Judul
Daftar Barang yang Dibatasi untuk Diekspor Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor
Jenis Peraturan
Keputusan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
17 Jul 2023
Tanggal Pengundangan
17 Jul 2023
Tanggal Berlaku
19 Jul 2023 - 31 Mei 2024