Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan216/PMK.05/2016 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.