Peraturan ini diterbitkan untuk mengatur ketentuan terkait alokasi, ikatan dinas, dan ganti rugi bagi lulusan program diploma bidang keuangan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) lulusan PKN STAN. Perubahan ini diperlukan sehubungan dengan perubahan kebijakan organisasi dan pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Keuangan.
Pengelolaan Mahasiswa dan Lulusan PKN STAN
Pengusulan dan Penetapan Formasi
Pengangkatan CPNS dan Ikatan Dinas
Ganti Rugi dan Pembebasan
Ketentuan Pindah dan Pengunduran Diri PNS/CPNS
Dokumen dan Hak Lulusan
Perubahan Kebijakan Kebutuhan Organisasi
Ketentuan Peralihan dan Pencabutan
Penegasan dan Pengundangan