218/KMK.01/1995 - Keringanan Bea Masuk dan Bea Masuk Tambahan atas Impor Mesin dan Peralatan Beserta Bahan Baku/Penolong dalam Rangka Restrukturisasi Usaha | JDIH Kementerian Keuangan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan218/KMK.01/1995 tentang Keringanan Bea Masuk dan Bea Masuk Tambahan atas Impor Mesin dan Peralatan Beserta Bahan Baku/Penolong dalam Rangka Restrukturisasi Usaha melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.