Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.01/2020 tentang Statuta Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) disusun untuk menggantikan dan menyesuaikan peraturan sebelumnya (Nomor 2/PMK.01/2016 dan perubahan Nomor 189/PMK.01/2016) seiring dengan pencabutan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137/PMK.01/2015 dan pengesahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.01/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja PKN STAN. Statuta ini bertujuan mendukung pelaksanaan tridharma perguruan tinggi di PKN STAN serta menyesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan pendidikan vokasi di bidang keuangan negara.
Kedudukan dan Organisasi
Penyelenggaraan Pendidikan
Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Etika dan Kebebasan Akademik
Gelar, Ijazah, dan Sertifikat
Organisasi dan Tata Kerja
Senat dan Dewan Pertimbangan
Sistem Penjaminan Mutu dan Akreditasi
Mahasiswa dan Organisasi Kemahasiswaan
Dosen dan Tenaga Kependidikan
Sarana, Prasarana, dan Pengelolaan Anggaran
Kerja Sama
Pendanaan dan Kekayaan
Manajemen Sumber Daya Manusia
Perubahan Statuta dan Ketentuan Peralihan
Ketentuan Penutup