Dokumen ini diubah oleh
172/PMK.04/2022tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.04/2019 tentang Pembebasan Bea Masuk dan/atau Tidak Dipungut Pajak dalam rangka Impor atas Impor Barang untuk Kegiatan Penyelenggaraan Panas Bumi
Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)