Judul/Tentang
Penyesuaian Besarnya Nilai Jual Obyek Pajak Tidak Kena Pajak Sebagai Dasar Perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan (800.000 Men-
Jadi 12.000.000).
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
06 Jun 2000 - s.d. Dicabut
Sumber
BNW 6479, FC 2000, Waperun 1964