214/PMK.02/2021 - Pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak Mineral dan Batubara melalui Sinergi Proses Bisnis dan Data antar Kementerian/Lembaga | JDIH Kementerian Keuangan
27 Apr 2023
Diubah dengan PMK 43 TAHUN 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.02/2021 tentang Pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak Mineral dan Batubara melalui Sinergi Proses Bisnis dan Data Antar Kementerian/Lembaga
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
214/PMK.02/2021
Judul
Pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak Mineral dan Batubara melalui Sinergi Proses Bisnis dan Data antar Kementerian/Lembaga