Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
207/PMK.010/2015
Judul
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.03/2009 tentang Piutang yang Nyata-Nyata Tidak Dapat Ditagih yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto.
Nomor
207
Tahun
2015
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PERMEN
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Bidang
Tanggal Penetapan
20 Nov 2015
Tanggal Pengundangan
20 Nov 2015
Tanggal Berlaku
20 Nov 2015 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LL 2015
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum

