Judul
Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 18/KM.4/2023 Tentang Penetapan Harga Ekspor Untuk Penghitungan Bea Keluar
Jenis Peraturan
Keputusan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tanggal Penetapan
18 Jul 2023
Tanggal Pengundangan
01 Jan 1900
Tanggal Berlaku
19 Jul 2023 - 31 Jul 2023