23 Okt 2017
Dicabut dengan 139/PMK.02/2017 tentang Pengelolaan Akumulasi Luran Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara.
19 Feb 2016
Diubah dengan 23/PMK.02/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.02/2015 tentang Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil.