21/PMK.010/2021 - Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Unit Hunian Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021 | JDIH Kementerian Keuangan
Siapa saja pihak yang disebutkan dalam peraturan ini?
Sebutkan beberapa kata kunci utama dalam peraturan ini!
Halo! Saya Asisten Pintar JDIH. Apa yang ingin anda ketahui tentang dokumen ini?
Disclaimer: Informasi yang diberikan oleh chatbot ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait.
31 Jul 2021
Dicabut dengan 103/PMK.010/2021 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas
Penyerahan Rumah Tapak dan Unit Hunian Rumah Susun
yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021