208/PMK.011/2013 - Penetapan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor dalam Rangka Asean-Australia-New Zealand Free Trade Area (Aanzfta). | JDIH Kementerian Keuangan
Dicabut dengan 28/PMK.010/2017 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Asean-Australia-New Zealand Free Trade Area.
31 Des 2013
Mencabut 166/PMK.011/2011 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor dalam Rangka Asean-Australia-New Zealand Free Trade Area (Aanzfta).
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan208/PMK.011/2013 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor dalam Rangka Asean-Australia-New Zealand Free Trade Area (Aanzfta). melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.