208/PMK.02/2020 - Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2021 | JDIH Kementerian Keuangan
Belum ada riwayat perubahan untuk dokumen ini.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan208/PMK.02/2020 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2021 melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.