Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan223/PMK.01/2020 tentang Statuta Politeknik Keuangan Negara STAN melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.
223/PMK.01/2020 - Statuta Politeknik Keuangan Negara STAN | JDIH Kementerian Keuangan
30 Des 2020
Mencabut 2/PMK.01/2016 tentang Statuta Politeknik Keuangan Negara Stan.
30 Des 2020
Mencabut 189/PMK.01/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.01/2016 tentang Statuta Politeknik Keuangan Negara Stan.