216/PMK.05/2013 - Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2011 tentang Sistem Akuntansi Investasi Pemerintah. | JDIH Kementerian Keuangan
Dicabut dengan 209/PMK.05/2015 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Investasi Pemerintah.
31 Des 2013
Mengubah 190/PMK.05/2011 tentang Sistem Akuntansi Investasi Pemerintah.
31 Des 2013
Mengubah 225/PMK.05/2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2011 tentang Sistem Akuntansi Investasi Pemerintah.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan216/PMK.05/2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2011 tentang Sistem Akuntansi Investasi Pemerintah. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.