DicabutTerbaruDokumen ini dicabut oleh23/PMK.03/2014tentang Penyesuaian Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak Pajak Bumi dan Bangunan.
MencabutDokumen ini mencabut201/KMK.04/2000tentang Penyesuaian Besarnya Nilai Jual Obyek Pajak Tidak Kena Pajak Sebagai Dasar Perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan (800.000 Men- Jadi 12.000.000).