Judul/Tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/PMK.04/2018 tentang Perdagangan Barang Kena Cukai yang Pelunasan Cukainya dengan Cara Pelekatan Pita Cukai atau Pembubuhan Tanda Pelunasan Cukai Lainnya
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
01 Jan 2022 - s.d. Dicabut