221/PMK.05/2014 - Tarif Layanan Badan Layanan Umum Institut Agama Islam Negeri Raden Fatah Palembang pada Kementerian Agama. | JDIH Kementerian Keuangan
Siapa saja pihak yang disebutkan dalam peraturan ini?
Sebutkan beberapa kata kunci utama dalam peraturan ini!
Halo! Saya Asisten Pintar JDIH. Apa yang ingin anda ketahui tentang dokumen ini?
Disclaimer: Informasi yang diberikan oleh chatbot ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait.
16 Jul 2018
Dicabut dengan 76/PMK.05/2018 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang pada Kementerian Agama