Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan206/PMK.01/2008 tentang Tata Cara Penatausahaan Dokumen Penting dan/atau Bersifat Rahasia Terkait Penanganan Masalah Hukum dan Penyelesaian Piutang Negara. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.