219/PMK.011/2012 - Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/PMK.03/2009 tentang Pembentukan atau Pemupukan Dana Cadangan yang Boleh Dikurangkan Sebagai Biaya. | JDIH Kementerian Keuangan
18 Okt 2024
Dicabut dengan PMK 74 TAHUN 2024 tentang Pembentukan Cadangan Piutang Tak Tertagih yang Boleh Dikurangkan dari Penghasilan Bruto
21 Des 2012
Mengubah 81/PMK.03/2009 tentang Pembentukan atau Pemupukan Dana Cadangan yang Boleh Dikurangi Sebagai Biaya.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
219/PMK.011/2012
Judul
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/PMK.03/2009 tentang Pembentukan atau Pemupukan Dana Cadangan yang Boleh Dikurangkan Sebagai Biaya.