Judul
Tata Cara Penunjukan Konsultan Hukum Bagi Pelaksanaan Tugas Komite Stabilitas Sitem Keuangan dalam Rang Pencegahan dan Penanganan Krisis.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
16 Des 2008
Tanggal Pengundangan
16 Des 2008
Tanggal Berlaku
16 Des 2008 - s.d. Dicabut