20/KMK.01/1998 - Perubahan Kepmenkeu No.36/KMK.01/1997 tentang Keringanan Bea Masuk Terhadap Impor Bagian dan Perlengkapan Tertentu Kenderaan Bermotor untuk Tujuan Perakitan dan atau Pembuatan Kenderaan Bermotor | JDIH Kementerian Keuangan
Mengubah 36/KMK.01/1997 tentang Keringanan Bea Masuk Terhadap Impor Dari Perlengkapan Tertentu Kenderaan Bermotor untuk Tujuan Perakitan dan atau Pembuatan Kenderaan Bermotor.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan20/KMK.01/1998 tentang Perubahan Kepmenkeu No.36/KMK.01/1997 tentang Keringanan Bea Masuk Terhadap Impor Bagian dan Perlengkapan Tertentu Kenderaan Bermotor untuk Tujuan Perakitan dan atau Pembuatan Kenderaan Bermotor melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.