis - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 435 Ex. 4802.56.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 436 Ex. 4802.57.21 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Dengan sisi tidak melebihi 36 cm dalam keadaan tidak dilipat - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 437 Ex. 4802.57.29 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 438 Ex. 4802.57.30 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Kertas multi lapis - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 439 Ex. 4802.57.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 440 Ex. 4802.58.21 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Dalam gulungan dengan lebar 15 cm atau kurang atau dalam lembaran empat persegi panjang (termasuk bujur sangkar) dengan satu sisi 36 cm atau kurang dan sisi lain 15 cm atau kurang dalam keadaan tidak dilipat - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 441 Ex. 4802.58.29 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 442 Ex. 4802.58.31 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Dalam gulungan dengan lebar tidak melebihi 15 cm atau dalam lembaran empat persegi panjang (termasuk bujur sangkar) yang sisinya tidak ada yang melebihi 36 cm dalam keadaan tidak dilipat - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 443 Ex. 4802.58.39 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 444 Ex. 4802.58.91 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Beratnya lebih dari 150 g/m2 tetapi kurang dari 225 g/m2 - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 445 Ex. 4802.58.99 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 446 Ex. 4802.61.31 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Dengan lebar tidak melebihi 15 cm - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 447 Ex. 4802.61.39 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 448 Ex. 4802.61.41 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Beratnya lebih dari 150 g/m2 tetapi kurang dari 225 g/m2 - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 449 Ex. 4802.61.49 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 450 Ex. 4802.61.51 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Dengan lebar tidak melebihi 15 cm - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 451 Ex. 4802.61.59 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 452 Ex. 4802.61.60 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Kertas multi lapis - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 453 Ex. 4802.61.91 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Beratnya lebih dari 150 g/m2 tetapi kurang dari 225 g/m2 - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 454 Ex. 4802.61.99 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 455 Ex. 4802.62.11 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Beratnya lebih dari 150 g/m2 tetapi kurang dari 225 g/m2 - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 456 Ex. 4802.62.19 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 457 Ex. 4802.62.21 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Beratnya lebih dari 150 g/m2 tetapi kurang dari 225 g/m2 - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 458 Ex. 4802.62.29 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 459 Ex. 4802.62.31 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Dalam bentuk lembaran empat persegi panjang (termasuk bujur sangkar) yang sisinya tidak ada yang melebihi 36 cm dalam keadaan tidak dilipat - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 460 Ex. 4802.62.39 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 461 Ex. 4802.62.91 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Beratnya lebih dari 150 g/m2 tetapi kurang dari 225 g/m2 - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 462 Ex. 4802.62.99 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 463 Ex. 4802.69.11 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Dalam bentuk lembaran empat persegi panjang (termasuk bujur sangkar) yang sisinya tidak ada yang melebihi 36 cm dalam keadaan tidak dilipat - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 464 Ex. 4802.69.19 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 465 Ex. 4802.69.91 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Beratnya lebih dari 150 g/m2 tetapi kurang dari 225 g/m2 - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 466 Ex. 4802.69.99 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 467 Ex. 4803.00.30 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Gumpalan selulosa atau web dari serat selulosa - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 468 Ex. 4803.00.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 469 Ex. 4804.11.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Tidak dikelantang - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 470 Ex. 4804.19.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 471 Ex. 4804.21.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Dari jenis yang digunakan untuk pembuatan kantong semen - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 472 Ex. 4804.21.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 473 Ex. 4804.29.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Dari jenis yang digunakan untuk pembuatan kantong semen - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 474 Ex. 4804.29.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 475 Ex. 4804.31.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Kertas kraft insulator electrical grade - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 476 Ex. 4804.31.30 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Dari wet strength 40 g sampai 60 g, dari jenis yang digunakan dalam pembuatan pita perekat kayu lapis - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 477 Ex. 4804.31.40 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Sandpaper base paper - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 478 Ex. 4804.31.50 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Dari jenis yang digunakan untuk membuat karung semen - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 479 Ex. 4804.31.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 480 Ex. 4804.39.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Dari wet strength 40 g sampai 60 g, dari jenis yang digunakan dalam pembuatan pita perekat kayu lapis - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 481 Ex. 4804.39.20 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Kertas dan kertas karton dari jenis yang digunakan untuk pembuatan kemasan makanan - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 482 Ex. 4804.39.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 483 Ex. 4804.41.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Kertas kraft insulator electrical grade - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 484 Ex. 4804.41.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 485 Ex. 4804.42.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Kertas dan kertas karton dari jenis yang digunakan untuk pembuatan kemasan makanan - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 486 Ex. 4804.42.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 487 Ex. 4804.49.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Kertas dan kertas karton dari jenis yang digunakan untuk pembuatan kemasan makanan - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 488 Ex. 4804.49.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 489 Ex. 4804.51.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Kertas kraft insulator electrical grade - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 490 Ex. 4804.51.20 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Pressboard dengan berat 600 g/m2 atau lebih - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 491 Ex. 4804.51.30 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Dengan wet strength 40 g sampai 60 g, dari jenis yang digunakan dalam pembuatan pita perekat kayu lapis - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 492 Ex. 4804.51.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 493 Ex. 4804.52.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Kertas dan kertas karton dari jenis yang digunakan untuk pembuatan kemasan makanan - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 494 Ex. 4804.52.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 495 Ex. 4804.59.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Kertas dan kertas karton dari jenis yang digunakan untuk pembuatan kemasan makanan - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 496 Ex. 4804.59.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 497 Ex. 4805.11.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Kertas beralur semi kimia - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 498 Ex. 4805.12.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Kertas beralur jerami - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 499 Ex. 4805.19.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Beratnya lebih dari 150 g/m2 tetapi kurang dari 225 g/m2 - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 500 Ex. 4805.19.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 501 Ex. 4805.24.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Beratnya 150 g/m2 atau kurang - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 502 Ex. 4805.25.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Dengan berat kurang dari 225 g/m2 - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 503 Ex. 4805.25.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 504 Ex. 4805.30.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Kertas diwarnai dari jenis yang digunakan untuk pembungkus kotak korek api - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 505 Ex. 4805.30.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 506 Ex. 4805.40.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Kertas dan kertas karton saring - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 507 Ex. 4805.50.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Kertas dan kertas karton kempa - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 508 Ex. 4805.91.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Kertas dari jenis yang digunakan sebagai bahan antara untuk pengemasan produk kaca datar, dengan kandungan resin tidak lebih dari 0,6 % menurut beratnya - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 509 Ex. 4805.91.20 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Dari jenis yang digunakan untuk pembuatan joss paper - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 510 Ex. 4805.91.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 511 Ex. 4805.92.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Kertas dan kertas karton multi lapis - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 512 Ex. 4805.92.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 513 Ex. 4805.93.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Kertas dan kertas karton multi lapis - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 514 Ex. 4805.93.20 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Blotting paper - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 515 Ex. 4805.93.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 516 Ex. 4806.10.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Perkamen nabati - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 517 Ex. 4806.20.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Kertas tahan lemak - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 518 Ex. 4806.30.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Kertas kalkir - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 519 Ex. 4806.40.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Kertas glasin dan kertas transparan dikilapkan atau kertas bening lainnya - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 520 Ex. 4807.00.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kertas komposit dan kertas karton komposit (dibuat dengan merekatkan beberapa lapisan datar kertas atau kertas karton dengan perekat), permukaannya tidak dilapisi atau diresapi , bagian dalamnya diperkuat maupun tidak, dalam gulungan atau lembaran. - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 521 Ex. 4808.10.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Kertas dan kertas karton bergelombang, dilubangi maupun tidak - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 522 Ex. 4808.40.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Kertas kraft, dikisutkan atau dikerutkan, diembos atau dilubangi maupun tidak - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 523 Ex. 4808.90.20 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Dikisutkan atau dikerutkan - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 524 Ex. 4808.90.30 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Embossed paper - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 525 Ex. 4808.90.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 526 Ex. 4809.20.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Kertas self-copy - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 527 Ex. 4809.90.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Kertas karbon dan kertas kopi semacam itu - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 528 Ex. 4809.90.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 529 Ex. 4810.13.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Dicetak, dari jenis yang digunakan untuk aparatus yang merekam sendiri, dengan lebar 150 mm atau kurang - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 530 Ex. 4810.13.91 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Dengan lebar 150 mm atau kurang - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 531 Ex. 4810.13.99 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 532 Ex. 4810.14.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Dicetak, dari jenis yang digunakan untuk aparatus yang merekam sendiri, yang sisinya tidak ada yang melebihi 360 mm - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 533 Ex. 4810.14.91 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Yang sisinya tidak ada yang melebihi 360 mm - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 534 Ex. 4810.14.99 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 535 Ex. 4810.19.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Dicetak, dari jenis yang digunakan untuk aparatus yang merekam sendiri, yang sisinya tidak ada yang melebihi 360 mm dalam keadaan tidak dilipat - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 536 Ex. 4810.19.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 537 Ex. 4810.22.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Dicetak, dari jenis yang digunakan untuk aparatus yang merekam sendiri, dalam gulungan dengan lebar 150 mm atau kurang, atau dalam lembaran yang sisinya tidak ada yang melebihi 360 mm dalam keadaan tidak dilipat - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 538 Ex. 4810.22.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 539 Ex. 4810.29.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Dicetak, dari jenis yang digunakan untuk aparatus yang merekam sendiri, dalam gulungan dengan lebar 150 mm atau kurang, atau dalam lembaran yang sisinya tidak ada yang melebihi 360 mm dalam keadaan tidak dilipat - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 540 Ex. 4810.29.91 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Dalam gulungan dengan lebar 150 mm atau kurang, atau dalam lembaran yang sisinya tidak ada yang melebihi 360 mm dalam keadaan tidak dilipat - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 541 Ex. 4810.29.99 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 542 Ex. 4810.31.30 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Dalam gulungan dengan lebar tidak lebih dari 150 mm atau lembaran yang sisinya tidak ada yang melebihi 360 mm dalam keadaan tidak dilipat - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 543 Ex. 4810.31.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 544 Ex. 4810.32.30 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Dalam gulungan dengan lebar tidak melebihi 150 mm atau dalam lembaran yang sisinya tidak ada yang melebihi 360 mm dalam keadaan tidak dilipat - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 545 Ex. 4810.32.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 546 Ex. 4810.39.30 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Dalam gulungan dengan lebar tidak melebihi 150 mm atau dalam lembaran yang sisinya tidak ada yang melebihi 360 mm dalam keadaan tidak dilipat - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 547 Ex. 4810.39.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 548 Ex. 4810.92.40 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Dalam gulungan dengan lebar tidak melebihi 150 mm atau dalam lembaran yang sisinya tidak ada yang melebihi 360 mm dalam keadaan tidak dilipat - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 549 Ex. 4810.92.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 550 Ex. 4810.99.40 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Dalam gulungan dengan lebar tidak melebihi 150 mm atau dalam lembaran yang sisinya tidak ada yang melebihi 360 mm dalam keadaan tidak dilipat - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 551 Ex. 4810.99.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 552 Ex. 4811.10.20 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Dalam gulungan dengan lebar tidak lebih dari 15 cm atau dalam lembaran empat persegi panjang (termasuk bujur sangkar) yang sisinya tidak ada yang melebihi 36 cm dalam keadaan tidak dilipat - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 553 Ex. 4811.10.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 554 Ex. 4811.41.20 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Dalam gulungan dengan lebar tidak lebih dari 15 cm atau dalam lembaran empat persegi panjang (termasuk bujur sangkar) yang sisinya tidak ada yang melebihi 36 cm dalam keadaan tidak dilipat - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 555 Ex. 4811.41.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 556 Ex. 4811.49.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 557 Ex. 4811.51.31 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Penutup lantai - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 558 Ex. 4811.51.39 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 559 Ex. 4811.51.91 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Penutup lantai - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 560 Ex. 4811.51.99 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 561 Ex. 4811.59.20 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Kertas dan kertas karton yang kedua permukaannya ditutupi lembaran plastik transparan dan lapisan aluminium foil, untuk mengemas produk makanan cair - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 562 Ex. 4811.59.41 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Penutup lantai - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 563 Ex. 4811.59.49 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 564 Ex. 4811.59.91 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Penutup lantai - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 565 Ex. 4811.59.99 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 566 Ex. 4811.60.20 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Dalam gulungan dengan lebar tidak lebih dari 15 cm atau dalam lembaran empat persegi panjang (termasuk bujur sangkar) yang sisinya tidak ada yang melebihi 36 cm dalam keadaan tidak dilipat - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 567 Ex. 4811.60.91 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Penutup lantai - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 568 Ex. 4811.60.99 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 569 Ex. 4811.90.41 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Penutup lantai - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 570 Ex. 4811.90.42 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Kertas marbled - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 571 Ex. 4811.90.49 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 572 Ex. 4811.90.91 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Penutup lantai - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 573 Ex. 4811.90.92 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Kertas marbled - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 574 Ex. 4811.90.93 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain, gumpalan selulosa dan web dari serat selulosa - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 575 Ex. 4811.90.99 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 576 Ex. 4812.00.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Blok, lempengan dan pelat saring, dari pulp kertas. - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 577 Ex. 4813.10.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Dalam bentuk buklet atau tabung - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 578 Ex. 4813.20.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Cigarette tipping paper - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 579 Ex. 4813.20.21 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Tobacco wrapping paper - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 580 Ex. 4813.20.22 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Plug wrap paper yang memiliki porositas lebih dari 12 cm3 (min-1.cm-2) di unit Permeabilitas Udara CORESTA - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 581 Ex. 4813.20.23 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Plug wrap paper lainnya - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 582 Ex. 4813.20.29 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 583 Ex. 4813.20.31 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Tobacco wrapping paper - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 584 Ex. 4813.20.32 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Plug wrap paper - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 585 Ex. 4813.20.39 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 586 Ex. 4813.90.11 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Tobacco wrapping paper - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 587 Ex. 4813.90.12 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Cigarette tipping paper - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 588 Ex. 4813.90.19 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 589 Ex. 4813.90.91 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Tobacco wrapping paper - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 590 Ex. 4813.90.99 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 591 Ex. 4814.20.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Dengan lebar tidak melebihi 60 cm - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 592 Ex. 4814.20.91 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Photo murals - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 593 Ex. 4814.20.99 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 594 Ex. 4814.90.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 595 Ex. 4816.20.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Dalam gulungan dengan lebar melebihi 15 cm tetapi tidak melebihi 36 cm - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 596 Ex. 4816.20.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 597 Ex. 4816.90.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Kertas karbon - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 598 Ex. 4816.90.20 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Kertas kopi lainnya - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 599 Ex. 4816.90.30 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Pelat offset - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 600 Ex. 4816.90.40 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Heat transfer paper - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 601 Ex. 4816.90.50 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain, dalam gulungan dengan lebar melebihi 15 cm tetapi tidak melebihi 36 cm - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 602 Ex. 4816.90.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 603 Ex. 4817.10.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Amplop - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 604 Ex. 4817.20.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Kartu surat, kartu pos polos, dan kartu korespondensi - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 605 Ex. 4817.30.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Kotak, kantong, dompet dan kompendium tulisan, dari kertas atau kertas karton, berisi bermacam-macam kertas surat - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 606 Ex. 4818.10.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Kertas toilet - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 607 Ex. 4818.20.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Sapu tangan, tisu pembersih atau tisu dan handuk muka - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 608 Ex. 4818.30.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Taplak meja - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 609 Ex. 4818.30.20 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Serbet - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 610 Ex. 4818.50.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Pakaian dan aksesori pakaian - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 611 Ex. 4818.90.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 612 Ex. 4821.10.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Label dari jenis yang digunakan untuk perhiasan, termasuk barang perhiasan pribadi atau barang keperluan pribadi yang biasa dibawa dalam saku, dalam tas tangan atau dipegang orang - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 613 Ex. 4821.10.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 614 Ex. 4821.90.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Label dari jenis yang digunakan untuk perhiasan, termasuk barang perhiasan pribadi atau barang keperluan pribadi yang biasa dibawa dalam saku, dalam tas tangan atau dipegang orang - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 615 Ex. 4821.90.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 616 Ex. 4822.10.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Cone - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 617 Ex. 4822.10.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 618 Ex. 4822.90.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Cone - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 619 Ex. 4822.90.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 620 Ex. 4823.20.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Dalam potongan, gulungan atau lembaran - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 621 Ex. 4823.20.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 622 Ex. 4823.40.21 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Kertas rekam kardiograf - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 623 Ex. 4823.40.29 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 624 Ex. 4823.40.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 625 Ex. 4823.69.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 626 Ex. 4823.70.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Barang dibentuk atau dipres dari pulp - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 627 Ex. 4823.90.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Rangka kepompong untuk ulat sutra - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 628 Ex. 4823.90.20 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Kartu peraga dari jenis yang digunakan untuk perhiasan termasuk benda perhiasan pribadi atau barang pribadi yang biasa dibawa dalam saku, dalam tas tangan atau dipegang orang - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 629 Ex. 4823.90.30 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Kertas karton dilapisi polietilena die-cut dari jenis yang digunakan untuk pembuatan mangkuk kertas - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 630 Ex. 4823.90.40 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Set selongsong kertas dari jenis yang digunakan untuk pembuatan kembang api - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 631 Ex. 4823.90.51 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Berat 150 g/m2 atau kurang - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 632 Ex. 4823.90.59 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 633 Ex. 4823.90.60 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Punched jacquard card - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 634 Ex. 4823.90.70 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Kipas dan handscreen - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 635 Ex. 4823.90.91 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Kertas silikon - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 636 Ex. 4823.90.92 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Joss paper - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 637 Ex. 4823.90.94 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Gumpalan selulosa web serat selulosa, diwarnai atau marbled keseluruhannya - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 638 Ex. 4823.90.95 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Penutup lantai - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 639 Ex. 4823.90.96 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain, dipotong menjadi berbentuk selain bentuk empat persegi panjang atau bujur sangkar - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 640 Ex. 4823.90.99 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [KAYU] - 641 9401.61.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Diberi lapisan penutup - 01 Juni 2024 - 0 [KAYU] - 642 9401.69.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Dengan sandaran dan/atau dudukan yang terbuat dari rotan - 01 Juni 2024 - 0 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 643 9401.69.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 0 [KAYU] - 644 9403.30.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Perabotan kayu dari jenis yang digunakan di kantor - 01 Juni 2024 - 0 [KAYU] - 645 9403.40.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Perabotan kayu dari jenis yang digunakan di dapur - 01 Juni 2024 - 0 [KAYU] - 646 9403.50.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Perabotan kayu dari jenis yang digunakan di kamar tidur - 01 Juni 2024 - 0 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 647 9403.60.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Fume cupboards - 01 Juni 2024 - 0 [KAYU] - 648 9403.60.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 0 [KAYU] - 649 9403.91.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Dari kayu - 01 Juni 2024 - 0 [KAYU] - 650 9406.10.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 0 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 651 7102.10.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Intan Kasar Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Tidak disortir - 01 Juni 2024 - 0 [INTAN KASAR] - 652 7102.21.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Intan Kasar Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Tidak dikerjakan atau dipotong secara sederhana, dibelah atau dipecah - 01 Juni 2024 - 0 [INTAN KASAR] - 653 7102.31.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Intan Kasar Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Tidak dikerjakan atau dipotong secara sederhana, dibelah atau dipecah - 01 Juni 2024 - 0 [INTAN KASAR] - 654 7102.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Intan Kasar Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Tidak disortir - 01 Juni 2024 - 0 [INTAN KASAR] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 655 7102.21.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Intan Kasar Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Tidak dikerjakan atau dipotong secara sederhana, dibelah atau dipecah - 01 Juni 2024 - 0 [INTAN KASAR] - 656 7102.31.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Intan Kasar Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Tidak dikerjakan atau dipotong secara sederhana, dibelah atau dipecah - 01 Juni 2024 - 0 [INTAN KASAR] - 657 7102.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Intan Kasar Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Tidak disortir - 01 Juni 2024 - 0 [INTAN KASAR] - 658 7102.21.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Intan Kasar Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Tidak dikerjakan atau dipotong secara sederhana, dibelah atau dipecah - 01 Juni 2024 - 0 [INTAN KASAR] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 659 7102.31.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Intan Kasar Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Tidak dikerjakan atau dipotong secara sederhana, dibelah atau dipecah - 01 Juni 2024 - 0 [INTAN KASAR] - 660 Ex. 8001.10.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Timah Murni Batangan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Timah Murni Batangan - 01 Juni 2024 - 1 [TIMAH] - 661 Ex. 8001.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Timah Murni Batangan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Timah Murni Batangan - 01 Juni 2024 - 1 [TIMAH] - 662 Ex. 8001.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Timah Murni Batangan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Timah Murni Batangan - 01 Juni 2024 - 1 [TIMAH] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 663 Ex. 3810.10.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Preparat bersifat asam untuk permukaan logam; bubuk atau pasta untuk menyolder, memateri dan mengelas terdiri dari logam dan bahan lain - 01 Juni 2024 - 1 [TIMAH] - 664 Ex. 8003.00.10 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Batang untuk menyolder - 01 Juni 2024 - 1 [TIMAH] - 665 Ex. 8003.00.90 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [TIMAH] - 666 Ex. 8311.30.91 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Dalam gulungan - 01 Juni 2024 - 1 [TIMAH] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 667 Ex. 8311.30.99 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [TIMAH] - 668 Ex. 8311.90.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [TIMAH] - 669 Ex. 8007.00.20 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Pelat, lembaran dan strip, dengan ketebalan melebihi 0,2 mm - 01 Juni 2024 - 1 [TIMAH] - 670 Ex. 8007.00.30 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Foil (dicetak atau diberi alas kertas, kertas karton, plastik atau bahan alas semacam itu, maupun tidak), dengan ketebalan tidak melebihi 0,2 mm (tidak termasuk alasnya); bubuk dan serpih - 01 Juni 2024 - 1 [TIMAH] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 671 Ex. 8007.00.40 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Pembuluh, pipa dan alat kelengkapan pembuluh atau kelengkapan pipa (misalnya, penyambung, siku-siku, selongsong) - 01 Juni 2024 - 1 [TIMAH] - 672 Ex. 8007.00.91 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Tempat atau kotak sigaret; asbak - 01 Juni 2024 - 1 [TIMAH] - 673 Ex. 8007.00.92 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Peralatan rumah tangga lainnya - 01 Juni 2024 - 1 [TIMAH] - 674 Ex. 8007.00.93 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Tabung yang dapat dilipat - 01 Juni 2024 - 1 [TIMAH] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 675 Ex. 8007.00.99 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [TIMAH] - 676 Ex. 3810.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Preparat bersifat asam untuk permukaan logam; bubuk atau pasta untuk menyolder, memateri dan mengelas terdiri dari logam dan bahan lain - 01 Juni 2024 - 1 [TIMAH] - 677 Ex. 8003.00.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Batang untuk menyolder - 01 Juni 2024 - 1 [TIMAH] - 678 Ex. 8003.00.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [TIMAH] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 679 Ex. 8311.30.91 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Dalam gulungan - 01 Juni 2024 - 1 [TIMAH] - 680 Ex. 8311.30.99 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [TIMAH] - 681 Ex. 8311.90.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [TIMAH] - 682 Ex. 8007.00.20 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Pelat, lembaran dan strip, dengan ketebalan melebihi 0,2 mm - 01 Juni 2024 - 1 [TIMAH] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 683 Ex. 8007.00.30 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Foil (dicetak atau diberi alas kertas, kertas karton, plastik atau bahan alas semacam itu, maupun tidak), dengan ketebalan tidak melebihi 0,2 mm (tidak termasuk alasnya); bubuk dan serpih - 01 Juni 2024 - 1 [TIMAH] - 684 Ex. 8007.00.40 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Pembuluh, pipa dan alat kelengkapan pembuluh atau kelengkapan pipa (misalnya, penyambung, siku-siku, selongsong) - 01 Juni 2024 - 1 [TIMAH] - 685 Ex. 8007.00.91 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Tempat atau kotak sigaret; asbak - 01 Juni 2024 - 1 [TIMAH] - 686 Ex. 8007.00.92 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Peralatan rumah tangga lainnya - 01 Juni 2024 - 1 [TIMAH] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 687 Ex. 8007.00.93 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Tabung yang dapat dilipat - 01 Juni 2024 - 1 [TIMAH] - 688 Ex. 8007.00.99 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [TIMAH] - 689 Ex. 3810.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Preparat bersifat asam untuk permukaan logam; bubuk atau pasta untuk menyolder, memateri dan mengelas terdiri dari logam dan bahan lain - 01 Juni 2024 - 1 [TIMAH] - 690 Ex. 8003.00.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Batang untuk menyolder - 01 Juni 2024 - 1 [TIMAH] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 691 Ex. 8003.00.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [TIMAH] - 692 Ex. 8311.30.91 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Dalam gulungan - 01 Juni 2024 - 1 [TIMAH] - 693 Ex. 8311.30.99 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [TIMAH] - 694 Ex. 8311.90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [TIMAH] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 695 Ex. 8007.00.20 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Pelat, lembaran dan strip, dengan ketebalan melebihi 0,2 mm - 01 Juni 2024 - 1 [TIMAH] - 696 Ex. 8007.00.30 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Foil (dicetak atau diberi alas kertas, kertas karton, plastik atau bahan alas semacam itu, maupun tidak), dengan ketebalan tidak melebihi 0,2 mm (tidak termasuk alasnya); bubuk dan serpih - 01 Juni 2024 - 1 [TIMAH] - 697 Ex. 8007.00.40 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Pembuluh, pipa dan alat kelengkapan pembuluh atau kelengkapan pipa (misalnya, penyambung, siku-siku, selongsong) - 01 Juni 2024 - 1 [TIMAH] - 698 Ex. 8007.00.91 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Tempat atau kotak sigaret; asbak - 01 Juni 2024 - 1 [TIMAH] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 699 Ex. 8007.00.92 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Peralatan rumah tangga lainnya - 01 Juni 2024 - 1 [TIMAH] - 700 Ex. 8007.00.93 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Tabung yang dapat dilipat - 01 Juni 2024 - 1 [TIMAH] - 701 Ex. 8007.00.99 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [TIMAH] - 702 7204.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Sisa dan Skrap Logam Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Sisa dan skrap dari besi tuang. - 01 Juni 2024 - 0 [SISA/SKRAP] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 703 7204.21.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Sisa dan Skrap Logam Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Sisa dan skrap dari baja stainless. - 01 Juni 2024 - 0 [SISA/SKRAP] - 704 7204.29.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Sisa dan Skrap Logam Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Sisa dan skrap dari baja paduan selain dari baja stainless. - 01 Juni 2024 - 0 [SISA/SKRAP] - 705 7204.30.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Sisa dan Skrap Logam Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Sisa dari skrap dari besi atau baja dilapis timah. - 01 Juni 2024 - 0 [SISA/SKRAP] - 706 7204.41.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Sisa dan Skrap Logam Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Sisa dan skrap selain dari besi tuang, selain dari baja paduan selain sisa dan skrap dari besi atau baja dilapisi timah dengan bentuk gram, serutan, kepingan, sisa gilingan, serbuk gergaji, kikiran, potongan dan hancuran, dalam bundel maupun tidak. - 01 Juni 2024 - 0 [SISA/SKRAP] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 707 7204.49.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Sisa dan Skrap Logam Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Sisa dan skrap selain dari besi tuang, selain dari baja paduan selain sisa dan skrap dari besi atau baja dilapisi timah, selain bentuk gram, serutan, kepingan, sisa gilingan, serbuk gergaji, kikiran, potongan dan hancuran, dalam bundel maupun tidak. - 01 Juni 2024 - 0 [SISA/SKRAP] - 708 7404.00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Sisa dan Skrap Logam Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Sisa dan skrap tembaga. - 01 Juni 2024 - 0 [SISA/SKRAP] - 709 Ex. 7404.00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Sisa dan Skrap Logam Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Sisa dan skrap perunggu. - 01 Juni 2024 - 1 [SISA/SKRAP] - 710 Ex. 7404.00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Sisa dan Skrap Logam Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Sisa dan skrap kuningan. - 01 Juni 2024 - 1 [SISA/SKRAP] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 711 7503.00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Sisa dan Skrap Logam Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Sisa dan skrap nikel. - 01 Juni 2024 - 0 [SISA/SKRAP] - 712 7602.00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Sisa dan Skrap Logam Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Sisa dan skrap aluminium. - 01 Juni 2024 - 0 [SISA/SKRAP] - 713 7902.00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Sisa dan Skrap Logam Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Sisa dan skrap seng. - 01 Juni 2024 - 0 [SISA/SKRAP] - 714 2609.00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Contoh Produk Industri Pertambangan Untuk Keperluan Penelitian Dan Pengembangan Teknologi Pengolahan dan/atau Pemurnian Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bijih Timah dan Konsentratnya - 01 Juni 2024 - 0 [BARANG CONTOH PRODUK INDUSTRI PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 715 2620.99.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Contoh Produk Industri Pertambangan Untuk Keperluan Penelitian Dan Pengembangan Teknologi Pengolahan dan/atau Pemurnian Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Terak dan timah keras - 01 Juni 2024 - 0 [BARANG CONTOH PRODUK INDUSTRI PERTAMBANGAN] - 716 Ex. 2620.99.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Contoh Produk Industri Pertambangan Untuk Keperluan Penelitian Dan Pengembangan Teknologi Pengolahan dan/atau Pemurnian Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain (Tailing dan Amang Timah) - 01 Juni 2024 - 1 [BARANG CONTOH PRODUK INDUSTRI PERTAMBANGAN] - 717 8001.20.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Contoh Produk Industri Pertambangan Untuk Keperluan Penelitian Dan Pengembangan Teknologi Pengolahan dan/atau Pemurnian Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Paduan timah - 01 Juni 2024 - 0 [BARANG CONTOH PRODUK INDUSTRI PERTAMBANGAN] - 718 2806.10.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Hidrogen klorida (asam hidroklorida) - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 719 2807.00.10 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Asam sulfat mengandung H2SO4 lebih dari 80 % menurut beratnya - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - 720 2807.00.90 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - 721 2841.61.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Kalium permanganat - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - 722 2902.30.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Toluena - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 723 2909.11.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Dietil eter - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - 724 2914.11.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Aseton - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - 725 2914.12.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Butanon (metil etil keton) - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - 726 2914.31.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Fenilaseton (fenilpropan-2- one) - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 727 2915.24.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Asetat anhidrida - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - 728 2916.34.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Asam fenilasetat dan garamnya - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - 729 2922.43.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Asam antranilat dan garamnya - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - 730 2924.23.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Asam 2-Asetamidobenzoat (asam N-asetilantranilat) dan garamnya - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 731 2932.91.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Isosafrol - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - 732 2932.92.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - 1-(1,3-Benzodioxol-5- yl)propan-2-one - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - 733 2932.93.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Piperonal - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - 734 2932.94.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Safrol - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 735 2933.32.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Piperidina dan garamnya - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - 736 2939.41.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Efedrin dan garamnya - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - 737 2939.42.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Pseudoefedrin (INN) dan garamnya - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - 738 2939.44.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Norefedrin dan garamnya - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 739 2939.61.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Ergometrin (INN) dan garamnya - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - 740 2939.62.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Ergotamin (INN) dan garamnya - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - 741 2939.63.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Asam lisergat dan garamnya - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - 742 2806.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Hidrogen klorida (asam hidroklorida) - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 743 2807.00.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Asam sulfat mengandung H2SO4 lebih dari 80 % menurut beratnya - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - 744 2807.00.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - 745 2841.61.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Kalium permanganat - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - 746 2902.30.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Toluena - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 747 2909.11.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Dietil eter - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - 748 2914.11.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Aseton - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - 749 2914.12.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Butanon (metil etil keton) - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - 750 2914.31.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Fenilaseton (fenilpropan-2- one) - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 751 2915.24.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Asetat anhidrida - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - 752 2916.34.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Asam fenilasetat dan garamnya - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - 753 2922.43.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Asam antranilat dan garamnya - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - 754 2924.23.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Asam 2-Asetamidobenzoat (asam N-asetilantranilat) dan garamnya - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 755 2932.91.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Isosafrol - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - 756 2932.92.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - 1-(1,3-Benzodioxol-5- yl)propan-2-one - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - 757 2932.93.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Piperonal - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - 758 2932.94.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Safrol - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 759 2933.32.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Piperidina dan garamnya - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - 760 2939.41.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Efedrin dan garamnya - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - 761 2939.42.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Pseudoefedrin (INN) dan garamnya - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - 762 2939.44.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Norefedrin dan garamnya - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 763 2939.61.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Ergometrin (INN) dan garamnya - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - 764 2939.62.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Ergotamin (INN) dan garamnya - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - 765 2939.63.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Asam lisergat dan garamnya - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - 766 2806.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Hidrogen klorida (asam hidroklorida) - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 767 2807.00.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Asam sulfat mengandung H2SO4 lebih dari 80 % menurut beratnya - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - 768 2807.00.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - 769 2841.61.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Kalium permanganat - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - 770 2902.30.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Toluena - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 771 2909.11.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Dietil eter - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - 772 2914.11.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Aseton - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - 773 2914.12.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Butanon (metil etil keton) - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - 774 2914.31.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Fenilaseton (fenilpropan-2- one) - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 775 2915.24.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Asetat anhidrida - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - 776 2916.34.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Asam fenilasetat dan garamnya - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - 777 2922.43.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Asam antranilat dan garamnya - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - 778 2924.23.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Asam 2-Asetamidobenzoat (asam N-asetilantranilat) dan garamnya - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 779 2932.91.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Isosafrol - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - 780 2932.92.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - 1-(1,3-Benzodioxol-5- yl)propan-2-one - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - 781 2932.93.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Piperonal - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - 782 2932.94.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Safrol - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 783 2933.32.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Piperidina dan garamnya - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - 784 2939.41.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Efedrin dan garamnya - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - 785 2939.42.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Pseudoefedrin (INN) dan garamnya - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - 786 2939.44.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Norefedrin dan garamnya - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 787 2939.61.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Ergometrin (INN) dan garamnya - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - 788 2939.62.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Ergotamin (INN) dan garamnya - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - 789 2939.63.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Asam lisergat dan garamnya - 01 Juni 2024 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] - 790 3102.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Pupuk Urea Non Subsidi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Urea, dalam larutan air maupun tidak - 01 Juni 2024 - 0 [PUPUK] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 791 Ex. 3105.10.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Pupuk Urea Non Subsidi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain (Pupuk Urea dalam bentuk tablet atau bentuk semacam itu atau dalam kemasan dengan berat kotor tidak melebihi dari 10 kg) - 01 Juni 2024 - 1 [PUPUK] - 792 2207.10.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Bahan Bakar Lain / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Etil alkohol yang tidak didenaturasi dengan kadar alkohol 80% atau lebih menurut volumenya - 01 Juni 2024 - 0 [BAHAN BAKAR LAIN] - 793 2207.20.11 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Bahan Bakar Lain / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Etil alkohol dengan kadar alkohol melebihi 99% menurut volumenya - 01 Juni 2024 - 0 [BAHAN BAKAR LAIN] - 794 Ex. 2207.20.19 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Bahan Bakar Lain / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain (Etil alkohol di denaturasi dengan kadar alkohol sampai dengan 99% menurut volumenya) - 01 Juni 2024 - 1 [BAHAN BAKAR LAIN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 795 3826.00.10 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Bahan Bakar Lain / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Coconut methyl ester (CME) - 01 Juni 2024 - 0 [BAHAN BAKAR LAIN] - 796 2207.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Bahan Bakar Lain / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Etil alkohol yang tidak didenaturasi dengan kadar alkohol 80% atau lebih menurut volumenya - 01 Juni 2024 - 0 [BAHAN BAKAR LAIN] - 797 2207.20.11 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Bahan Bakar Lain / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Etil alkohol dengan kadar alkohol melebihi 99% menurut volumenya - 01 Juni 2024 - 0 [BAHAN BAKAR LAIN] - 798 Ex. 2207.20.19 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Bahan Bakar Lain / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain (Etil alkohol di denaturasi dengan kadar alkohol sampai dengan 99% menurut volumenya) - 01 Juni 2024 - 1 [BAHAN BAKAR LAIN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 799 3826.00.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Bahan Bakar Lain / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Coconut methyl ester (CME) - 01 Juni 2024 - 0 [BAHAN BAKAR LAIN] - 800 2207.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Bahan Bakar Lain / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Etil alkohol yang tidak didenaturasi dengan kadar alkohol 80% atau lebih menurut volumenya - 01 Juni 2024 - 0 [BAHAN BAKAR LAIN] - 801 2207.20.11 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Bahan Bakar Lain / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Etil alkohol dengan kadar alkohol melebihi 99% menurut volumenya - 01 Juni 2024 - 0 [BAHAN BAKAR LAIN] - 802 Ex. 2207.20.19 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Bahan Bakar Lain / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain (Etil alkohol di denaturasi dengan kadar alkohol sampai dengan 99% menurut volumenya) - 01 Juni 2024 - 1 [BAHAN BAKAR LAIN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 803 3826.00.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Bahan Bakar Lain / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Coconut methyl ester (CME) - 01 Juni 2024 - 0 [BAHAN BAKAR LAIN] - 804 3826.00.21 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Bahan Bakar Lain / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Dengan kandungan metil ester 96,5% atau lebih tetapi tidak melebihi 98% - 01 Juni 2024 - 0 [BAHAN BAKAR LAIN] - 805 3826.00.22 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Bahan Bakar Lain / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Dengan kandungan metil ester melebihi 98% - 01 Juni 2024 - 0 [BAHAN BAKAR LAIN] - 806 3826.00.21 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Bahan Bakar Lain / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Dengan kandungan metil ester 96,5% atau lebih tetapi tidak melebihi 98% - 01 Juni 2024 - 0 [BAHAN BAKAR LAIN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 807 3826.00.22 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Bahan Bakar Lain / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Dengan kandungan metil ester melebihi 98% - 01 Juni 2024 - 0 [BAHAN BAKAR LAIN] - 808 3826.00.29 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Bahan Bakar Lain / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 0 [BAHAN BAKAR LAIN] - 809 3826.00.30 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Bahan Bakar Lain / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 0 [BAHAN BAKAR LAIN] - 810 Ex. 3826.00.90 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Bahan Bakar Lain / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Lain-Lain (Untuk yang mengandung Biodiesel/Fatty Acid Methyl Ester berasal selain dari Palm) - 01 Juni 2024 - 1 [BAHAN BAKAR LAIN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 811 3826.00.29 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Bahan Bakar Lain / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 0 [BAHAN BAKAR LAIN] - 812 3826.00.30 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Bahan Bakar Lain / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 0 [BAHAN BAKAR LAIN] - 813 Ex. 3826.00.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Bahan Bakar Lain / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Lain-Lain (Untuk yang mengandung Biodiesel/Fatty Acid Methyl Ester berasal selain dari Palm) - 01 Juni 2024 - 1 [BAHAN BAKAR LAIN] - 814 3826.00.29 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Bahan Bakar Lain / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 0 [BAHAN BAKAR LAIN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 815 3826.00.30 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Bahan Bakar Lain / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 0 [BAHAN BAKAR LAIN] - 816 Ex. 3826.00.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Bahan Bakar Lain / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Lain-Lain (Untuk yang mengandung Biodiesel/Fatty Acid Methyl Ester berasal selain dari Palm) - 01 Juni 2024 - 1 [BAHAN BAKAR LAIN] - 817 Ex. 3826.00.90 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Bahan Bakar Lain / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Lain-Lain (Untuk yang mengandung Biodiesel/Fatty Acid Methyl Ester berasal dari Palm) - 01 Juni 2024 - 1 [BAHAN BAKAR LAIN] - 818 Ex. 3826.00.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Bahan Bakar Lain / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Lain-Lain (Untuk yang mengandung Biodiesel/Fatty Acid Methyl Ester berasal dari Palm) - 01 Juni 2024 - 1 [BAHAN BAKAR LAIN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 819 2709.00.10 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Minyak petroleum mentah - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - 820 2709.00.20 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Kondensat - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - 821 2710.12.11 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Dari RON 97 dan lebih - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - 822 2710.12.12 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Dari RON 90 dan lebih tetapi di bawah RON 97 - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 823 2710.12.13 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Dari RON lainnya - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - 824 2710.12.21 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - - Tidak dicampur - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - 825 2710.12.22 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - - Dicampur dengan etanol - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - 826 2710.12.23 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 827 2710.12.24 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - - Tidak dicampur - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - 828 2710.12.25 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - - Dicampur dengan etanol - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - 829 2710.12.26 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - 830 2710.12.27 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - - Tidak dicampur - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 831 2710.12.28 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - - Dicampur dengan etanol - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - 832 2710.12.29 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - 833 2710.12.31 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Oktan 100 dan lebih - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - 834 2710.12.39 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 835 2710.19.71 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Bahan bakar kendaraan bermesin diesel - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - 836 2710.19.72 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Bahan bakar diesel lainnya - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - 837 2710.19.79 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Minyak bahan bakar - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - 838 2710.19.81 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Bahan bakar turbin pesawat terbang (bahan bakar jet) yang mempunyai titik nyala 23 ⁰ C atau lebih - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 839 2710.19.82 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Bahan bakar turbin pesawat terbang (bahan bakar jet) yang mempunyai titik nyala kurang dari 23 ⁰ C - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - 840 2710.19.83 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Kerosin lainnya - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - 841 2711.11.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Gas alam - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - 842 2711.12.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Propana - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 843 2711.13.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Butana - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - 844 2711.19.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - 845 2711.21.10 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Dari jenis yang digunakan sebagai bahan bakar motor - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - 846 2711.21.90 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 847 Ex. 2909.19.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain (Dimethyl Ether) - 01 Juni 2024 - 1 [MIGAS] - 848 2709.00.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Minyak petroleum mentah - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - 849 2709.00.20 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Kondensat - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - 850 2710.12.11 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Dari RON 97 dan lebih - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 851 2710.12.12 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Dari RON 90 dan lebih tetapi di bawah RON 97 - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - 852 2710.12.13 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Dari RON lainnya - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - 853 2710.12.21 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - - Tidak dicampur - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - 854 2710.12.22 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - - Dicampur dengan etanol - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 855 2710.12.23 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - 856 2710.12.24 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - - Tidak dicampur - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - 857 2710.12.25 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - - Dicampur dengan etanol - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - 858 2710.12.26 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 859 2710.12.27 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - - Tidak dicampur - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - 860 2710.12.28 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - - Dicampur dengan etanol - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - 861 2710.12.29 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - 862 2710.12.31 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Oktan 100 dan lebih - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 863 2710.12.39 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - 864 2710.19.71 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Bahan bakar kendaraan bermesin diesel - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - 865 2710.19.72 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Bahan bakar diesel lainnya - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - 866 2710.19.79 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Minyak bahan bakar - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 867 2710.19.81 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Bahan bakar turbin pesawat terbang (bahan bakar jet) yang mempunyai titik nyala 23 ⁰ C atau lebih - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - 868 2710.19.82 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Bahan bakar turbin pesawat terbang (bahan bakar jet) yang mempunyai titik nyala kurang dari 23 ⁰ C - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - 869 2710.19.83 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Kerosin lainnya - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - 870 2711.11.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Gas alam - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 871 2711.12.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Propana - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - 872 2711.13.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Butana - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - 873 2711.19.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - 874 Ex. 2711.21.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Dari jenis yang digunakan sebagai bahan bakar motor - 01 Juni 2024 - 1 [MIGAS] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 875 Ex. 2711.21.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [MIGAS] - 876 Ex. 2909.19.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain (Dimethyl Ether) - 01 Juni 2024 - 1 [MIGAS] - 877 2709.00.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Minyak petroleum mentah - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - 878 2709.00.20 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Kondensat - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 879 2710.12.11 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Dari RON 97 dan lebih - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - 880 2710.12.12 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Dari RON 90 dan lebih tetapi di bawah RON 97 - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - 881 2710.12.13 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Dari RON lainnya - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - 882 2710.12.21 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - - Tidak dicampur - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 883 2710.12.22 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - - Dicampur dengan etanol - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - 884 2710.12.23 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - 885 2710.12.24 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - - Tidak dicampur - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - 886 2710.12.25 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - - Dicampur dengan etanol - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 887 2710.12.26 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - 888 2710.12.27 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - - Tidak dicampur - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - 889 2710.12.28 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - - Dicampur dengan etanol - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - 890 2710.12.29 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 891 2710.12.31 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Oktan 100 dan lebih - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - 892 2710.12.39 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - 893 2710.19.71 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Bahan bakar kendaraan bermesin diesel - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - 894 2710.19.72 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Bahan bakar diesel lainnya - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 895 2710.19.79 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - - Minyak bahan bakar - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - 896 2710.19.81 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Bahan bakar turbin pesawat terbang (bahan bakar jet) yang mempunyai titik nyala 23 ⁰ C atau lebih - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - 897 2710.19.82 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Bahan bakar turbin pesawat terbang (bahan bakar jet) yang mempunyai titik nyala kurang dari 23 ⁰ C - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - 898 2710.19.83 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Kerosin lainnya - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 899 2711.11.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Gas alam - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - 900 2711.12.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Propana - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - 901 2711.13.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Butana - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - 902 2711.19.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 0 [MIGAS] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 903 Ex. 2711.21.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Dari jenis yang digunakan sebagai bahan bakar motor - 01 Juni 2024 - 1 [MIGAS] - 904 Ex. 2711.21.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 1 [MIGAS] - 905 Ex. 2909.19.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Lain-lain (Dimethyl Ether) - 01 Juni 2024 - 1 [MIGAS] - 906 Ex. 2507.00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kaolin olahan dalam bentuk noodle dengan brightness ≥ 79%, ≤ 47% SiO2, dan ≥ 36% Al2O3 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 907 Ex. 2507.00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kaolin olahan dalam bentuk tepung dengan brightness ≥ 79%, ≤ 47% SiO2, ≥ 36% Al2O3, dan ukuran butir lolos saringan 325 mesh ≥ 99% - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 908 Ex. 2508.40.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Ball clay dan lempung/tanah liat lainnya dalam bentuk noodle atau tepung dengan kadar > 20 % Al2O3, < 1,5% Fe2O3, < 60% SiO2, dan Whiteness- spectrofometer dibakar 1220°C > 79 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 909 Ex. 2508.40.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Ball clay dan lempung/tanah liat lainnya dalam bentuk noodle atau tepung dengan kadar > 20 % Al2O3, < 1,5% Fe2O3, < 60% SiO2, dan Whiteness- spectrofometer dibakar 1220°C > 79 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 910 Ex. 3824.99.99 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Ball clay dan lempung/tanah liat lainnya dalam bentuk noodle atau tepung dengan kadar > 20 % Al2O3, < 1,5% Fe2O3, < 60% SiO2, dan Whiteness- spectrofometer dibakar 1220°C > 79 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 911 Ex. 2521.00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Batu kapur giling dengan ukuran butir lolos saringan 1000 mesh ≥ 80% - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 912 Ex. 2522.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kapur tohor dengan kadar ≥ 96% CaO - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 913 Ex. 2825.90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kapur tohor dengan kadar ≥ 96% CaO - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 914 Ex. 2522.20.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kapur padam/kapur kembang/slake lime dengan kadar ≥ 70% Ca(OH)2 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 915 Ex. 2825.90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kapur padam/kapur kembang/slake lime dengan kadar ≥ 70% Ca(OH)2 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 916 Ex. 2529.10.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Feldspar olahan dengan kandungan ≥ 10% (K2O + Na2O) dan ≤ 1% Fe2O3 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 917 Ex. 2530.90.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar ≥ 63% (Zr02 + HfO2) d50 = 1,43 ± 0,16 µm - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 918 Ex. 2530.90.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar ≥ 63% (Zr02 + HfO2) d50 = 1,43 ± 0,16 µm - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 919 Ex. 2615.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar ≥ 63% (Zr02 + HfO2) d50 = 1,43 ± 0,16 µm - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 920 Ex. 2530.90.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar ≥ 62% (Zr02 + HfO2) d50 =1,1 ± 0,2 µm - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 921 Ex. 2530.90.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar ≥ 62% (Zr02 + HfO2) d50 =1,1 ± 0,2 µm - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 922 Ex. 2615.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar ≥ 62% (Zr02 + HfO2) d50 =1,1 ± 0,2 µm - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 923 Ex. 2530.90.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar ≥ 65,5% (Zr02 + HfO2) lolos saringan 60 mesh ≥ 95% - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 924 Ex. 2530.90.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar ≥ 65,5% (Zr02 + HfO2) lolos saringan 60 mesh ≥ 95% - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 925 Ex. 2615.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar ≥ 65,5% (Zr02 + HfO2) lolos saringan 60 mesh ≥ 95% - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 926 Ex. 2530.90.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar ≥ 64% (Zr02 + HfO2) lolos saringan 325 mesh ≥ 95% - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 927 Ex. 2530.90.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar ≥ 64% (Zr02 + HfO2) lolos saringan 325 mesh ≥ 95% - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 928 Ex. 2615.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar ≥ 64% (Zr02 + HfO2) lolos saringan 325 mesh ≥ 95% - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 929 Ex. 2530.90.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zeolit olahan dengan KTK ≥ 80 meq/100 gram - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 930 Ex. 3802.90.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zeolit olahan dengan KTK ≥ 80 meq/100 gram - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 931 Ex. 3824.99.99 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zeolit olahan dengan KTK ≥ 80 meq/100 gram - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 932 Ex. 2606.00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Proppant dengan kadar ≥ 72% Al2O3 (Granulated) dengan API Crush Test 7500 Psi dengan fraksi ukuran -20+40 mesh ≤ 5,2%, fraksi ukuran -30+50 mesh ≤ 2,5%, fraksi ukuran - 40+70 mesh ≤ 2,0%, dan Apparent Specific Gravity (ASG) ≥ 3,27 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 933 Ex. 2615.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonia dalam bentuk bubuk/pasiran ≥ 99% (Zr02 + HfO2) - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 934 Ex. 2825.60.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonia dalam bentuk bubuk/pasiran ≥ 99% (Zr02 + HfO2) - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 935 2618.00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Terak butiran (pasir terak) dari industri pembuatan besi atau baja - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 936 2619.00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Terak, sampah (selain terak butiran), kerak logam dan sisa lainnya dari pembuatan besi atau baja - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 937 Ex. 2620.99.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Sisa hasil pemurnian Au, Ag, Se, dan Bullion Pb pada proses pemurnian lanjut lumpur anoda - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 938 Ex. 2804.50.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Telurium dengan kadar ≥ 99% Te - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 939 Ex. 2804.90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Selenium dengan kadar ≥ 99% Se - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 940 Ex. 2804.90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Selenium dari hasil pemurnian lanjut lumpur anoda dengan kadar ≥ 90% Se - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 941 Ex. 2805.30.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Logam tanah jarang dengan total 17 unsur yang terkandung dalam tanah jarang ≥ 99%, yaitu: Skandium dengan kadar ≥ 99%; Itrium dengan kadar ≥ 99%; Lantanum dengan kadar ≥ 99%; Serium dengan kadar ≥ 99%; Praseodimium dengan kadar ≥ 99%; Neodimium dengan kadar ≥ 99%; Prometium dengan kadar ≥ 99%; Samarium dengan kadar ≥ 99%; Europium dengan kadar ≥ 99%; Gadolinium dengan kadar ≥ 99%; Terbium dengan kadar ≥ 99%; Disprosium dengan kadar ≥ 99%; Holmium dengan kadar ≥ 99%; Erbium dengan kadar ≥ 99%; Tulium dengan kadar ≥ 99%; Iterbium dengan kadar ≥ 99%; Lutesium dengan kadar ≥ 99% - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 942 Ex. 2811.29.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Telurium dioksida dengan kadar ≥ 98% TeO2 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 943 Ex. 2812.19.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonium oksiklorida (ZOC) dengan kadar ≥ 90% ZrOCl2.8H2O - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 944 Ex. 2817.00.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Seng oksida dengan kadar ≥ 98% ZnO - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 945 Ex. 2817.00.20 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Seng peroksida dengan kadar ≥ 98% ZnO2 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 946 Ex. 2818.20.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Smelter grade alumina dengan kadar ≥ 98% Al2O3 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 947 Ex. 2818.20.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Chemical grade alumina dengan kadar ≥ 90% Al2O3 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 948 Ex. 2818.30.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Aluminium hidroksida dengan kadar ≥ 90% Al(OH)3 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 949 Ex. 2819.90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kromium hidroksida (Cr(OH)3) dengan kadar ≥ 47% Cr - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 950 Ex. 2820.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Mangan dioksida olahan dengan kadar ≥ 98% MnO2 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 951 Ex. 2820.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Electrolytic manganese dioxide dengan kadar ≥ 90% MnO2 dan K < 250 ppm - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 952 Ex. 2820.90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Mangan monoksida dengan kadar ≥ 42% Mn dan ≤ 4% MnO2 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 953 Ex. 2820.90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Mangani oksida dengan kadar ≥ 90% Mn3O4 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 954 Ex. 2822.00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kobalt Oksida (CoO) dengan kadar ≥ 65% Co - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 955 Ex. 2822.00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kobalt Hidroksida (Co(OH)2) dengan kadar ≥ 50% Co - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 956 Ex. 2823.00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Titanium dioksida produk pemurnian dengan kadar ≥ 85% TiO2 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 957 Ex. 3206.11.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Titanium dioksida produk pemurnian dengan kadar ≥ 85% TiO2 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 958 Ex. 3206.11.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Titanium dioksida produk pemurnian dengan kadar ≥ 85% TiO2 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 959 Ex. 2824.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Timbal oksida dengan kadar ≥ 98% PbO - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 960 Ex. 2824.90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Timbal dioksida dengan kadar ≥ 98% PbO2 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 961 Ex. 7501.20.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Mixed Hydroxide Presipitate (MHP) dengan kadar ≥ 25% Ni - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 962 Ex. 2825.40.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Nikel Hidroksida (Ni(OH)2) dengan kadar ≥ 50% Ni - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 963 Ex. 2825.40.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Nikel Oksida (NiO) dengan kadar ≥ 65% Ni - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 964 Ex. 7501.20.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Nikel Oksida (NiO) dengan kadar ≥ 65% Ni - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 965 Ex. 2825.80.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Diantimon Trioksida hasil pemurnian lanjut terak dari hasil pemurnian konsentrat timah dengan kadar ≥ 90% Sb2O3 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 966 Ex. 2825.80.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Diantimon pentaoksida dengan kadar ≥ 95% Sb2O5 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 967 Ex. 2825.90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Niobium oksida dengan kadar ≥ 90% Nb2O5 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 968 Ex. 2825.90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Seng hidroksida dengan kadar ≥ 98% Zn(OH)2 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 969 Ex. 2825.90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Tantalum oksida dengan kadar ≥ 90% Ta2O5 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 970 Ex. 2825.90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Telurium hidroksida dengan kadar ≥ 98% Te(OH)4 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 971 Ex. 2825.90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Timbal hidroksida dengan kadar ≥ 98% Pb(OH)2 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 972 Ex. 2827.35.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Nikel klorida dan nikel klorida hidrat (NiCl2 dan NiCl2.xH2O) dengan kadar ≥ 20% Ni - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 973 Ex. 2827.39.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Mangan klorida dengan kadar ≥ 90% MnCl2 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 974 Ex. 2827.39.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kobalt klorida dan kobalt klorida hidrat (CoCl2 dan CoCl2.xH2O) dengan kadar ≥ 19% Co - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 975 Ex. 2827.39.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Titanium tetraklorida dengan kadar ≥ 87% TiCl4 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 976 Ex. 2829.19.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kromium klorat (Cr(ClO3)2) dengan kadar ≥ 16% Cr - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 977 Ex. 2830.90.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kobalt sulfida (CoS) dengan kadar ≥ 40% Co - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 978 Ex. 2830.90.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Nikel sulfida (NiS) dengan kadar ≥ 40% Ni - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 979 Ex. 7501.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Nikel sulfida (NiS) dengan kadar ≥ 40% Ni - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 980 Ex. 2832.20.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kromium sulfit (Cr2(SO3)3) dengan kadar ≥ 28% Cr - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 981 Ex. 2833.24.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Nikel sulfat dan nikel sulfat hidrat (NiSO4 dan NiSO4.xH2O) dengan kadar ≥ 20% Ni - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 982 Ex. 2833.29.30 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kromium sulfat (Cr2(SO4)3) dengan kadar ≥ 14% Cr - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 983 Ex. 2833.29.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Mangan sulfat dengan kadar ≥ 90% MnSO4 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 984 Ex. 2833.29.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonium Sulfat (ZOS) dengan kadar ≥ 90% Zr(SO4)2.4H2O - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 985 Ex. 2833.29.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonium Berbasis Sulfat (ZBS) dengan kadar ≥ 90% Zr5O8(SO4)2.xH2O - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 986 Ex. 2833.29.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kobalt sulfat dan kobalt sulfat hidrat (CoSO4 dan CoSO4.xH2O) dengan kadar ≥ 19% Co - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 987 Ex. 2834.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kromium nitrit (Cr(NO2)3) dengan kadar ≥ 25% Cr - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 988 Ex. 2834.29.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kromium nitrat dan kromium nitrat hidrat (Cr(NO3)3) dan Cr(NO3)3.xH2O dengan kadar ≥ 12% Cr - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 989 Ex. 2835.29.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kromium fosfat (CrPO4) dengan kadar ≥ 20% Cr - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 990 Ex. 2836.50.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kalsium karbonat presipitat dengan kadar ≥ 98% CaCO3 dan berat jenis ≤ 0,7 g/cc - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 991 Ex. 2836.50.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kalsium karbonat presipitat dengan kadar ≥ 98% CaCO3 dan berat jenis ≤ 0,7 g/cc - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 992 Ex. 2836.99.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Hydroxide Nickel Carbonate (HNC) dengan kadar ≥ 40% Ni - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 993 Ex. 2836.99.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Mangan karbonat olahan dengan kadar ≥ 90% MnCO3 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 994 Ex. 2836.99.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonium Berbasis Karbonat (ZBC) dengan kadar ≥ 90% ZrOCO3.xH2O - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 995 Ex. 2836.99.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Nikel karbonat (NiCO3) dengan kadar ≥ 40% Ni - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 996 Ex. 2836.99.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kobalt karbonat (CoCO3) dengan kadar ≥ 40% Co - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 997 Ex. 2836.99.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kromium karbonat (Cr2(CO3)3) dengan kadar ≥ 16% Cr - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 998 Ex. 2841.61.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kalium permanganat dengan kadar ≥ 90% KMnO4 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 999 Ex. 2841.69.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kromium permanganat (Cr(MnO4)) dengan kadar ≥ 12% Cr - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,000 ^Ex. 2842.90.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Amonium Zirkonium Karbonat (AZC) dengan kadar ≥ 90% (NH4)3ZrOH(CO3)3.2H2O - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,001 ^Ex. 2842.90.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kalium Heksafloro Zirkonat (KFZ) dengan kadar ≥ 90% K2ZrF6 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,002 ^Ex. 2846.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Logam hidroksida tanah jarang dengan kadar ≥ 99% REOH - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,003 ^Ex. 2846.90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Logam hidroksida tanah jarang dengan kadar ≥ 99% REOH - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,004 ^Ex. 2846.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Logam oksida tanah jarang dengan kadar ≥ 99% REO - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,005 ^Ex. 2846.90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Logam oksida tanah jarang dengan kadar ≥ 99% REO - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,006 ^Ex. 2915.29.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonium Asetat (ZAC) dengan kadar ≥ 90% H2ZrO2(C2H3O2)2 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,007 ^Ex. 3802.90.20 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bentonit olahan dengan bleaching power ≥ 70% atau Specific Surface Area ≥ 150 m2/g atau konduktivitas ≥ 300 µS/cm - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,008 ^Ex. 7501.20.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Mixed Sulfide Presipitate (MSP) dengan kadar ≥ 45% Ni - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,009 ^Ex. 7001.00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Cullet (leburan kuarsa) dengan kadar ≥ 80% SiO2 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,010 ^Ex. 7106.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Perak dalam bentuk bubuk, dalam bentuk tidak ditempa, dalam bentuk setengah jadi, dengan kadar ≥ 99% Ag - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,011 ^Ex. 7106.91.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Perak dalam bentuk bubuk, dalam bentuk tidak ditempa, dalam bentuk setengah jadi, dengan kadar ≥ 99% Ag - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,012 ^Ex. 7106.92.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Perak dalam bentuk bubuk, dalam bentuk tidak ditempa, dalam bentuk setengah jadi, dengan kadar ≥ 99% Ag - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,013 ^Ex. 7108.11.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Emas dalam bentuk bubuk, dalam bentuk tidak ditempa, dalam bentuk setengah jadi lainnya, bukan mata uang, dengan kadar ≥ 99% Au - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,014 ^Ex. 7108.12.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Emas dalam bentuk bubuk, dalam bentuk tidak ditempa, dalam bentuk setengah jadi lainnya, bukan mata uang, dengan kadar ≥ 99% Au - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,015 ^Ex. 7108.12.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Emas dalam bentuk bubuk, dalam bentuk tidak ditempa, dalam bentuk setengah jadi lainnya, bukan mata uang, dengan kadar ≥ 99% Au - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,016 ^Ex. 7108.13.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Emas dalam bentuk bubuk, dalam bentuk tidak ditempa, dalam bentuk setengah jadi lainnya, bukan mata uang, dengan kadar ≥ 99% Au - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,017 ^Ex. 7110.11.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Platinum, tidak ditempa atau dalam bentuk setengah jadi, dalam bongkah, ingot, batang tuangan atau dalam bentuk bubuk, dengan kadar ≥ 99% Pt - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,018 ^Ex. 7110.19.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Platinum, tidak ditempa atau dalam bentuk setengah jadi, dalam bongkah, ingot, batang tuangan atau dalam bentuk bubuk, dengan kadar ≥ 99% Pt - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,019 ^Ex. 7110.21.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Paladium, tidak ditempa atau dalam bentuk setengah jadi, dalam bongkah, ingot, batang tuangan atau dalam bentuk bubuk, dengan kadar ≥ 99% Pd - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,020 ^Ex. 7110.29.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Paladium, tidak ditempa atau dalam bentuk setengah jadi, dalam bongkah, ingot, batang tuangan atau dalam bentuk bubuk, dengan kadar ≥ 99% Pd - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,021 ^Ex. 7201.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Besi wantah (pig iron) bukan paduan dengan kadar ≥ 75% Fe - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,022 ^Ex. 7201.20.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Besi wantah (pig iron) bukan paduan dengan kadar ≥ 75% Fe - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,023 ^Ex. 7202.11.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Fero mangan dengan kadar ≥ 60% Mn - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,024 ^Ex. 7202.19.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Fero mangan dengan kadar ≥ 60% Mn - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,025 ^Ex. 7202.29.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Logam paduan (alloy) fero silikon dengan kadar ≥ 75% Fe - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,026 ^Ex. 7202.30.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Fero silikon mangan dengan kadar ≥ 60% Mn - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,027 ^Ex. 7202.41.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Logam paduan (alloy) fero kromium dengan kadar ≥ 75% Fe - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,028 ^Ex. 7202.49.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Logam paduan (alloy) fero kromium dengan kadar ≥ 75% Fe - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,029 ^Ex. 7201.50.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Nickel Pig Iron (NPI) paduan (besi pig paduan) dengan kadar ≥ 4% Ni - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,030 ^Ex. 7201.50.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Nickel Pig Iron (NPI) paduan (besi pig paduan) dengan kadar 2% ≤ Ni < 4%, dan kadar ≥ 75% Fe - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,031 ^Ex. 7202.60.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Fero Nikel (FeNi) dalam bentuk bongkahan (lumps), dalam bentuk ingot, dengan kadar ≥ 8% Ni - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,032 ^Ex. 7202.60.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Luppen FeNi, Nugget FeNi, Spon FeNi (Sponge FeNi) dengan kadar ≥ 4% Ni - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,033 ^Ex. 7202.60.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Luppen FeNi, Nugget FeNi, Spon FeNi (Sponge FeNi) dengan kadar 2% ≤ Ni < 4%, dan kadar ≥ 75% Fe - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,034 ^Ex. 7202.70.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Fero molibdenum dengan kadar ≥ 75% Fe - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,035 ^Ex. 7202.80.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Logam paduan (alloy) fero- tungsten dan fero-silikon- tungsten dengan kadar ≥ 75% Fe - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,036 ^Ex. 7202.91.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Fero titanium dengan kadar ≥ 65% Ti - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,037 ^Ex. 7202.91.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Fero-silikon-titanium dengan kadar ≥ 75% Fe - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,038 ^Ex. 7202.92.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Fero-vanadium dengan kadar ≥ 75% Fe - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,039 ^Ex. 7203.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Besi spon dengan kadar ≥ 72% Fe - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,040 ^Ex. 7203.90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Besi spon dengan kadar ≥ 72% Fe - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,041 ^Ex. 7203.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Besi spon paduan besi (sponge ferro alloy) dengan kadar ≥ 72% Fe yang diperoleh dengan reduksi langsung dari bijih besi - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,042 ^Ex. 7403.11.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Tembaga katoda dimurnikan dengan kadar ≥ 99,9% Cu - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,043 ^Ex. 7403.13.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Tembaga dimurnikan dalam bentuk billet, dalam bentuk ingot atau batang tuangan, dalam bentuk slab, dengan kadar ≥ 99,9% Cu - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,044 ^Ex. 7403.19.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Tembaga dimurnikan dalam bentuk billet, dalam bentuk ingot atau batang tuangan, dalam bentuk slab, dengan kadar ≥ 99,9% Cu - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,045 ^Ex. 7403.29.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Paduan tembaga telurid dengan kadar ≥ 20 % Te - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,046 ^Ex. 7501.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Ni mate dengan kadar ≥ 70% Ni - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,047 ^Ex. 7502.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Nikel tidak ditempa dengan kadar ≥ 93% Ni - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,048 ^Ex. 7502.20.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Nikel tidak ditempa dengan kadar ≥ 93% Ni - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,049 ^Ex. 7504.00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Nikel dalam bentuk bubuk dengan kadar ≥ 93% Ni - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,050 ^Ex. 7801.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Timbal tidak ditempa, dalam bentuk bullion dengan kadar ≥ 90% Timbal (Pb) - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,051 ^Ex. 7801.91.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Timbal tidak ditempa, dalam bentuk bullion dengan kadar ≥ 90% Timbal (Pb) - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,052 ^Ex. 7801.99.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Timbal tidak ditempa, dalam bentuk bullion dengan kadar ≥ 90% Timbal (Pb) - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,053 ^Ex. 7901.11.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Seng tidak ditempa, dalam bentuk bullion dengan kadar ≥ 90% Seng (Zn) - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,054 ^Ex. 7901.12.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Seng tidak ditempa, dalam bentuk bullion dengan kadar ≥ 90% Seng (Zn) - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,055 ^Ex. 7901.20.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Seng tidak ditempa, dalam bentuk bullion dengan kadar ≥ 90% Seng (Zn) - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,056 ^Ex. 8101.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Wolfram dalam bentuk bubuk dengan kadar ≥ 90% W - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,057 ^Ex. 8101.94.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Wolfram tidak ditempa dengan kadar ≥ 90% W - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,058 ^Ex. 8105.20.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Logam kobalt tidak ditempa dengan kadar ≥ 93% Co - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,059 ^Ex. 8105.20.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Logam kobalt dalam bentuk bubuk dengan kadar ≥ 93% Co - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,060 ^Ex. 8108.20.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Logam paduan titanium tidak ditempa dengan kadar ≥ 65% Ti - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,061 ^Ex. 8108.20.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Logam paduan titanium dalam bentuk bubuk dengan kadar ≥ 65% Ti - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,062 ^Ex. 8109.21.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonium tidak ditempa dengan kadar ≥ 95% Zr - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,063 ^Ex. 8109.29.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonium tidak ditempa dengan kadar ≥ 95% Zr - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,064 ^Ex. 8109.21.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonium dalam bentuk bubuk dengan kadar ≥ 95% Zr - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,065 ^Ex. 8109.29.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonium dalam bentuk bubuk dengan kadar ≥ 95% Zr - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,066 ^Ex. 8109.91.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Spon zirkonium dengan kadar ≥ 85% Zr - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,067 ^Ex. 8109.99.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Spon zirkonium dengan kadar ≥ 85% Zr - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,068 ^Ex. 8110.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Antimoni tidak ditempa atau dalam bentuk bubuk dengan kadar ≥ 99% Sb - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,069 ^Ex. 8111.00.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Mangan spon dengan kadar ≥ 49% Mn dan ≤ 4% MnO2 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,070 ^Ex. 8111.00.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Silika mangan dengan kadar ≥ 60% Mn - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,071 ^Ex. 8112.21.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Logam paduan kromium tidak ditempa dengan kadar ≥ 60% Cr - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,072 ^Ex. 8112.21.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Logam krom tidak ditempa atau dalam bentuk bubuk atau bentuk lainnya, dengan kadar ≥ 99% Cr - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,073 ^Ex. 8112.29.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Logam krom tidak ditempa atau dalam bentuk bubuk atau bentuk lainnya, dengan kadar ≥ 99% Cr - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,074 ^Ex. 8112.29.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Logam paduan (alloy) kromium dalam bentuk lainnya dengan kadar ≥ 60% Cr - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,075 ^Ex. 8112.31.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Hafnium tidak ditempa dengan kadar ≥ 95% Hf - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,076 ^Ex. 8112.31.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Hafnium dalam bentuk bubuk kadar ≥ 95% Hf - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,077 ^Ex. 2514.00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Slate (Batu Sabak) yang telah dilakukan pemotongan - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,078 ^Ex. 6803.00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Slate (Batu Sabak) yang telah dilakukan pemotongan - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,079 ^Ex. 2515.12.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Marmer yang hanya dilakukan pemotongan dan/atau pemolesan dalam bentuk ubin, balok, dan slab tanpa proses lebih lanjut - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,080 ^Ex. 2515.12.20 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Marmer yang hanya dilakukan pemotongan dan/atau pemolesan dalam bentuk ubin, balok, dan slab tanpa proses lebih lanjut - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,081 ^Ex. 6802.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Marmer yang hanya dilakukan pemotongan dan/atau pemolesan dalam bentuk ubin, balok, dan slab tanpa proses lebih lanjut - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,082 ^Ex. 6802.21.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Marmer yang hanya dilakukan pemotongan dan/atau pemolesan dalam bentuk ubin, balok, dan slab tanpa proses lebih lanjut - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,083 ^Ex. 6802.91.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Marmer yang hanya dilakukan pemotongan dan/atau pemolesan dalam bentuk ubin, balok, dan slab tanpa proses lebih lanjut - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,084 ^Ex. 2516.12.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Granit yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan, dapat dalam bentuk batu hias, ubin, slab, balok, butir, keping, bubuk, kerikil, gravel, batu tumbuk, dan batu pecah dengan ukuran maksimal 100 cm x 80 cm x 60 cm - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,085 ^Ex. 2516.12.20 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Granit yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan, dapat dalam bentuk batu hias, ubin, slab, balok, butir, keping, bubuk, kerikil, gravel, batu tumbuk, dan batu pecah dengan ukuran maksimal 100 cm x 80 cm x 60 cm - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,086 ^Ex. 2517.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Granit yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan, dapat dalam bentuk batu hias, ubin, slab, balok, butir, keping, bubuk, kerikil, gravel, batu tumbuk, dan batu pecah dengan ukuran maksimal 100 cm x 80 cm x 60 cm - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,087 ^Ex. 2517.49.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Granit yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan, dapat dalam bentuk batu hias, ubin, slab, balok, butir, keping, bubuk, kerikil, gravel, batu tumbuk, dan batu pecah dengan ukuran maksimal 100 cm x 80 cm x 60 cm - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,088 ^Ex. 6802.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Granit yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan, dapat dalam bentuk batu hias, ubin, slab, balok, butir, keping, bubuk, kerikil, gravel, batu tumbuk, dan batu pecah dengan ukuran maksimal 100 cm x 80 cm x 60 cm - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,089 ^Ex. 6802.23.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Granit yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan, dapat dalam bentuk batu hias, ubin, slab, balok, butir, keping, bubuk, kerikil, gravel, batu tumbuk, dan batu pecah dengan ukuran maksimal 100 cm x 80 cm x 60 cm - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,090 ^Ex. 6802.93.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Granit yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan, dapat dalam bentuk batu hias, ubin, slab, balok, butir, keping, bubuk, kerikil, gravel, batu tumbuk, dan batu pecah dengan ukuran maksimal 100 cm x 80 cm x 60 cm - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,091 ^Ex. 6802.93.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Granit yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan, dapat dalam bentuk batu hias, ubin, slab, balok, butir, keping, bubuk, kerikil, gravel, batu tumbuk, dan batu pecah dengan ukuran maksimal 100 cm x 80 cm x 60 cm - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,092 ^Ex. 2516.90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Basalt, Gabro, Granodiorit, Peridotit dan Andesit yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan, dapat dalam bentuk batu hias, ubin, slab, balok, butir, keping, bubuk, kerikil, gravel, batu tumbuk, dan batu pecah dengan ukuran maksimal 100 cm x 80 cm x 60 cm - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,093 ^Ex. 2517.49.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Basalt, Gabro, Granodiorit, Peridotit dan Andesit yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan, dapat dalam bentuk batu hias, ubin, slab, balok, butir, keping, bubuk, kerikil, gravel, batu tumbuk, dan batu pecah dengan ukuran maksimal 100 cm x 80 cm x 60 cm - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,094 ^Ex. 2517.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kerikil, gravel, batu pecah atau batu tumbuk, yang lazim digunakan untuk campuran beton, untuk mengeraskan jalan atau untuk rel kereta api atau pemberat lainnya, shingle dan flint, diolah dengan dipanaskan maupun tidak, selain dari granit dan marmer - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,095 ^Ex. 2517.49.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Butir, keping dan bubuk, dari batuan dari pos 25.15 atau 25.16, diolah dengan dipanaskan maupun tidak, selain dari granit dan marmer - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,096 ^Ex. 2530.90.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Toseki yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan dalam bentuk ubin dan slab - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,097 ^Ex. 2517.49.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Obsidian yang telah dilakukan pemanasan dengan kandungan air ≤ 1 % - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,098 ^Ex. 2530.90.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Obsidian yang telah dilakukan pemanasan dengan kandungan air ≤ 1 % - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,099 ^Ex. 3802.90.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Obsidian yang telah dilakukan pemanasan dengan kandungan air ≤ 1 % - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,100 ^Ex. 6806.20.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Obsidian yang telah dilakukan pemanasan dengan kandungan air ≤ 1 % - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,101 ^Ex. 2530.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Perlit yang sudah dilakukan pemanasan dengan kandungan air ≤ 1 % - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,102 ^Ex. 3802.90.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Perlit yang sudah dilakukan pemanasan dengan kandungan air ≤ 1 % - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,103 ^Ex. 6806.20.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Perlit yang sudah dilakukan pemanasan dengan kandungan air ≤ 1 % - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,104 ^Ex. 7103.10.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Onik tidak dikerjakan lebih lanjut, yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan, dapat dalam bentuk ubin dan slab dengan ukuran ketebalan maksimal 5 cm, atau dalam bentuk batu hias - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,105 ^Ex. 7103.99.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Agat, Giok (jade), Opal, dan Topas yang sudah dilakukan pemolesan dapat dalam bentuk batu permata - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,106 ^Ex. 7103.99.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Chert (rijang), Garnet, Jasper, Kalsedon, Krisopras, dan Onik yang sudah dilakukan pemolesan - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,107 ^Ex. 2505.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Silika dan Kuarsa, Konsentrat, Lumpur Anoda, Bauksit / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Silika dan kuarsa dalam bentuk gravel pack sand dengan kadar ≥ 98,5% SiO2, roundness ≥ 60%, spherecity ≥ 70%, kelarutan dalam asam khlorida ≤ 1,3% mampu pecah dalam tekanan 5.000 psi, dan fraksi ukuran - 30+50 mesh ≤ 12,8%, atau fraksi ukuran -30+70 mesh ≤ 5,2%, atau fraksi ukuran - 40+70 mesh ≤ 8,7% - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,108 ^Ex. 2506.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Silika dan Kuarsa, Konsentrat, Lumpur Anoda, Bauksit / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Silika dan kuarsa dalam bentuk gravel pack sand dengan kadar ≥ 98,5% SiO2, roundness ≥ 60%, spherecity ≥ 70%, kelarutan dalam asam khlorida ≤ 1,3% mampu pecah dalam tekanan 5.000 psi, dan fraksi ukuran - 30+50 mesh ≤ 12,8%, atau fraksi ukuran -30+70 mesh ≤ 5,2%, atau fraksi ukuran - 40+70 mesh ≤ 8,7% - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,109 ^Ex. 2505.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Silika dan Kuarsa, Konsentrat, Lumpur Anoda, Bauksit / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Silika dan kuarsa dalam bentuk pasir cetak (molding sand) dengan kadar > 90% SiO2, lolos saringan 30 mesh ≥ 90%, clay content ≤ 0,20%, kadar air ≤ 1%, dan roundness ≥ 50% - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,110 ^Ex. 2506.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Silika dan Kuarsa, Konsentrat, Lumpur Anoda, Bauksit / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Silika dan kuarsa dalam bentuk pasir cetak (molding sand) dengan kadar > 90% SiO2, lolos saringan 30 mesh ≥ 90%, clay content ≤ 0,20%, kadar air ≤ 1%, dan roundness ≥ 50% - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,111 ^Ex. 2505.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Silika dan Kuarsa, Konsentrat, Lumpur Anoda, Bauksit / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Silika dan kuarsa dalam bentuk low iron silica sand dengan kadar > 99,5% SiO2 dan < 120 ppm Fe2O3 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,112 ^Ex. 2506.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Silika dan Kuarsa, Konsentrat, Lumpur Anoda, Bauksit / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Silika dan kuarsa dalam bentuk low iron silica sand dengan kadar > 99,5% SiO2 dan < 120 ppm Fe2O3 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,113 ^Ex. 2505.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Silika dan Kuarsa, Konsentrat, Lumpur Anoda, Bauksit / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Silika dan kuarsa dalam bentuk white silica dengan kadar > 95% SiO2, natural whiteness > 85% atau melalui uji dikalsinasi pada temperatur 700ºC whiteness > 90%, dan lolos saringan 16 mesh - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,114 ^Ex. 2506.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Silika dan Kuarsa, Konsentrat, Lumpur Anoda, Bauksit / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Silika dan kuarsa dalam bentuk white silica dengan kadar > 95% SiO2, natural whiteness > 85% atau melalui uji dikalsinasi pada temperatur 700ºC whiteness > 90%, dan lolos saringan 16 mesh - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,115 ^Ex. 2601.11.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Silika dan Kuarsa, Konsentrat, Lumpur Anoda, Bauksit / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar ≥ 50% Fe dan ≥ 10% (Al2O3+SiO2). - 01 Juni 2024 31 Desember 2024 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,116 ^Ex. 2601.11.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Silika dan Kuarsa, Konsentrat, Lumpur Anoda, Bauksit / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar ≥ 50% Fe dan ≥ 10% (Al2O3+SiO2). - 01 Juni 2024 31 Desember 2024 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,117 ^Ex. 2601.12.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Silika dan Kuarsa, Konsentrat, Lumpur Anoda, Bauksit / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar ≥ 50% Fe dan ≥ 10% (Al2O3+SiO2). - 01 Juni 2024 31 Desember 2024 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,118 ^Ex. 2601.12.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Silika dan Kuarsa, Konsentrat, Lumpur Anoda, Bauksit / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar ≥ 50% Fe dan ≥ 10% (Al2O3+SiO2). - 01 Juni 2024 31 Desember 2024 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,119 ^Ex. 2603.00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Silika dan Kuarsa, Konsentrat, Lumpur Anoda, Bauksit / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Konsentrat tembaga dengan kadar ≥ 15% Cu - 01 Juni 2024 31 Desember 2024 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,120 ^Ex. 2607.00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Silika dan Kuarsa, Konsentrat, Lumpur Anoda, Bauksit / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Konsentrat timbal dengan kadar ≥ 56% Pb - 01 Juni 2024 31 Desember 2024 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,121 ^Ex. 2608.00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Silika dan Kuarsa, Konsentrat, Lumpur Anoda, Bauksit / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Konsentrat seng dengan kadar ≥ 51% Zn - 01 Juni 2024 31 Desember 2024 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,122 ^Ex. 2614.00.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Silika dan Kuarsa, Konsentrat, Lumpur Anoda, Bauksit / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Konsentrat ilmenite dengan kadar ≥ 45% TiO2 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,123 ^Ex. 2614.00.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Silika dan Kuarsa, Konsentrat, Lumpur Anoda, Bauksit / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Konsentrat rutil dengan kadar ≥ 90% TiO2 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,124 ^Ex. 2620.29.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Silika dan Kuarsa, Konsentrat, Lumpur Anoda, Bauksit / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Lumpur anoda (anode slime) - 01 Juni 2024 31 Desember 2024 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,125 ^Ex. 7112.99.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Silika dan Kuarsa, Konsentrat, Lumpur Anoda, Bauksit / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Lumpur anoda (anode slime) - 01 Juni 2024 31 Desember 2024 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,126 ^Ex. 7112.30.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Silika dan Kuarsa, Konsentrat, Lumpur Anoda, Bauksit / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Produk hasil pengolahan dari slag proses peleburan dore. - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,127 ^Ex. 7112.99.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Silika dan Kuarsa, Konsentrat, Lumpur Anoda, Bauksit / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Produk hasil pengolahan dari slag proses peleburan dore. - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,128 ^Ex. 3824.99.99 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Silika dan Kuarsa, Konsentrat, Lumpur Anoda, Bauksit / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Silika dan kuarsa yang dilapisi dengan resin dalam bentuk resin coated sand dengan bending strength ≥ 45 kg/m2, lolos saringan 30 mesh ≥ 90%, kadar air ≤ 0,20%, Loss On Ignition (LOI) ≤ 2%, dan resin content ≥ 1,20% - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,129 ^Ex. 2505.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Silika dan kuarsa dalam bentuk gravel pack sand dengan kadar ≥ 98,5% SiO2, roundness ≥ 60%, spherecity ≥ 70%, kelarutan dalam asam khlorida ≤ 1,3% mampu pecah dalam tekanan 5.000 psi, dan fraksi ukuran - 30+50 mesh ≤ 12,8%, atau fraksi ukuran -30+70 mesh ≤ 5,2%, atau fraksi ukuran - 40+70 mesh ≤ 8,7% - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,130 ^Ex. 2506.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Silika dan kuarsa dalam bentuk gravel pack sand dengan kadar ≥ 98,5% SiO2, roundness ≥ 60%, spherecity ≥ 70%, kelarutan dalam asam khlorida ≤ 1,3% mampu pecah dalam tekanan 5.000 psi, dan fraksi ukuran - 30+50 mesh ≤ 12,8%, atau fraksi ukuran -30+70 mesh ≤ 5,2%, atau fraksi ukuran - 40+70 mesh ≤ 8,7% - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,131 ^Ex. 2505.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Silika dan kuarsa dalam bentuk pasir cetak (molding sand) dengan kadar > 90% SiO2, lolos saringan 30 mesh ≥ 90%, clay content ≤ 0,20%, kadar air ≤ 1%, dan roundness ≥ 50% - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,132 ^Ex. 2506.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Silika dan kuarsa dalam bentuk pasir cetak (molding sand) dengan kadar > 90% SiO2, lolos saringan 30 mesh ≥ 90%, clay content ≤ 0,20%, kadar air ≤ 1%, dan roundness ≥ 50% - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,133 ^Ex. 2505.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Silika dan kuarsa dalam bentuk low iron silica sand dengan kadar > 99,5% SiO2 dan < 120 ppm Fe2O3 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,134 ^Ex. 2506.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Silika dan kuarsa dalam bentuk low iron silica sand dengan kadar > 99,5% SiO2 dan < 120 ppm Fe2O3 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,135 ^Ex. 2505.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Silika dan kuarsa dalam bentuk white silica dengan kadar > 95% SiO2, natural whiteness > 85% atau melalui uji dikalsinasi pada temperatur 700ºC whiteness > 90%, dan lolos saringan 16 mesh - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,136 ^Ex. 2506.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Silika dan kuarsa dalam bentuk white silica dengan kadar > 95% SiO2, natural whiteness > 85% atau melalui uji dikalsinasi pada temperatur 700ºC whiteness > 90%, dan lolos saringan 16 mesh - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,137 ^Ex. 2601.11.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar ≥ 50% Fe dan ≥ 10% (Al2O3+SiO2). - 01 Juni 2024 31 Desember 2024 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,138 ^Ex. 2601.11.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar ≥ 50% Fe dan ≥ 10% (Al2O3+SiO2). - 01 Juni 2024 31 Desember 2024 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,139 ^Ex. 2601.12.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar ≥ 50% Fe dan ≥ 10% (Al2O3+SiO2). - 01 Juni 2024 31 Desember 2024 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,140 ^Ex. 2601.12.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar ≥ 50% Fe dan ≥ 10% (Al2O3+SiO2). - 01 Juni 2024 31 Desember 2024 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,141 ^Ex. 2603.00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Konsentrat tembaga dengan kadar ≥ 15% Cu - 01 Juni 2024 31 Desember 2024 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,142 ^Ex. 2607.00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Konsentrat timbal dengan kadar ≥ 56% Pb - 01 Juni 2024 31 Desember 2024 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,143 ^Ex. 2608.00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Konsentrat seng dengan kadar ≥ 51% Zn - 01 Juni 2024 31 Desember 2024 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,144 ^Ex. 2614.00.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Konsentrat ilmenite dengan kadar ≥ 45% TiO2 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,145 ^Ex. 2614.00.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Konsentrat rutil dengan kadar ≥ 90% TiO2 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,146 ^Ex. 2620.29.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Lumpur anoda (anode slime) - 01 Juni 2024 31 Desember 2024 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,147 ^Ex. 7112.99.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Lumpur anoda (anode slime) - 01 Juni 2024 31 Desember 2024 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,148 ^Ex. 7112.30.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Produk hasil pengolahan dari slag proses peleburan dore. - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,149 ^Ex. 7112.99.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Produk hasil pengolahan dari slag proses peleburan dore. - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,150 ^Ex. 3824.99.99 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Silika dan kuarsa yang dilapisi dengan resin dalam bentuk resin coated sand dengan bending strength ≥ 45 kg/m2, lolos saringan 30 mesh ≥ 90%, kadar air ≤ 0,20%, Loss On Ignition (LOI) ≤ 2%, dan resin content ≥ 1,20% - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,151 2502.00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Pirit besi tidak digongseng - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,152 ^Ex. 2505.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Pasir silika dan pasir kuarsa yang belum mengalami proses pengolahan (raw) - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,153 2505.90.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Pasir alam lainnya - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,154 ^Ex. 2505.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Silika dan kuarsa dalam bentuk gravel pack sand dengan kadar < 98,5% SiO2, roundness < 60%, spherecity < 70%, kelarutan dalam asam khlorida > 1,3% dan mampu pecah dalam tekanan 5.000 psi, fraksi ukuran -30+50 mesh > 12,8%, atau fraksi ukuran -30+70 mesh > 5,2%, atau fraksi ukuran - 40+70 mesh > 8,7% - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,155 ^Ex. 2506.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Silika dan kuarsa dalam bentuk gravel pack sand dengan kadar < 98,5% SiO2, roundness < 60%, spherecity < 70%, kelarutan dalam asam khlorida > 1,3% dan mampu pecah dalam tekanan 5.000 psi, fraksi ukuran -30+50 mesh > 12,8%, atau fraksi ukuran -30+70 mesh > 5,2%, atau fraksi ukuran - 40+70 mesh > 8,7% - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,156 ^Ex. 2505.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Silika dan kuarsa dalam bentuk pasir cetak (molding sand) dengan kadar ≤ 90% SiO2, lolos saringan 30 mesh < 90%, clay content > 0,20%, kadar air > 1%, dan roundness < 50% - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,157 ^Ex. 2506.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Silika dan kuarsa dalam bentuk pasir cetak (molding sand) dengan kadar ≤ 90% SiO2, lolos saringan 30 mesh < 90%, clay content > 0,20%, kadar air > 1%, dan roundness < 50% - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,158 ^Ex. 2505.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Silika dan kuarsa dalam bentuk low iron silica sand dengan kadar ≤ 99,5% SiO2 dan ≥ 120 ppm Fe2O3 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,159 ^Ex. 2506.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Silika dan kuarsa dalam bentuk low iron silica sand dengan kadar ≤ 99,5% SiO2 dan ≥ 120 ppm Fe2O3 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,160 ^Ex. 2505.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Silika dan kuarsa dalam bentuk white silica dengan kadar ≤ 95% SiO2, natural whiteness ≤ 85% atau melalui uji dikalsinasi pada temperatur 700ºC whiteness ≤ 90%, dan lolos saringan 16 mesh - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,161 ^Ex. 2506.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Silika dan kuarsa dalam bentuk white silica dengan kadar ≤ 95% SiO2, natural whiteness ≤ 85% atau melalui uji dikalsinasi pada temperatur 700ºC whiteness ≤ 90%, dan lolos saringan 16 mesh - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,162 ^Ex. 2507.00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kaolin olahan dalam bentuk noodle dengan brightness < 79%, > 47% SiO2, dan < 36% Al2O3 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,163 ^Ex. 2507.00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kaolin olahan dalam bentuk tepung dengan brightness < 79%, > 47% SiO2, < 36% Al2O3, dan ukuran butir lolos saringan 325 mesh < 99% - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,164 2508.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bentonit - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,165 2508.30.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Tanah liat tahan api - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,166 ^Ex. 2508.40.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Fuller's earth, yang belum mengalami proses pengolahan (raw) - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,167 ^Ex. 2508.40.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Tanah liat lainnya yang belum mengalami proses pengolahan (raw) - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,168 2508.50.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Andalusite, kyanite dan sillimanite - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,169 2508.60.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Mullite - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,170 2508.70.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Tanah chamotte atau tanah dinas - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,171 ^Ex. 2508.40.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Ball clay dan lempung/tanah liat lainnya dalam bentuk noodle atau tepung dengan kadar ≤ 20 % Al2O3, ≥ 1,5% Fe2O3, ≥ 60% SiO2, dan Whiteness- spectrofometer dibakar 1220°C ≤ 79 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,172 ^Ex. 2508.40.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Ball clay dan lempung/tanah liat lainnya dalam bentuk noodle atau tepung dengan kadar ≤ 20 % Al2O3, ≥ 1,5% Fe2O3, ≥ 60% SiO2, dan Whiteness- spectrofometer dibakar 1220°C ≤ 79 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,173 ^Ex. 3824.99.99 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Ball clay dan lempung/tanah liat lainnya dalam bentuk noodle atau tepung dengan kadar ≤ 20 % Al2O3, ≥ 1,5% Fe2O3, ≥ 60% SiO2, dan Whiteness- spectrofometer dibakar 1220°C ≤ 79 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,174 2511.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Barium sulfat alam (barit); barium karbonat alam (witherite); dan barium oksida, dikalsinasi maupun tidak. - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,175 2511.20.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Barium sulfat alam (barit); barium karbonat alam (witherite); dan barium oksida, dikalsinasi maupun tidak. - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,176 ^Ex. 2816.40.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Barium sulfat alam (barit); barium karbonat alam (witherite); dan barium oksida, dikalsinasi maupun tidak. - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,177 2512.00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Tanah diatomea (misalnya, kieselguhr, tripolite dan diatomit) dan tanah semacam itu yang mengandung silika, dikalsinasi maupun tidak, dengan berat jenis sebesar 1 atau kurang. - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,178 ^Ex. 2513.20.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Garnet alam - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,179 ^Ex. 2514.00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Slate (Batu Sabak) yang tidak dilakukan pemotongan - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,180 ^Ex. 2515.11.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Marmer yang tidak dikerjakan dengan pemotongan dan/atau pemolesan - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,181 ^Ex. 2516.11.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Granit yang tidak dikerjakan dengan pemilahan ukuran atau pemotongan - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,182 ^Ex. 2516.12.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Granit yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan dapat dalam bentuk batu hias, ubin, slab, balok, butir, keping, bubuk, kerikil, gravel, batu tumbuk, dan batu pecah dengan ukuran lebih besar dari 100 cm x 80 cm x 60 cm - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,183 ^Ex. 2516.12.20 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Granit yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan dapat dalam bentuk batu hias, ubin, slab, balok, butir, keping, bubuk, kerikil, gravel, batu tumbuk, dan batu pecah dengan ukuran lebih besar dari 100 cm x 80 cm x 60 cm - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,184 ^Ex. 2517.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Granit yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan dapat dalam bentuk batu hias, ubin, slab, balok, butir, keping, bubuk, kerikil, gravel, batu tumbuk, dan batu pecah dengan ukuran lebih besar dari 100 cm x 80 cm x 60 cm - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,185 ^Ex. 2517.49.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Granit yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan dapat dalam bentuk batu hias, ubin, slab, balok, butir, keping, bubuk, kerikil, gravel, batu tumbuk, dan batu pecah dengan ukuran lebih besar dari 100 cm x 80 cm x 60 cm - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,186 ^Ex. 6802.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Granit yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan dapat dalam bentuk batu hias, ubin, slab, balok, butir, keping, bubuk, kerikil, gravel, batu tumbuk, dan batu pecah dengan ukuran lebih besar dari 100 cm x 80 cm x 60 cm - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,187 ^Ex. 6802.23.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Granit yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan dapat dalam bentuk batu hias, ubin, slab, balok, butir, keping, bubuk, kerikil, gravel, batu tumbuk, dan batu pecah dengan ukuran lebih besar dari 100 cm x 80 cm x 60 cm - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,188 ^Ex. 6802.93.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Granit yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan dapat dalam bentuk batu hias, ubin, slab, balok, butir, keping, bubuk, kerikil, gravel, batu tumbuk, dan batu pecah dengan ukuran lebih besar dari 100 cm x 80 cm x 60 cm - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,189 ^Ex. 6802.93.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Granit yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan dapat dalam bentuk batu hias, ubin, slab, balok, butir, keping, bubuk, kerikil, gravel, batu tumbuk, dan batu pecah dengan ukuran lebih besar dari 100 cm x 80 cm x 60 cm - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,190 ^Ex. 2516.90.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Basalt, Gabro, Granodiorit, Peridotit dan Andesit yang tidak dikerjakan dengan pemilahan ukuran atau pemotongan - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,191 ^Ex. 2517.49.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Basalt, Gabro, Granodiorit, Peridotit dan Andesit yang tidak dikerjakan dengan pemilahan ukuran atau pemotongan - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,192 ^Ex. 2516.90.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Basalt, Gabro, Granodiorit, Peridotit dan Andesit yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan, dapat dalam bentuk batu hias, ubin, slab, balok, butir, keping, bubuk, kerikil, gravel, batu tumbuk, dan batu pecah dengan ukuran lebih besar dari 100 cm x 80 cm x 60 cm - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,193 ^Ex. 2517.49.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Basalt, Gabro, Granodiorit, Peridotit dan Andesit yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan, dapat dalam bentuk batu hias, ubin, slab, balok, butir, keping, bubuk, kerikil, gravel, batu tumbuk, dan batu pecah dengan ukuran lebih besar dari 100 cm x 80 cm x 60 cm - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,194 ^Ex. 2530.90.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Toseki yang tidak dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan dalam bentuk ubin dan slab - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,195 ^Ex. 2517.49.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Obsidian yang tidak dikerjakan dengan pemanasan dengan kandungan air > 1 % - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,196 ^Ex. 2530.90.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Obsidian yang tidak dikerjakan dengan pemanasan dengan kandungan air > 1 % - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,197 ^Ex. 3802.90.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Obsidian yang tidak dikerjakan dengan pemanasan dengan kandungan air > 1 % - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,198 ^Ex. 6806.20.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Obsidian yang tidak dikerjakan dengan pemanasan dengan kandungan air > 1 % - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,199 ^Ex. 2521.00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Batu kapur giling dengan ukuran butir lolos saringan 1000 mesh < 80% - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,200 ^Ex. 2522.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kapur tohor dengan kadar < 96% CaO - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,201 ^Ex. 2825.90.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kapur tohor dengan kadar < 96% CaO - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,202 ^Ex. 2522.20.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kapur padam/ kapur kembang/ slake lime dengan kadar < 70% Ca(OH)2 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,203 ^Ex. 2825.90.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kapur padam/ kapur kembang/ slake lime dengan kadar < 70% Ca(OH)2 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,204 ^Ex. 2529.10.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Feldspar olahan dengan kandungan < 10% (K2O + Na2O) dan > 1% Fe2O3 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,205 ^Ex. 2530.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Perlit yang tidak dikerjakan dengan pemanasan dengan kandungan air > 1 % - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,206 ^Ex. 2530.90.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Top soil (termasuk Tanah Pucuk atau Humus); Produk mineral yang belum mengalami proses pengolahan (raw) - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,207 ^Ex. 2530.90.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar < 63% (Zr02 + HfO2) d50 = 1,43 ± 0,16 µm - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,208 ^Ex. 2530.90.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar < 63% (Zr02 + HfO2) d50 = 1,43 ± 0,16 µm - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,209 ^Ex. 2615.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar < 63% (Zr02 + HfO2) d50 = 1,43 ± 0,16 µm - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,210 ^Ex. 2530.90.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar < 62% (Zr02 + HfO2) d50 =1,1 ± 0,2 µm - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,211 ^Ex. 2530.90.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar < 62% (Zr02 + HfO2) d50 =1,1 ± 0,2 µm - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,212 ^Ex. 2615.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar < 62% (Zr02 + HfO2) d50 =1,1 ± 0,2 µm - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,213 ^Ex. 2530.90.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar < 64% (Zr02 + HfO2) lolos saringan 325 mesh < 95% - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,214 ^Ex. 2530.90.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar < 64% (Zr02 + HfO2) lolos saringan 325 mesh < 95% - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,215 ^Ex. 2615.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar < 64% (Zr02 + HfO2) lolos saringan 325 mesh < 95% - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,216 ^Ex. 2530.90.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar < 65,5% (Zr02 + HfO2) lolos saringan 60 mesh < 95% - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,217 ^Ex. 2530.90.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar < 65,5% (Zr02 + HfO2) lolos saringan 60 mesh < 95% - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,218 ^Ex. 2615.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar < 65,5% (Zr02 + HfO2) lolos saringan 60 mesh < 95% - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,219 ^Ex. 2530.90.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zeolit olahan dengan KTK < 80 meq/100 gram - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,220 ^Ex. 3802.90.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zeolit olahan dengan KTK < 80 meq/100 gram - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,221 ^Ex. 3824.99.99 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zeolit olahan dengan KTK < 80 meq/100 gram - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,222 2601.20.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Pirit besi digongseng - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,223 ^Ex. 2601.11.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bijih besi dan konsentratnya, termasuk konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar < 50% Fe dan < 10% (Al2O3+SiO2). - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,224 ^Ex. 2601.11.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bijih besi dan konsentratnya, termasuk konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar < 50% Fe dan < 10% (Al2O3+SiO2). - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,225 ^Ex. 2601.12.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bijih besi dan konsentratnya, termasuk konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar < 50% Fe dan < 10% (Al2O3+SiO2). - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,226 ^Ex. 2601.12.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bijih besi dan konsentratnya, termasuk konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar < 50% Fe dan < 10% (Al2O3+SiO2). - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,227 2602.00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bijih mangan dan konsentratnya, termasuk bijih mangan mengandung besi dan konsentratnya dengan kandungan mangan 20 % atau lebih, dihitung dari berat kering. - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,228 ^Ex. 2603.00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bijih tembaga - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,229 ^Ex. 2603.00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Konsentrat tembaga dengan kadar < 15% Cu - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,230 2604.00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bijih nikel dan konsentratnya - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,231 2605.00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bijih kobalt dan konsentratnya - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,232 ^Ex. 2606.00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bijih aluminium dan konsentratnya termasuk proppant dengan kadar < 72% Al2O3 (Granulated) dengan API Crush Test 7500 Psi dengan fraksi ukuran -20+40 mesh > 5,2%, fraksi ukuran -30+50 mesh > 2,5%, fraksi ukuran - 40+70 mesh > 2,0%, dan Apparent Specific Gravity (ASG) < 3,27 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,233 ^Ex. 2607.00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bijih timbal - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,234 ^Ex. 2607.00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Konsentrat timbal dengan kadar < 56% Pb - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,235 ^Ex. 2608.00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bijih seng - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,236 ^Ex. 2608.00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Konsentrat seng dengan kadar < 51% Zn - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,237 2610.00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bijih kromium dan konsentratnya - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,238 2611.00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bijih tungsten dan konsentratnya - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,239 2612.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bijih uranium dan konsentratnya - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,240 2612.20.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bijih torium dan konsentratnya - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,241 2613.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bijih molibdenum dan konsentratnya, dipanggang (roasted) maupun tidak - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,242 2613.90.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bijih molibdenum dan konsentratnya, dipanggang (roasted) maupun tidak - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,243 ^Ex. 2614.00.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bijih ilmenite - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,244 ^Ex. 2614.00.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Konsentrat ilmenite dengan kadar < 45% TiO2 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,245 ^Ex. 2614.00.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bijih rutil - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,246 ^Ex. 2614.00.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Konsentrat rutil dengan kadar < 90% TiO2 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,247 ^Ex. 2614.00.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bijih dan konsentrat titanium lainnya, selain ilmenite dan rutil - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,248 ^Ex. 2615.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bijih zirconium - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,249 ^Ex. 2615.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonia dalam bentuk bubuk/pasiran < 99% (Zr02 + HfO2) - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,250 ^Ex. 2825.60.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonia dalam bentuk bubuk/pasiran < 99% (Zr02 + HfO2) - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,251 2615.90.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bijih niobium, tantalum, atau vanadium dan konsentratnya - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,252 2616.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bijih perak dan konsentratnya - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,253 ^Ex. 2616.90.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bijih emas dan konsentratnya - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,254 2617.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bijih antimoni dan konsentratnya - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,255 2617.90.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bijih lainnya dan konsentratnya - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,256 2620.11.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Terak, abu dan residu (selain dari pembuatan besi atau baja) mengandung arsenik, logam atau senyawanya kecuali lumpur anoda dan selain sisa hasil pemurnian Au, Ag, Se, dan Bullion Pb pada proses pemurnian lanjut lumpur anoda. - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,257 2620.19.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Terak, abu dan residu (selain dari pembuatan besi atau baja) mengandung arsenik, logam atau senyawanya kecuali lumpur anoda dan selain sisa hasil pemurnian Au, Ag, Se, dan Bullion Pb pada proses pemurnian lanjut lumpur anoda. - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,258 2620.21.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Terak, abu dan residu (selain dari pembuatan besi atau baja) mengandung arsenik, logam atau senyawanya kecuali lumpur anoda dan selain sisa hasil pemurnian Au, Ag, Se, dan Bullion Pb pada proses pemurnian lanjut lumpur anoda. - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,259 ^Ex. 2620.29.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Terak, abu dan residu (selain dari pembuatan besi atau baja) mengandung arsenik, logam atau senyawanya kecuali lumpur anoda dan selain sisa hasil pemurnian Au, Ag, Se, dan Bullion Pb pada proses pemurnian lanjut lumpur anoda. - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,260 2620.30.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Terak, abu dan residu (selain dari pembuatan besi atau baja) mengandung arsenik, logam atau senyawanya kecuali lumpur anoda dan selain sisa hasil pemurnian Au, Ag, Se, dan Bullion Pb pada proses pemurnian lanjut lumpur anoda. - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,261 2620.40.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Terak, abu dan residu (selain dari pembuatan besi atau baja) mengandung arsenik, logam atau senyawanya kecuali lumpur anoda dan selain sisa hasil pemurnian Au, Ag, Se, dan Bullion Pb pada proses pemurnian lanjut lumpur anoda. - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,262 2620.60.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Terak, abu dan residu (selain dari pembuatan besi atau baja) mengandung arsenik, logam atau senyawanya kecuali lumpur anoda dan selain sisa hasil pemurnian Au, Ag, Se, dan Bullion Pb pada proses pemurnian lanjut lumpur anoda. - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,263 2620.91.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Terak, abu dan residu (selain dari pembuatan besi atau baja) mengandung arsenik, logam atau senyawanya kecuali lumpur anoda dan selain sisa hasil pemurnian Au, Ag, Se, dan Bullion Pb pada proses pemurnian lanjut lumpur anoda. - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,264 ^Ex. 2620.99.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Terak, abu dan residu (selain dari pembuatan besi atau baja) mengandung arsenik, logam atau senyawanya kecuali lumpur anoda dan selain sisa hasil pemurnian Au, Ag, Se, dan Bullion Pb pada proses pemurnian lanjut lumpur anoda. - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,265 ^Ex. 2804.50.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Telurium dengan kadar < 99% Te - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,266 ^Ex. 2804.90.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Selenium dengan kadar < 99% Se - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,267 ^Ex. 2804.90.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Selenium dari hasil pemurnian lanjut lumpur anoda dengan kadar < 90% Se - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,268 ^Ex. 2805.30.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Logam tanah jarang dengan total 17 unsur yang terkandung dalam tanah jarang < 99%, yaitu: Skandium dengan kadar < 99%; Itrium dengan kadar < 99%; Lantanum dengan kadar < 99%; Serium dengan kadar < 99%; Praseodimium dengan kadar < 99%; Neodimium dengan kadar < 99%; Prometium dengan kadar < 99%; Samarium dengan kadar < 99%; Europium dengan kadar < 99%; Gadolinium dengan kadar < 99%; Terbium dengan kadar < 99%; Disprosium dengan kadar < 99%; Holmium dengan kadar < 99%; Erbium dengan kadar < 99%; Tulium dengan kadar < 99%; Iterbium dengan kadar < 99%; Lutesium dengan kadar < 99% - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,269 ^Ex. 2811.29.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Telurium dioksida dengan kadar < 98% TeO2 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,270 ^Ex. 2812.19.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonium oksiklorida (ZOC) dengan kadar < 90% ZrOCl2.8H2O - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,271 ^Ex. 2817.00.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Seng oksida dengan kadar < 98% ZnO - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,272 ^Ex. 2817.00.20 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Seng peroksida dengan kadar < 98% ZnO2 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,273 ^Ex. 2818.20.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Smelter grade alumina dengan kadar < 98% Al2O3 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,274 ^Ex. 2818.20.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Chemical grade alumina dengan kadar < 90% Al2O3 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,275 ^Ex. 2818.30.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Aluminium hidroksida dengan kadar < 90% Al(OH)3 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,276 ^Ex. 2819.90.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kromium hidroksida (Cr(OH)3) dengan kadar < 47% Cr - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,277 ^Ex. 2820.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Mangan dioksida olahan dengan kadar < 98% MnO2 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,278 ^Ex. 2820.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Electrolytic manganese dioxide dengan kadar < 90% MnO2 dan K ≥ 250 ppm - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,279 ^Ex. 2820.90.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Mangan monoksida dengan kadar < 42% Mn dan > 4% MnO2 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,280 ^Ex. 2820.90.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Mangani oksida dengan kadar < 90% Mn3O4 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,281 ^Ex. 2822.00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kobalt Oksida (CoO) dengan kadar < 65% Co - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,282 ^Ex. 2822.00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kobalt Hidroksida (Co(OH)2) dengan kadar < 50% Co - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,283 ^Ex. 2614.00.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Titanium Dioksida produk pemurnian dengan kadar < 85% TiO2 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,284 ^Ex. 2823.00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Titanium Dioksida produk pemurnian dengan kadar < 85% TiO2 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,285 ^Ex. 3206.11.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Titanium Dioksida produk pemurnian dengan kadar < 85% TiO2 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,286 ^Ex. 3206.11.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Titanium Dioksida produk pemurnian dengan kadar < 85% TiO2 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,287 ^Ex. 3206.19.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Titanium Dioksida produk pemurnian dengan kadar < 85% TiO2 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,288 ^Ex. 3206.19.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Titanium Dioksida produk pemurnian dengan kadar < 85% TiO2 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,289 ^Ex. 2824.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Timbal oksida dengan kadar < 98% PbO - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,290 ^Ex. 2824.90.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Timbal dioksida dengan kadar < 98% PbO2 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,291 ^Ex. 7501.20.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Mixed Hydroxide Presipitate (MHP) dengan kadar < 25% Ni - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,292 ^Ex. 2825.40.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Nikel Hidroksida (Ni(OH)2) dengan kadar < 50% Ni - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,293 ^Ex. 2825.40.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Nikel Oksida (NiO) dengan kadar < 65% Ni - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,294 ^Ex. 7501.20.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Nikel Oksida (NiO) dengan kadar < 65% Ni - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,295 ^Ex. 2825.80.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Diantimon Trioksida hasil pemurnian lanjut terak dari hasil pemurnian konsentrat timah dengan kadar < 90% Sb2O3 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,296 ^Ex. 2825.80.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Diantimon Pentaoksida dengan kadar < 95% Sb2O5 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,297 ^Ex. 2825.90.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Niobium oksida dengan kadar < 90% Nb2O5 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,298 ^Ex. 2825.90.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Seng hidroksida dengan kadar < 98% Zn(OH)2 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,299 ^Ex. 2825.90.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Tantalum oksida dengan kadar < 90% Ta2O5 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,300 ^Ex. 2825.90.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Telurium hidroksida dengan kadar < 98% Te(OH)4 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,301 ^Ex. 2825.90.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Timbal hidroksida dengan kadar < 98% Pb(OH)2 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,302 ^Ex. 2827.35.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Nikel klorida dan nikel klorida hidrat (NiCl2 dan NiCl2.xH2O) dengan kadar < 20% Ni - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,303 ^Ex. 2827.39.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kobalt klorida dan kobalt klorida hidrat (CoCl2 dan CoCl2.xH2O) dengan kadar < 19% Co - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,304 ^Ex. 2827.39.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Mangan klorida dengan kadar < 90% MnCl2 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,305 ^Ex. 2827.39.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Titanium Tetraklorida dengan kadar < 87% TiCl4 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,306 ^Ex. 2829.19.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kromium klorat (Cr(ClO3)2) dengan kadar < 16% Cr - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,307 ^Ex. 2830.90.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kobalt Sulfida (CoS) dengan kadar < 40% Co - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,308 ^Ex. 2830.90.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Nikel Sulfida (NiS) dengan kadar < 40% Ni - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,309 ^Ex. 7501.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Nikel Sulfida (NiS) dengan kadar < 40% Ni - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,310 ^Ex. 2832.20.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kromium sulfit (Cr2(SO3)3) dengan kadar < 28% Cr - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,311 ^Ex. 2833.24.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Nikel sulfat dan nikel sulfat hidrat (NiSO4 dan NiSO4.xH2O) dengan kadar < 20% Ni - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,312 ^Ex. 2833.29.30 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kromium sulfat (Cr2(SO4)3) dengan kadar < 14% Cr - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,313 ^Ex. 2833.29.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Mangan sulfat dengan kadar < 90% MnSO4 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,314 ^Ex. 2833.29.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonium sulfat (ZOS) dengan kadar < 90% Zr(SO4)2.4H2O - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,315 ^Ex. 2833.29.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonium Berbasis Sulfat (ZBS) dengan kadar < 90% Zr5O8(SO4)2.xH2O - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,316 ^Ex. 2833.29.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kobalt sulfat dan kobalt sulfat hidrat (CoSO4 dan CoSO4.xH2O) dengan kadar < 19% Co - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,317 ^Ex. 2834.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kromium nitrit (Cr(NO2)3) dengan kadar < 25% Cr - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,318 ^Ex. 2834.29.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kromium nitrat dan kromium nitrat hidrat (Cr(NO3)3) dan Cr(NO3)3.xH2O dengan kadar < 12% Cr - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,319 ^Ex. 2835.29.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kromium fosfat (CrPO4) dengan kadar < 20% Cr - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,320 ^Ex. 2836.50.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kalsium karbonat presipitat dengan kadar < 98% CaCO3 dan berat jenis > 0,7 g/cc - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,321 ^Ex. 2836.50.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kalsium karbonat presipitat dengan kadar < 98% CaCO3 dan berat jenis > 0,7 g/cc - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,322 ^Ex. 2836.99.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Hydroxide Nickel Carbonate (HNC) dengan kadar < 40% Ni - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,323 ^Ex. 2836.99.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Mangan karbonat olahan dengan kadar < 90% MnCO3 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,324 ^Ex. 2836.99.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonium Berbasis Karbonat (ZBC) dengan kadar < 90% ZrOCO3.xH2O - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,325 ^Ex. 2836.99.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kromium karbonat (Cr2(CO3)3) dengan kadar < 16% Cr - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,326 ^Ex. 2836.99.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Nikel karbonat (NiCO3) dengan kadar < 40% Ni - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,327 ^Ex. 2836.99.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kobalt karbonat (CoCO3) dengan kadar < 40% Co - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,328 ^Ex. 2841.61.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kalium permanganat dengan kadar < 90% KMnO4 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,329 ^Ex. 2841.69.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kromium permanganat (Cr(MnO4)) dengan kadar < 12% Cr - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,330 ^Ex. 2842.90.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Amonium Zirkonium Karbonat (AZC) dengan kadar < 90% (NH4)3ZrOH(CO3)3.2H2O - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,331 ^Ex. 2842.90.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kalium Heksafloro Zirkonat (KFZ) dengan kadar < 90% K2ZrF6 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,332 ^Ex. 2846.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Logam hidroksida tanah jarang dengan kadar < 99% REOH - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,333 ^Ex. 2846.90.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Logam hidroksida tanah jarang dengan kadar < 99% REOH - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,334 ^Ex. 2846.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Logam oksida tanah jarang dengan kadar < 99% REO - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,335 ^Ex. 2846.90.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Logam oksida tanah jarang dengan kadar < 99% REO - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,336 ^Ex. 2915.29.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonium Asetat (ZAC) dengan kadar < 90% H2ZrO2(C2H3O2)2 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,337 ^Ex. 3802.90.20 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bentonit olahan dengan bleaching power < 70%, Specific Surface Area < 150 m2/g dan konduktivitas < 300 µS/cm - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,338 ^Ex. 3824.99.99 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Silika dan kuarsa yang dilapisi resin dalam bentuk resin coated sand dengan bending strength < 45 kg/m2, lolos saringan 30 mesh < 90%, kadar air > 0,20%, Loss On Ignition (LOI) > 2%, dan resin content < 1,20% - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,339 ^Ex. 7501.20.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Mixed Sulfide Presipitate (MSP) dengan kadar < 45% Ni - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,340 ^Ex. 7001.00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Cullet (leburan kuarsa) dengan kadar < 80% SiO2 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,341 7103.10.20 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Agat, Chert (rijang), Garnet, Giok (jade), Jasper, Kalsedon, Opal, Krisopras, Topas, dan Onik yang belum dilakukan pemolesan - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,342 ^Ex. 7103.10.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Agat, Chert (rijang), Garnet, Giok (jade), Jasper, Kalsedon, Opal, Krisopras, Topas, dan Onik yang belum dilakukan pemolesan - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,343 ^Ex. 7103.10.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Onik yang tidak dikerjakan dengan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,344 ^Ex. 7103.10.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Onik tidak dikerjakan lebih lanjut, yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan, dapat dalam bentuk ubin dan slab dengan ukuran ketebalan lebih dari 5 cm, atau bukan dalam bentuk batu hias - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,345 ^Ex. 7106.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Perak dalam bentuk bubuk, dalam bentuk tidak ditempa, dalam bentuk setengah jadi, dengan kadar < 99% Ag - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,346 ^Ex. 7106.91.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Perak dalam bentuk bubuk, dalam bentuk tidak ditempa, dalam bentuk setengah jadi, dengan kadar < 99% Ag - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,347 ^Ex. 7106.92.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Perak dalam bentuk bubuk, dalam bentuk tidak ditempa, dalam bentuk setengah jadi, dengan kadar < 99% Ag - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,348 ^Ex. 7108.11.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Emas dalam bentuk bubuk, dalam bentuk tidak ditempa, dalam bentuk setengah jadi lainnya, bukan mata uang, dengan kadar < 99% Au - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,349 ^Ex. 7108.12.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Emas dalam bentuk bubuk, dalam bentuk tidak ditempa, dalam bentuk setengah jadi lainnya, bukan mata uang, dengan kadar < 99% Au - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,350 ^Ex. 7108.12.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Emas dalam bentuk bubuk, dalam bentuk tidak ditempa, dalam bentuk setengah jadi lainnya, bukan mata uang, dengan kadar < 99% Au - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,351 ^Ex. 7108.13.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Emas dalam bentuk bubuk, dalam bentuk tidak ditempa, dalam bentuk setengah jadi lainnya, bukan mata uang, dengan kadar < 99% Au - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,352 ^Ex. 7110.11.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Platinum, tidak ditempa atau dalam bentuk setengah jadi, dalam bongkah, ingot, batang tuangan atau dalam bentuk bubuk, dengan kadar < 99% Pt - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,353 ^Ex. 7110.19.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Platinum, tidak ditempa atau dalam bentuk setengah jadi, dalam bongkah, ingot, batang tuangan atau dalam bentuk bubuk, dengan kadar < 99% Pt - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,354 ^Ex. 7110.21.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Paladium, tidak ditempa atau dalam bentuk setengah jadi, dalam bongkah, ingot, batang tuangan atau dalam bentuk bubuk, dengan kadar < 99% Pd - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,355 ^Ex. 7110.29.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Paladium, tidak ditempa atau dalam bentuk setengah jadi, dalam bongkah, ingot, batang tuangan atau dalam bentuk bubuk, dengan kadar < 99% Pd - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,356 ^Ex. 7201.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Besi wantah (pig iron) bukan paduan dengan kadar < 75% Fe - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,357 ^Ex. 7201.20.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Besi wantah (pig iron) bukan paduan dengan kadar < 75% Fe - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,358 ^Ex. 7201.50.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Nickel Pig Iron (NPI) paduan (besi pig paduan) dengan kadar < 2% Ni - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,359 ^Ex. 7201.50.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Nickel Pig Iron (NPI) paduan (besi pig paduan) dengan kadar 2% ≤ Ni < 4%, dan kadar < 75% Fe - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,360 ^Ex. 7202.11.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Fero Mangan dengan kadar < 60% Mn - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,361 ^Ex. 7202.19.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Fero Mangan dengan kadar < 60% Mn - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,362 ^Ex. 7202.29.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Logam paduan (alloy) fero silikon dengan kadar < 75% Fe - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,363 ^Ex. 7202.30.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Fero silikon mangan dengan kadar < 60% Mn - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,364 ^Ex. 7202.41.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Logam paduan (alloy) fero kromium dengan kadar < 75% Fe - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,365 ^Ex. 7202.49.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Logam paduan (alloy) fero kromium dengan kadar < 75% Fe - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,366 ^Ex. 7202.60.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Luppen FeNi, Nugget FeNi, Spon FeNi (Sponge FeNi) dengan kadar < 2% Ni - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,367 ^Ex. 7202.60.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Luppen FeNi, Nugget FeNi, Spon FeNi (Sponge FeNi) dengan kadar 2% ≤ Ni < 4%, dan kadar < 75% Fe - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,368 ^Ex. 7202.60.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Fero Nikel (FeNi) dalam bentuk bongkahan (lumps), dalam bentuk ingot, dengan kadar < 8% Ni - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,369 ^Ex. 7202.70.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Fero molibdenum dengan kadar < 75% Fe - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,370 ^Ex. 7202.80.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Logam paduan (alloy) fero- tungsten dan fero-silikon- tungsten dengan kadar < 75% Fe - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,371 ^Ex. 7202.91.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Fero titanium dengan kadar < 65% Ti - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,372 ^Ex. 7202.91.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Fero-silikon-titanium dengan kadar < 75% Fe - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,373 ^Ex. 7202.92.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Fero-vanadium dengan kadar < 75% Fe - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,374 ^Ex. 7203.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Besi spon paduan besi (sponge ferro alloy) dengan kadar < 72% Fe yang diperoleh dengan reduksi langsung dari bijih besi - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,375 ^Ex. 7203.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Besi spon dengan kadar < 72% Fe - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,376 ^Ex. 7203.90.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Besi spon dengan kadar < 72% Fe - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,377 7401.00.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Mate tembaga - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,378 7401.00.20 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Tembaga semen (tembaga endapan) - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,379 7402.00.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Tembaga tidak dimurnikan; anoda tembaga untuk pemurnian secara elektrolisa - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,380 7402.00.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Tembaga tidak dimurnikan; anoda tembaga untuk pemurnian secara elektrolisa - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,381 ^Ex. 7403.11.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Tembaga katoda dimurnikan dengan kadar < 99,9% Cu - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,382 ^Ex. 7403.13.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Tembaga dimurnikan dalam bentuk billet, dalam bentuk ingot atau batang tuangan, dalam bentuk slab, dengan kadar < 99,9% Cu - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,383 ^Ex. 7403.19.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Tembaga dimurnikan dalam bentuk billet, dalam bentuk ingot atau batang tuangan, dalam bentuk slab, dengan kadar < 99,9% Cu - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,384 ^Ex. 7403.29.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Paduan tembaga telurid dengan kadar < 20 % Te - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,385 ^Ex. 7501.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Ni mate dengan kadar < 70% Ni - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,386 ^Ex. 7502.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Nikel tidak ditempa dengan kadar < 93% Ni - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,387 ^Ex. 7502.20.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Nikel tidak ditempa dengan kadar < 93% Ni - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,388 ^Ex. 7504.00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Nikel dalam bentuk bubuk dengan kadar < 93% Ni - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,389 ^Ex. 7801.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Timbal tidak ditempa, dalam bentuk bullion dengan kadar < 90% Timbal (Pb) - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,390 ^Ex. 7801.91.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Timbal tidak ditempa, dalam bentuk bullion dengan kadar < 90% Timbal (Pb) - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,391 ^Ex. 7801.99.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Timbal tidak ditempa, dalam bentuk bullion dengan kadar < 90% Timbal (Pb) - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,392 ^Ex. 7901.12.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Seng tidak ditempa, dalam bentuk bullion dengan kadar < 90% Seng (Zn) - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,393 ^Ex. 7901.20.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Seng tidak ditempa, dalam bentuk bullion dengan kadar < 90% Seng (Zn) - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,394 ^Ex. 8101.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Wolfram dalam bentuk bubuk dengan kadar < 90% W - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,395 ^Ex. 8101.94.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Wolfram tidak ditempa dengan kadar < 90% W - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,396 ^Ex. 8105.20.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Logam kobalt tidak ditempa dengan kadar < 93% Co - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,397 ^Ex. 8105.20.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Logam kobalt dalam bentuk bubuk dengan kadar < 93% Co - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,398 ^Ex. 8108.20.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Logam paduan titanium tidak ditempa atau dalam bentuk bubuk dengan kadar < 65% Ti - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,399 ^Ex. 8109.21.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonium tidak ditempa atau dalam bentuk bubuk dengan kadar < 95% Zr - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,400 ^Ex. 8109.29.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonium tidak ditempa atau dalam bentuk bubuk dengan kadar < 95% Zr - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,401 ^Ex. 8109.91.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Spon zirkonium dengan kadar < 85% Zr - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,402 ^Ex. 8109.99.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Spon zirkonium dengan kadar < 85% Zr - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,403 ^Ex. 8110.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Antimoni tidak ditempa atau dalam bentuk bubuk dengan kadar < 99% Sb - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,404 ^Ex. 8111.00.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Mangan spon dengan kadar < 49% Mn dan > 4% MnO2 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,405 ^Ex. 8111.00.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Silika mangan dengan kadar < 60% Mn - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,406 ^Ex. 8112.21.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Logam paduan kromium tidak ditempa dengan kadar < 60% Cr - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,407 ^Ex. 8112.21.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Logam krom tidak ditempa atau dalam bentuk bubuk atau bentuk lainnya, dengan kadar < 99% Cr - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,408 ^Ex. 8112.29.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Logam krom tidak ditempa atau dalam bentuk bubuk atau bentuk lainnya, dengan kadar < 99% Cr - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,409 ^Ex. 8112.29.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Logam paduan (alloy) kromium dengan kadar < 60% Cr - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,410 ^Ex. 8112.31.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Hafnium tidak ditempa atau dalam bentuk bubuk dengan kadar < 95% Hf - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,411 ^Ex. 2601.11.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar ≥ 50% Fe dan ≥ 10% (Al2O3+SiO2). - 01 Januari 2025 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,412 ^Ex. 2601.11.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar ≥ 50% Fe dan ≥ 10% (Al2O3+SiO2). - 01 Januari 2025 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,413 ^Ex. 2601.12.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar ≥ 50% Fe dan ≥ 10% (Al2O3+SiO2). - 01 Januari 2025 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,414 ^Ex. 2601.12.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar ≥ 50% Fe dan ≥ 10% (Al2O3+SiO2). - 01 Januari 2025 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,415 ^Ex. 2603.00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Konsentrat tembaga dengan kadar ≥ 15% Cu - 01 Januari 2025 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,416 ^Ex. 2607.00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Konsentrat timbal dengan kadar ≥ 56% Pb - 01 Januari 2025 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,417 ^Ex. 2608.00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Konsentrat seng dengan kadar ≥ 51% Zn - 01 Januari 2025 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,418 ^Ex. 2620.29.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Lumpur anoda (anode slime) - 01 Januari 2025 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,419 ^Ex. 7112.99.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Lumpur anoda (anode slime) - 01 Januari 2025 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,420 2502.00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Pirit besi tidak digongseng - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,421 ^Ex. 2505.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Pasir silika dan pasir kuarsa yang belum mengalami proses pengolahan (raw) - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,422 2505.90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Pasir alam lainnya - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,423 ^Ex. 2505.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Silika dan kuarsa dalam bentuk gravel pack sand dengan kadar < 98,5% SiO2, roundness < 60%, spherecity < 70%, kelarutan dalam asam khlorida > 1,3% dan mampu pecah dalam tekanan 5.000 psi, fraksi ukuran -30+50 mesh > 12,8%, atau fraksi ukuran -30+70 mesh > 5,2%, atau fraksi ukuran - 40+70 mesh > 8,7% - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,424 ^Ex. 2506.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Silika dan kuarsa dalam bentuk gravel pack sand dengan kadar < 98,5% SiO2, roundness < 60%, spherecity < 70%, kelarutan dalam asam khlorida > 1,3% dan mampu pecah dalam tekanan 5.000 psi, fraksi ukuran -30+50 mesh > 12,8%, atau fraksi ukuran -30+70 mesh > 5,2%, atau fraksi ukuran - 40+70 mesh > 8,7% - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,425 ^Ex. 2505.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Silika dan kuarsa dalam bentuk pasir cetak (molding sand) dengan kadar ≤ 90% SiO2, lolos saringan 30 mesh < 90%, clay content > 0,20%, kadar air > 1%, dan roundness < 50% - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,426 ^Ex. 2506.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Silika dan kuarsa dalam bentuk pasir cetak (molding sand) dengan kadar ≤ 90% SiO2, lolos saringan 30 mesh < 90%, clay content > 0,20%, kadar air > 1%, dan roundness < 50% - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,427 ^Ex. 2505.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Silika dan kuarsa dalam bentuk low iron silica sand dengan kadar ≤ 99,5% SiO2 dan ≥ 120 ppm Fe2O3 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,428 ^Ex. 2506.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Silika dan kuarsa dalam bentuk low iron silica sand dengan kadar ≤ 99,5% SiO2 dan ≥ 120 ppm Fe2O3 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,429 ^Ex. 2505.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Silika dan kuarsa dalam bentuk white silica dengan kadar ≤ 95% SiO2, natural whiteness ≤ 85% atau melalui uji dikalsinasi pada temperatur 700ºC whiteness ≤ 90%, dan lolos saringan 16 mesh - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,430 ^Ex. 2506.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Silika dan kuarsa dalam bentuk white silica dengan kadar ≤ 95% SiO2, natural whiteness ≤ 85% atau melalui uji dikalsinasi pada temperatur 700ºC whiteness ≤ 90%, dan lolos saringan 16 mesh - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,431 ^Ex. 2507.00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kaolin olahan dalam bentuk noodle dengan brightness < 79%, > 47% SiO2, dan < 36% Al2O3 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,432 ^Ex. 2507.00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kaolin olahan dalam bentuk tepung dengan brightness < 79%, > 47% SiO2, < 36% Al2O3, dan ukuran butir lolos saringan 325 mesh < 99% - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,433 2508.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bentonit - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,434 2508.30.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Tanah liat tahan api - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,435 ^Ex. 2508.40.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Fuller's earth, yang belum mengalami proses pengolahan (raw) - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,436 ^Ex. 2508.40.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Tanah liat lainnya yang belum mengalami proses pengolahan (raw) - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,437 2508.50.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Andalusite, kyanite dan sillimanite - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,438 2508.60.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Mullite - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,439 2508.70.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Tanah chamotte atau tanah dinas - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,440 ^Ex. 2508.40.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Ball clay dan lempung/tanah liat lainnya dalam bentuk noodle atau tepung dengan kadar ≤ 20 % Al2O3, ≥ 1,5% Fe2O3, ≥ 60% SiO2, dan Whiteness- spectrofometer dibakar 1220°C ≤ 79 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,441 ^Ex. 2508.40.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Ball clay dan lempung/tanah liat lainnya dalam bentuk noodle atau tepung dengan kadar ≤ 20 % Al2O3, ≥ 1,5% Fe2O3, ≥ 60% SiO2, dan Whiteness- spectrofometer dibakar 1220°C ≤ 79 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,442 ^Ex. 3824.99.99 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Ball clay dan lempung/tanah liat lainnya dalam bentuk noodle atau tepung dengan kadar ≤ 20 % Al2O3, ≥ 1,5% Fe2O3, ≥ 60% SiO2, dan Whiteness- spectrofometer dibakar 1220°C ≤ 79 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,443 2511.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Barium sulfat alam (barit); barium karbonat alam (witherite); dan barium oksida, dikalsinasi maupun tidak. - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,444 2511.20.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Barium sulfat alam (barit); barium karbonat alam (witherite); dan barium oksida, dikalsinasi maupun tidak. - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,445 ^Ex. 2816.40.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Barium sulfat alam (barit); barium karbonat alam (witherite); dan barium oksida, dikalsinasi maupun tidak. - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,446 2512.00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Tanah diatomea (misalnya, kieselguhr, tripolite dan diatomit) dan tanah semacam itu yang mengandung silika, dikalsinasi maupun tidak, dengan berat jenis sebesar 1 atau kurang. - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,447 ^Ex. 2513.20.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Garnet alam - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,448 ^Ex. 2514.00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Slate (Batu Sabak) yang tidak dilakukan pemotongan - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,449 ^Ex. 2515.11.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Marmer yang tidak dikerjakan dengan pemotongan dan/atau pemolesan - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,450 ^Ex. 2516.11.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Granit yang tidak dikerjakan dengan pemilahan ukuran atau pemotongan - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,451 ^Ex. 2516.12.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Granit yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan dapat dalam bentuk batu hias, ubin, slab, balok, butir, keping, bubuk, kerikil, gravel, batu tumbuk, dan batu pecah dengan ukuran lebih besar dari 100 cm x 80 cm x 60 cm - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,452 ^Ex. 2516.12.20 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Granit yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan dapat dalam bentuk batu hias, ubin, slab, balok, butir, keping, bubuk, kerikil, gravel, batu tumbuk, dan batu pecah dengan ukuran lebih besar dari 100 cm x 80 cm x 60 cm - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,453 ^Ex. 2517.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Granit yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan dapat dalam bentuk batu hias, ubin, slab, balok, butir, keping, bubuk, kerikil, gravel, batu tumbuk, dan batu pecah dengan ukuran lebih besar dari 100 cm x 80 cm x 60 cm - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,454 ^Ex. 2517.49.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Granit yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan dapat dalam bentuk batu hias, ubin, slab, balok, butir, keping, bubuk, kerikil, gravel, batu tumbuk, dan batu pecah dengan ukuran lebih besar dari 100 cm x 80 cm x 60 cm - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,455 ^Ex. 6802.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Granit yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan dapat dalam bentuk batu hias, ubin, slab, balok, butir, keping, bubuk, kerikil, gravel, batu tumbuk, dan batu pecah dengan ukuran lebih besar dari 100 cm x 80 cm x 60 cm - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,456 ^Ex. 6802.23.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Granit yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan dapat dalam bentuk batu hias, ubin, slab, balok, butir, keping, bubuk, kerikil, gravel, batu tumbuk, dan batu pecah dengan ukuran lebih besar dari 100 cm x 80 cm x 60 cm - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,457 ^Ex. 6802.93.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Granit yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan dapat dalam bentuk batu hias, ubin, slab, balok, butir, keping, bubuk, kerikil, gravel, batu tumbuk, dan batu pecah dengan ukuran lebih besar dari 100 cm x 80 cm x 60 cm - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,458 ^Ex. 6802.93.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Granit yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan dapat dalam bentuk batu hias, ubin, slab, balok, butir, keping, bubuk, kerikil, gravel, batu tumbuk, dan batu pecah dengan ukuran lebih besar dari 100 cm x 80 cm x 60 cm - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,459 ^Ex. 2516.90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Basalt, Gabro, Granodiorit, Peridotit dan Andesit yang tidak dikerjakan dengan pemilahan ukuran atau pemotongan - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,460 ^Ex. 2517.49.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Basalt, Gabro, Granodiorit, Peridotit dan Andesit yang tidak dikerjakan dengan pemilahan ukuran atau pemotongan - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,461 ^Ex. 2516.90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Basalt, Gabro, Granodiorit, Peridotit dan Andesit yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan, dapat dalam bentuk batu hias, ubin, slab, balok, butir, keping, bubuk, kerikil, gravel, batu tumbuk, dan batu pecah dengan ukuran lebih besar dari 100 cm x 80 cm x 60 cm - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,462 ^Ex. 2517.49.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Basalt, Gabro, Granodiorit, Peridotit dan Andesit yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan, dapat dalam bentuk batu hias, ubin, slab, balok, butir, keping, bubuk, kerikil, gravel, batu tumbuk, dan batu pecah dengan ukuran lebih besar dari 100 cm x 80 cm x 60 cm - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,463 ^Ex. 2530.90.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Toseki yang tidak dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan dalam bentuk ubin dan slab - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,464 ^Ex. 2517.49.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Obsidian yang tidak dikerjakan dengan pemanasan dengan kandungan air > 1 % - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,465 ^Ex. 2530.90.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Obsidian yang tidak dikerjakan dengan pemanasan dengan kandungan air > 1 % - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,466 ^Ex. 3802.90.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Obsidian yang tidak dikerjakan dengan pemanasan dengan kandungan air > 1 % - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,467 ^Ex. 6806.20.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Obsidian yang tidak dikerjakan dengan pemanasan dengan kandungan air > 1 % - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,468 ^Ex. 2521.00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Batu kapur giling dengan ukuran butir lolos saringan 1000 mesh < 80% - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,469 ^Ex. 2522.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kapur tohor dengan kadar < 96% CaO - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,470 ^Ex. 2825.90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kapur tohor dengan kadar < 96% CaO - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,471 ^Ex. 2522.20.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kapur padam/ kapur kembang/ slake lime dengan kadar < 70% Ca(OH)2 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,472 ^Ex. 2825.90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kapur padam/ kapur kembang/ slake lime dengan kadar < 70% Ca(OH)2 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,473 ^Ex. 2529.10.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Feldspar olahan dengan kandungan < 10% (K2O + Na2O) dan > 1% Fe2O3 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,474 ^Ex. 2530.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Perlit yang tidak dikerjakan dengan pemanasan dengan kandungan air > 1 % - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,475 ^Ex. 2530.90.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Top soil (termasuk Tanah Pucuk atau Humus); Produk mineral yang belum mengalami proses pengolahan (raw) - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,476 ^Ex. 2530.90.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar < 63% (Zr02 + HfO2) d50 = 1,43 ± 0,16 µm - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,477 ^Ex. 2530.90.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar < 63% (Zr02 + HfO2) d50 = 1,43 ± 0,16 µm - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,478 ^Ex. 2615.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar < 63% (Zr02 + HfO2) d50 = 1,43 ± 0,16 µm - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,479 ^Ex. 2530.90.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar < 62% (Zr02 + HfO2) d50 =1,1 ± 0,2 µm - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,480 ^Ex. 2530.90.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar < 62% (Zr02 + HfO2) d50 =1,1 ± 0,2 µm - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,481 ^Ex. 2615.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar < 62% (Zr02 + HfO2) d50 =1,1 ± 0,2 µm - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,482 ^Ex. 2530.90.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar < 64% (Zr02 + HfO2) lolos saringan 325 mesh < 95% - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,483 ^Ex. 2530.90.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar < 64% (Zr02 + HfO2) lolos saringan 325 mesh < 95% - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,484 ^Ex. 2615.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar < 64% (Zr02 + HfO2) lolos saringan 325 mesh < 95% - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,485 ^Ex. 2530.90.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar < 65,5% (Zr02 + HfO2) lolos saringan 60 mesh < 95% - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,486 ^Ex. 2530.90.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar < 65,5% (Zr02 + HfO2) lolos saringan 60 mesh < 95% - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,487 ^Ex. 2615.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar < 65,5% (Zr02 + HfO2) lolos saringan 60 mesh < 95% - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,488 ^Ex. 2530.90.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zeolit olahan dengan KTK < 80 meq/100 gram - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,489 ^Ex. 3802.90.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zeolit olahan dengan KTK < 80 meq/100 gram - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,490 ^Ex. 3824.99.99 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zeolit olahan dengan KTK < 80 meq/100 gram - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,491 2601.20.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Pirit besi digongseng - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,492 ^Ex. 2601.11.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bijih besi dan konsentratnya, termasuk konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar < 50% Fe dan < 10% (Al2O3+SiO2). - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,493 ^Ex. 2601.11.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bijih besi dan konsentratnya, termasuk konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar < 50% Fe dan < 10% (Al2O3+SiO2). - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,494 ^Ex. 2601.12.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bijih besi dan konsentratnya, termasuk konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar < 50% Fe dan < 10% (Al2O3+SiO2). - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,495 ^Ex. 2601.12.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bijih besi dan konsentratnya, termasuk konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar < 50% Fe dan < 10% (Al2O3+SiO2). - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,496 2602.00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bijih mangan dan konsentratnya, termasuk bijih mangan mengandung besi dan konsentratnya dengan kandungan mangan 20 % atau lebih, dihitung dari berat kering. - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,497 ^Ex. 2603.00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bijih tembaga - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,498 ^Ex. 2603.00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Konsentrat tembaga dengan kadar < 15% Cu - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,499 2604.00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bijih nikel dan konsentratnya - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,500 2605.00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bijih kobalt dan konsentratnya - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,501 ^Ex. 2606.00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bijih aluminium dan konsentratnya termasuk proppant dengan kadar < 72% Al2O3 (Granulated) dengan API Crush Test 7500 Psi dengan fraksi ukuran -20+40 mesh > 5,2%, fraksi ukuran -30+50 mesh > 2,5%, fraksi ukuran - 40+70 mesh > 2,0%, dan Apparent Specific Gravity (ASG) < 3,27 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,502 ^Ex. 2607.00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bijih timbal - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,503 ^Ex. 2607.00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Konsentrat timbal dengan kadar < 56% Pb - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,504 ^Ex. 2608.00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bijih seng - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,505 ^Ex. 2608.00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Konsentrat seng dengan kadar < 51% Zn - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,506 2610.00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bijih kromium dan konsentratnya - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,507 2611.00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bijih tungsten dan konsentratnya - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,508 2612.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bijih uranium dan konsentratnya - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,509 2612.20.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bijih torium dan konsentratnya - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,510 2613.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bijih molibdenum dan konsentratnya, dipanggang (roasted) maupun tidak - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,511 2613.90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bijih molibdenum dan konsentratnya, dipanggang (roasted) maupun tidak - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,512 ^Ex. 2614.00.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bijih ilmenite - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,513 ^Ex. 2614.00.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Konsentrat ilmenite dengan kadar < 45% TiO2 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,514 ^Ex. 2614.00.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bijih rutil - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,515 ^Ex. 2614.00.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Konsentrat rutil dengan kadar < 90% TiO2 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,516 ^Ex. 2614.00.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bijih dan konsentrat titanium lainnya, selain ilmenite dan rutil - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,517 ^Ex. 2615.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bijih zirconium - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,518 ^Ex. 2615.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonia dalam bentuk bubuk/pasiran < 99% (Zr02 + HfO2) - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,519 ^Ex. 2825.60.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonia dalam bentuk bubuk/pasiran < 99% (Zr02 + HfO2) - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,520 2615.90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bijih niobium, tantalum, atau vanadium dan konsentratnya - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,521 2616.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bijih perak dan konsentratnya - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,522 ^Ex. 2616.90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bijih emas dan konsentratnya - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,523 2617.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bijih antimoni dan konsentratnya - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,524 2617.90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bijih lainnya dan konsentratnya - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,525 2620.11.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Terak, abu dan residu (selain dari pembuatan besi atau baja) mengandung arsenik, logam atau senyawanya kecuali lumpur anoda dan selain sisa hasil pemurnian Au, Ag, Se, dan Bullion Pb pada proses pemurnian lanjut lumpur anoda. - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,526 2620.19.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Terak, abu dan residu (selain dari pembuatan besi atau baja) mengandung arsenik, logam atau senyawanya kecuali lumpur anoda dan selain sisa hasil pemurnian Au, Ag, Se, dan Bullion Pb pada proses pemurnian lanjut lumpur anoda. - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,527 2620.21.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Terak, abu dan residu (selain dari pembuatan besi atau baja) mengandung arsenik, logam atau senyawanya kecuali lumpur anoda dan selain sisa hasil pemurnian Au, Ag, Se, dan Bullion Pb pada proses pemurnian lanjut lumpur anoda. - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,528 ^Ex. 2620.29.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Terak, abu dan residu (selain dari pembuatan besi atau baja) mengandung arsenik, logam atau senyawanya kecuali lumpur anoda dan selain sisa hasil pemurnian Au, Ag, Se, dan Bullion Pb pada proses pemurnian lanjut lumpur anoda. - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,529 2620.30.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Terak, abu dan residu (selain dari pembuatan besi atau baja) mengandung arsenik, logam atau senyawanya kecuali lumpur anoda dan selain sisa hasil pemurnian Au, Ag, Se, dan Bullion Pb pada proses pemurnian lanjut lumpur anoda. - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,530 2620.40.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Terak, abu dan residu (selain dari pembuatan besi atau baja) mengandung arsenik, logam atau senyawanya kecuali lumpur anoda dan selain sisa hasil pemurnian Au, Ag, Se, dan Bullion Pb pada proses pemurnian lanjut lumpur anoda. - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,531 2620.60.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Terak, abu dan residu (selain dari pembuatan besi atau baja) mengandung arsenik, logam atau senyawanya kecuali lumpur anoda dan selain sisa hasil pemurnian Au, Ag, Se, dan Bullion Pb pada proses pemurnian lanjut lumpur anoda. - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,532 2620.91.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Terak, abu dan residu (selain dari pembuatan besi atau baja) mengandung arsenik, logam atau senyawanya kecuali lumpur anoda dan selain sisa hasil pemurnian Au, Ag, Se, dan Bullion Pb pada proses pemurnian lanjut lumpur anoda. - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,533 ^Ex. 2620.99.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Terak, abu dan residu (selain dari pembuatan besi atau baja) mengandung arsenik, logam atau senyawanya kecuali lumpur anoda dan selain sisa hasil pemurnian Au, Ag, Se, dan Bullion Pb pada proses pemurnian lanjut lumpur anoda. - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,534 ^Ex. 2804.50.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Telurium dengan kadar < 99% Te - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,535 ^Ex. 2804.90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Selenium dengan kadar < 99% Se - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,536 ^Ex. 2804.90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Selenium dari hasil pemurnian lanjut lumpur anoda dengan kadar < 90% Se - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,537 ^Ex. 2805.30.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Logam tanah jarang dengan total 17 unsur yang terkandung dalam tanah jarang < 99%, yaitu: Skandium dengan kadar < 99%; Itrium dengan kadar < 99%; Lantanum dengan kadar < 99%; Serium dengan kadar < 99%; Praseodimium dengan kadar < 99%; Neodimium dengan kadar < 99%; Prometium dengan kadar < 99%; Samarium dengan kadar < 99%; Europium dengan kadar < 99%; Gadolinium dengan kadar < 99%; Terbium dengan kadar < 99%; Disprosium dengan kadar < 99%; Holmium dengan kadar < 99%; Erbium dengan kadar < 99%; Tulium dengan kadar < 99%; Iterbium dengan kadar < 99%; Lutesium dengan kadar < 99% - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,538 ^Ex. 2811.29.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Telurium dioksida dengan kadar < 98% TeO2 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,539 ^Ex. 2812.19.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonium oksiklorida (ZOC) dengan kadar < 90% ZrOCl2.8H2O - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,540 ^Ex. 2817.00.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Seng oksida dengan kadar < 98% ZnO - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,541 ^Ex. 2817.00.20 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Seng peroksida dengan kadar < 98% ZnO2 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,542 ^Ex. 2818.20.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Smelter grade alumina dengan kadar < 98% Al2O3 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,543 ^Ex. 2818.20.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Chemical grade alumina dengan kadar < 90% Al2O3 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,544 ^Ex. 2818.30.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Aluminium hidroksida dengan kadar < 90% Al(OH)3 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,545 ^Ex. 2819.90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kromium hidroksida (Cr(OH)3) dengan kadar < 47% Cr - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,546 ^Ex. 2820.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Mangan dioksida olahan dengan kadar < 98% MnO2 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,547 ^Ex. 2820.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Electrolytic manganese dioxide dengan kadar < 90% MnO2 dan K ≥ 250 ppm - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,548 ^Ex. 2820.90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Mangan monoksida dengan kadar < 42% Mn dan > 4% MnO2 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,549 ^Ex. 2820.90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Mangani oksida dengan kadar < 90% Mn3O4 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,550 ^Ex. 2822.00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kobalt Oksida (CoO) dengan kadar < 65% Co - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,551 ^Ex. 2822.00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kobalt Hidroksida (Co(OH)2) dengan kadar < 50% Co - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,552 ^Ex. 2614.00.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Titanium Dioksida produk pemurnian dengan kadar < 85% TiO2 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,553 ^Ex. 2823.00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Titanium Dioksida produk pemurnian dengan kadar < 85% TiO2 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,554 ^Ex. 3206.11.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Titanium Dioksida produk pemurnian dengan kadar < 85% TiO2 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,555 ^Ex. 3206.11.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Titanium Dioksida produk pemurnian dengan kadar < 85% TiO2 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,556 ^Ex. 3206.19.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Titanium Dioksida produk pemurnian dengan kadar < 85% TiO2 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,557 ^Ex. 3206.19.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Titanium Dioksida produk pemurnian dengan kadar < 85% TiO2 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,558 ^Ex. 2824.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Timbal oksida dengan kadar < 98% PbO - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,559 ^Ex. 2824.90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Timbal dioksida dengan kadar < 98% PbO2 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,560 ^Ex. 7501.20.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Mixed Hydroxide Presipitate (MHP) dengan kadar < 25% Ni - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,561 ^Ex. 2825.40.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Nikel Hidroksida (Ni(OH)2) dengan kadar < 50% Ni - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,562 ^Ex. 2825.40.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Nikel Oksida (NiO) dengan kadar < 65% Ni - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,563 ^Ex. 7501.20.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Nikel Oksida (NiO) dengan kadar < 65% Ni - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,564 ^Ex. 2825.80.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Diantimon Trioksida hasil pemurnian lanjut terak dari hasil pemurnian konsentrat timah dengan kadar < 90% Sb2O3 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,565 ^Ex. 2825.80.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Diantimon Pentaoksida dengan kadar < 95% Sb2O5 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,566 ^Ex. 2825.90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Niobium oksida dengan kadar < 90% Nb2O5 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,567 ^Ex. 2825.90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Seng hidroksida dengan kadar < 98% Zn(OH)2 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,568 ^Ex. 2825.90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Tantalum oksida dengan kadar < 90% Ta2O5 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,569 ^Ex. 2825.90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Telurium hidroksida dengan kadar < 98% Te(OH)4 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,570 ^Ex. 2825.90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Timbal hidroksida dengan kadar < 98% Pb(OH)2 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,571 ^Ex. 2827.35.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Nikel klorida dan nikel klorida hidrat (NiCl2 dan NiCl2.xH2O) dengan kadar < 20% Ni - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,572 ^Ex. 2827.39.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kobalt klorida dan kobalt klorida hidrat (CoCl2 dan CoCl2.xH2O) dengan kadar < 19% Co - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,573 ^Ex. 2827.39.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Mangan klorida dengan kadar < 90% MnCl2 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,574 ^Ex. 2827.39.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Titanium Tetraklorida dengan kadar < 87% TiCl4 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,575 ^Ex. 2829.19.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kromium klorat (Cr(ClO3)2) dengan kadar < 16% Cr - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,576 ^Ex. 2830.90.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kobalt Sulfida (CoS) dengan kadar < 40% Co - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,577 ^Ex. 2830.90.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Nikel Sulfida (NiS) dengan kadar < 40% Ni - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,578 ^Ex. 7501.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Nikel Sulfida (NiS) dengan kadar < 40% Ni - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,579 ^Ex. 2832.20.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kromium sulfit (Cr2(SO3)3) dengan kadar < 28% Cr - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,580 ^Ex. 2833.24.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Nikel sulfat dan nikel sulfat hidrat (NiSO4 dan NiSO4.xH2O) dengan kadar < 20% Ni - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,581 ^Ex. 2833.29.30 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kromium sulfat (Cr2(SO4)3) dengan kadar < 14% Cr - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,582 ^Ex. 2833.29.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Mangan sulfat dengan kadar < 90% MnSO4 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,583 ^Ex. 2833.29.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonium sulfat (ZOS) dengan kadar < 90% Zr(SO4)2.4H2O - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,584 ^Ex. 2833.29.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonium Berbasis Sulfat (ZBS) dengan kadar < 90% Zr5O8(SO4)2.xH2O - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,585 ^Ex. 2833.29.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kobalt sulfat dan kobalt sulfat hidrat (CoSO4 dan CoSO4.xH2O) dengan kadar < 19% Co - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,586 ^Ex. 2834.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kromium nitrit (Cr(NO2)3) dengan kadar < 25% Cr - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,587 ^Ex. 2834.29.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kromium nitrat dan kromium nitrat hidrat (Cr(NO3)3) dan Cr(NO3)3.xH2O dengan kadar < 12% Cr - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,588 ^Ex. 2835.29.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kromium fosfat (CrPO4) dengan kadar < 20% Cr - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,589 ^Ex. 2836.50.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kalsium karbonat presipitat dengan kadar < 98% CaCO3 dan berat jenis > 0,7 g/cc - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,590 ^Ex. 2836.50.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kalsium karbonat presipitat dengan kadar < 98% CaCO3 dan berat jenis > 0,7 g/cc - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,591 ^Ex. 2836.99.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Hydroxide Nickel Carbonate (HNC) dengan kadar < 40% Ni - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,592 ^Ex. 2836.99.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Mangan karbonat olahan dengan kadar < 90% MnCO3 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,593 ^Ex. 2836.99.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonium Berbasis Karbonat (ZBC) dengan kadar < 90% ZrOCO3.xH2O - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,594 ^Ex. 2836.99.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kromium karbonat (Cr2(CO3)3) dengan kadar < 16% Cr - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,595 ^Ex. 2836.99.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Nikel karbonat (NiCO3) dengan kadar < 40% Ni - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,596 ^Ex. 2836.99.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kobalt karbonat (CoCO3) dengan kadar < 40% Co - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,597 ^Ex. 2841.61.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kalium permanganat dengan kadar < 90% KMnO4 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,598 ^Ex. 2841.69.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kromium permanganat (Cr(MnO4)) dengan kadar < 12% Cr - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,599 ^Ex. 2842.90.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Amonium Zirkonium Karbonat (AZC) dengan kadar < 90% (NH4)3ZrOH(CO3)3.2H2O - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,600 ^Ex. 2842.90.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Kalium Heksafloro Zirkonat (KFZ) dengan kadar < 90% K2ZrF6 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,601 ^Ex. 2846.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Logam hidroksida tanah jarang dengan kadar < 99% REOH - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,602 ^Ex. 2846.90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Logam hidroksida tanah jarang dengan kadar < 99% REOH - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,603 ^Ex. 2846.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Logam oksida tanah jarang dengan kadar < 99% REO - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,604 ^Ex. 2846.90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Logam oksida tanah jarang dengan kadar < 99% REO - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,605 ^Ex. 2915.29.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonium Asetat (ZAC) dengan kadar < 90% H2ZrO2(C2H3O2)2 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,606 ^Ex. 3802.90.20 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Bentonit olahan dengan bleaching power < 70%, Specific Surface Area < 150 m2/g dan konduktivitas < 300 µS/cm - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,607 ^Ex. 3824.99.99 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Silika dan kuarsa yang dilapisi resin dalam bentuk resin coated sand dengan bending strength < 45 kg/m2, lolos saringan 30 mesh < 90%, kadar air > 0,20%, Loss On Ignition (LOI) > 2%, dan resin content < 1,20% - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,608 ^Ex. 7501.20.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Mixed Sulfide Presipitate (MSP) dengan kadar < 45% Ni - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,609 ^Ex. 7001.00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Cullet (leburan kuarsa) dengan kadar < 80% SiO2 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,610 7103.10.20 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Agat, Chert (rijang), Garnet, Giok (jade), Jasper, Kalsedon, Opal, Krisopras, Topas, dan Onik yang belum dilakukan pemolesan - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,611 ^Ex. 7103.10.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Agat, Chert (rijang), Garnet, Giok (jade), Jasper, Kalsedon, Opal, Krisopras, Topas, dan Onik yang belum dilakukan pemolesan - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,612 ^Ex. 7103.10.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Onik yang tidak dikerjakan dengan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,613 ^Ex. 7103.10.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Onik tidak dikerjakan lebih lanjut, yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan, dapat dalam bentuk ubin dan slab dengan ukuran ketebalan lebih dari 5 cm, atau bukan dalam bentuk batu hias - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,614 ^Ex. 7106.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Perak dalam bentuk bubuk, dalam bentuk tidak ditempa, dalam bentuk setengah jadi, dengan kadar < 99% Ag - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,615 ^Ex. 7106.91.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Perak dalam bentuk bubuk, dalam bentuk tidak ditempa, dalam bentuk setengah jadi, dengan kadar < 99% Ag - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,616 ^Ex. 7106.92.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Perak dalam bentuk bubuk, dalam bentuk tidak ditempa, dalam bentuk setengah jadi, dengan kadar < 99% Ag - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,617 ^Ex. 7108.11.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Emas dalam bentuk bubuk, dalam bentuk tidak ditempa, dalam bentuk setengah jadi lainnya, bukan mata uang, dengan kadar < 99% Au - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,618 ^Ex. 7108.12.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Emas dalam bentuk bubuk, dalam bentuk tidak ditempa, dalam bentuk setengah jadi lainnya, bukan mata uang, dengan kadar < 99% Au - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,619 ^Ex. 7108.12.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Emas dalam bentuk bubuk, dalam bentuk tidak ditempa, dalam bentuk setengah jadi lainnya, bukan mata uang, dengan kadar < 99% Au - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,620 ^Ex. 7108.13.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Emas dalam bentuk bubuk, dalam bentuk tidak ditempa, dalam bentuk setengah jadi lainnya, bukan mata uang, dengan kadar < 99% Au - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,621 ^Ex. 7110.11.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Platinum, tidak ditempa atau dalam bentuk setengah jadi, dalam bongkah, ingot, batang tuangan atau dalam bentuk bubuk, dengan kadar < 99% Pt - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,622 ^Ex. 7110.19.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Platinum, tidak ditempa atau dalam bentuk setengah jadi, dalam bongkah, ingot, batang tuangan atau dalam bentuk bubuk, dengan kadar < 99% Pt - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,623 ^Ex. 7110.21.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Paladium, tidak ditempa atau dalam bentuk setengah jadi, dalam bongkah, ingot, batang tuangan atau dalam bentuk bubuk, dengan kadar < 99% Pd - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,624 ^Ex. 7110.29.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Paladium, tidak ditempa atau dalam bentuk setengah jadi, dalam bongkah, ingot, batang tuangan atau dalam bentuk bubuk, dengan kadar < 99% Pd - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,625 ^Ex. 7201.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Besi wantah (pig iron) bukan paduan dengan kadar < 75% Fe - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,626 ^Ex. 7201.20.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Besi wantah (pig iron) bukan paduan dengan kadar < 75% Fe - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,627 ^Ex. 7201.50.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Nickel Pig Iron (NPI) paduan (besi pig paduan) dengan kadar < 2% Ni - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,628 ^Ex. 7201.50.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Nickel Pig Iron (NPI) paduan (besi pig paduan) dengan kadar 2% ≤ Ni < 4%, dan kadar < 75% Fe - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,629 ^Ex. 7202.11.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Fero Mangan dengan kadar < 60% Mn - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,630 ^Ex. 7202.19.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Fero Mangan dengan kadar < 60% Mn - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,631 ^Ex. 7202.29.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Logam paduan (alloy) fero silikon dengan kadar < 75% Fe - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,632 ^Ex. 7202.30.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Fero silikon mangan dengan kadar < 60% Mn - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,633 ^Ex. 7202.41.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Logam paduan (alloy) fero kromium dengan kadar < 75% Fe - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,634 ^Ex. 7202.49.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Logam paduan (alloy) fero kromium dengan kadar < 75% Fe - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,635 ^Ex. 7202.60.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Luppen FeNi, Nugget FeNi, Spon FeNi (Sponge FeNi) dengan kadar < 2% Ni - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,636 ^Ex. 7202.60.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Luppen FeNi, Nugget FeNi, Spon FeNi (Sponge FeNi) dengan kadar 2% ≤ Ni < 4%, dan kadar < 75% Fe - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,637 ^Ex. 7202.60.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Fero Nikel (FeNi) dalam bentuk bongkahan (lumps), dalam bentuk ingot, dengan kadar < 8% Ni - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,638 ^Ex. 7202.70.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Fero molibdenum dengan kadar < 75% Fe - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,639 ^Ex. 7202.80.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Logam paduan (alloy) fero- tungsten dan fero-silikon- tungsten dengan kadar < 75% Fe - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,640 ^Ex. 7202.91.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Fero titanium dengan kadar < 65% Ti - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,641 ^Ex. 7202.91.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Fero-silikon-titanium dengan kadar < 75% Fe - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,642 ^Ex. 7202.92.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Fero-vanadium dengan kadar < 75% Fe - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,643 ^Ex. 7203.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Besi spon paduan besi (sponge ferro alloy) dengan kadar < 72% Fe yang diperoleh dengan reduksi langsung dari bijih besi - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,644 ^Ex. 7203.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Besi spon dengan kadar < 72% Fe - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,645 ^Ex. 7203.90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Besi spon dengan kadar < 72% Fe - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,646 7401.00.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Mate tembaga - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,647 7401.00.20 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Tembaga semen (tembaga endapan) - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,648 7402.00.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Tembaga tidak dimurnikan; anoda tembaga untuk pemurnian secara elektrolisa - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,649 7402.00.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Tembaga tidak dimurnikan; anoda tembaga untuk pemurnian secara elektrolisa - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,650 ^Ex. 7403.11.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Tembaga katoda dimurnikan dengan kadar < 99,9% Cu - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,651 ^Ex. 7403.13.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Tembaga dimurnikan dalam bentuk billet, dalam bentuk ingot atau batang tuangan, dalam bentuk slab, dengan kadar < 99,9% Cu - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,652 ^Ex. 7403.19.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Tembaga dimurnikan dalam bentuk billet, dalam bentuk ingot atau batang tuangan, dalam bentuk slab, dengan kadar < 99,9% Cu - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,653 ^Ex. 7403.29.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Paduan tembaga telurid dengan kadar < 20 % Te - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,654 ^Ex. 7501.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Ni mate dengan kadar < 70% Ni - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,655 ^Ex. 7502.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Nikel tidak ditempa dengan kadar < 93% Ni - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,656 ^Ex. 7502.20.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Nikel tidak ditempa dengan kadar < 93% Ni - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,657 ^Ex. 7504.00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Nikel dalam bentuk bubuk dengan kadar < 93% Ni - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,658 ^Ex. 7801.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Timbal tidak ditempa, dalam bentuk bullion dengan kadar < 90% Timbal (Pb) - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,659 ^Ex. 7801.91.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Timbal tidak ditempa, dalam bentuk bullion dengan kadar < 90% Timbal (Pb) - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,660 ^Ex. 7801.99.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Timbal tidak ditempa, dalam bentuk bullion dengan kadar < 90% Timbal (Pb) - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,661 ^Ex. 7901.12.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Seng tidak ditempa, dalam bentuk bullion dengan kadar < 90% Seng (Zn) - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,662 ^Ex. 7901.20.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Seng tidak ditempa, dalam bentuk bullion dengan kadar < 90% Seng (Zn) - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,663 ^Ex. 8101.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Wolfram dalam bentuk bubuk dengan kadar < 90% W - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,664 ^Ex. 8101.94.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Wolfram tidak ditempa dengan kadar < 90% W - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,665 ^Ex. 8105.20.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Logam kobalt tidak ditempa dengan kadar < 93% Co - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,666 ^Ex. 8105.20.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Logam kobalt dalam bentuk bubuk dengan kadar < 93% Co - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,667 ^Ex. 8108.20.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Logam paduan titanium tidak ditempa atau dalam bentuk bubuk dengan kadar < 65% Ti - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,668 ^Ex. 8109.21.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonium tidak ditempa atau dalam bentuk bubuk dengan kadar < 95% Zr - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,669 ^Ex. 8109.29.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Zirkonium tidak ditempa atau dalam bentuk bubuk dengan kadar < 95% Zr - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,670 ^Ex. 8109.91.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Spon zirkonium dengan kadar < 85% Zr - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,671 ^Ex. 8109.99.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Spon zirkonium dengan kadar < 85% Zr - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,672 ^Ex. 8110.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Antimoni tidak ditempa atau dalam bentuk bubuk dengan kadar < 99% Sb - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,673 ^Ex. 8111.00.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Mangan spon dengan kadar < 49% Mn dan > 4% MnO2 - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,674 ^Ex. 8111.00.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Silika mangan dengan kadar < 60% Mn - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,675 ^Ex. 8112.21.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Logam paduan kromium tidak ditempa dengan kadar < 60% Cr - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,676 ^Ex. 8112.21.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Logam krom tidak ditempa atau dalam bentuk bubuk atau bentuk lainnya, dengan kadar < 99% Cr - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,677 ^Ex. 8112.29.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Logam krom tidak ditempa atau dalam bentuk bubuk atau bentuk lainnya, dengan kadar < 99% Cr - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,678 ^Ex. 8112.29.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Logam paduan (alloy) kromium dengan kadar < 60% Cr - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,679 ^Ex. 8112.31.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Hafnium tidak ditempa atau dalam bentuk bubuk dengan kadar < 95% Hf - 01 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,680 ^Ex. 2601.11.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar ≥ 50% Fe dan ≥ 10% (Al2O3+SiO2). - 01 Januari 2025 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,681 ^Ex. 2601.11.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar ≥ 50% Fe dan ≥ 10% (Al2O3+SiO2). - 01 Januari 2025 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,682 ^Ex. 2601.12.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar ≥ 50% Fe dan ≥ 10% (Al2O3+SiO2). - 01 Januari 2025 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,683 ^Ex. 2601.12.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar ≥ 50% Fe dan ≥ 10% (Al2O3+SiO2). - 01 Januari 2025 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,684 ^Ex. 2603.00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Konsentrat tembaga dengan kadar ≥ 15% Cu - 01 Januari 2025 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,685 ^Ex. 2607.00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Konsentrat timbal dengan kadar ≥ 56% Pb - 01 Januari 2025 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,686 ^Ex. 2608.00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Konsentrat seng dengan kadar ≥ 51% Zn - 01 Januari 2025 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,687 ^Ex. 2620.29.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Lumpur anoda (anode slime) - 01 Januari 2025 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,688 ^Ex. 7112.99.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor) dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Lumpur anoda (anode slime) - 01 Januari 2025 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] - 1,689 2701.11.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Antrasit - 01 Juni 2024 - 0 [BATUBARA] - 1,690 2701.12.10 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Batu bara bahan bakar - 01 Juni 2024 - 0 [BATUBARA] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,691 2701.12.90 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 0 [BATUBARA] - 1,692 2701.19.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Batu bara lainnya - 01 Juni 2024 - 0 [BATUBARA] - 1,693 2702.10.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Lignit, dihancurkan maupun tidak, tetapi tidak diaglomerasi - 01 Juni 2024 - 0 [BATUBARA] - 1,694 2702.20.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Lignit diaglomerasi - 01 Juni 2024 - 0 [BATUBARA] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,695 2703.00.10 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Gambut, dipadatkan menjadi bentuk bal maupun tidak, tetapi tidak diaglomerasi - 01 Juni 2024 - 0 [BATUBARA] - 1,696 2703.00.20 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Gambut diaglomerasi - 01 Juni 2024 - 0 [BATUBARA] - 1,697 2701.11.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Antrasit - 01 Juni 2024 - 0 [BATUBARA] - 1,698 2701.12.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Batu bara bahan bakar - 01 Juni 2024 - 0 [BATUBARA] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,699 2701.12.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 0 [BATUBARA] - 1,700 2701.19.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Batu bara lainnya - 01 Juni 2024 - 0 [BATUBARA] - 1,701 2702.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Lignit, dihancurkan maupun tidak, tetapi tidak diaglomerasi - 01 Juni 2024 - 0 [BATUBARA] - 1,702 2702.20.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Lignit diaglomerasi - 01 Juni 2024 - 0 [BATUBARA] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,703 2703.00.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Gambut, dipadatkan menjadi bentuk bal maupun tidak, tetapi tidak diaglomerasi - 01 Juni 2024 - 0 [BATUBARA] - 1,704 2703.00.20 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Gambut diaglomerasi - 01 Juni 2024 - 0 [BATUBARA] - 1,705 2701.20.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Briket, ovoid dan bahan bakar padat semacam itu dibuat dari batu bara - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK BATUBARA] - 1,706 2704.00.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Kokas dan semi kokas dari batu bara - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK BATUBARA] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,707 2704.00.20 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Kokas dan semi kokas dari lignit atau dari tanah gemuk - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK BATUBARA] - 1,708 2704.00.30 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Retort carbon - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK BATUBARA] - 1,709 2705.00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Gas batu bara, gas air, gas produser dan gas semacam itu, selain gas minyak bumi dan gas hidrokarbon lainnya. - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK BATUBARA] - 1,710 2706.00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 Ter sulingan dari batu bara, dari lignit atau dari tanah gemuk, dan ter mineral lainnya didehidrasi atau disuling sebagian maupun tidak, termasuk ter yang dibentuk kembali. - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK BATUBARA] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,711 2707.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Benzol (benzena) - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK BATUBARA] - 1,712 2707.20.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Toluol (toluena) - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK BATUBARA] - 1,713 2707.30.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Xilol (xilena) - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK BATUBARA] - 1,714 2707.40.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Naftalena - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK BATUBARA] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,715 2707.50.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Campuran hidrokarbon aromatik lainnya 65% volume atau lebih (termasuk yang hilang) disuling pada suhu 250ºC dengan metode ISO 3405 (setara dengan metode ASTM D 86) - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK BATUBARA] - 1,716 2707.91.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - Minyak kreosol - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK BATUBARA] - 1,717 2707.99.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Carbon black feedstock - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK BATUBARA] - 1,718 2707.99.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - - - Lain-lain - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK BATUBARA] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,719 2708.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Pek - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK BATUBARA] - 1,720 2708.20.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2024 - Pek kokas - 01 Juni 2024 - 0 [PRODUK BATUBARA] - Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 31 Mei 2024 a.n. MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI ttd. ASKOLANI Salinan sesuai dengan aslinya Sekretaris Direktorat Jenderal u.b. Kepala Bagian Umum Ditandatangani secara elektronik YANUAR CALLIANDRA