30 Des 2016
Mengubah 216/PMK.05/2015 tentang Tata Cara Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara.
Tata Cara Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara.
Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Menteri Keuangan sebagai Pengelola Fiskal dan Wakil Pemerintah dalam Kepemilikan Kekayaan Negara yang Dipisahkan
Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi
Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pengelolaan Pemberian Pinjaman.