Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan224/PMK.04/2013 tentang Pakaian Dinas Seragam, Atribut, dan Kelengkapannya Bagi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.