216/PMK.01/2008 - Tata Cara Penunjukan Konsultan Hukum Bagi Pelaksanaan Tugas Komite Stabilitas Sitem Keuangan dalam Rang Pencegahan dan Penanganan Krisis. | JDIH Kementerian Keuangan
Belum ada riwayat perubahan untuk dokumen ini.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
216/PMK.01/2008
Judul
Tata Cara Penunjukan Konsultan Hukum Bagi Pelaksanaan Tugas Komite Stabilitas Sitem Keuangan dalam Rang Pencegahan dan Penanganan Krisis.