Judul
Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 510/KMK.06/2002 tentang Pendanaan dan Solvabilitas Dana Pensiun Pemberi Kerja.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
01 Feb 2012
Tanggal Pengundangan
01 Feb 2012
Tanggal Berlaku
01 Feb 2012 - s.d. Dicabut