Dicabut dengan 55/PMK.05/2021 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan pada Kementerian Kesehatan
22 Mar 2016
Diubah dengan 44/PMK.05/2016 tentang Perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 220/PMK.05/2014 tentang Tarif
Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan
Jakarta Ii pada Kementerian Kesehatan.