Judul
Daftar Barang yang Dibatasi untuk Diekspor Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor
Jenis Peraturan
Keputusan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tanggal Penetapan
31 Mei 2024
Tanggal Pengundangan
31 Mei 2024
Tanggal Berlaku
01 Jun 2024 - 09 Okt 2024
Sumber
Dit. Teknis Kepabeanan DJBC