Dokumen ini diubah oleh
88/PMK.010/2005tentang Perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.010/2005 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Beberapa Jenis Suku Cadang untuk Angkutan Umum
Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)